Uraian Singat pekerjaan Tenaga Ahli SIMPUS (5) adalah sebagai berikut: a. Melakukan kookrdinasi teknis dengan head of engineering dalam pengembangan aplikasi SIMPUS; b. Melakukan pengembangan modul bridging dengan SATUSEHAT dan ILP; c. Melakukan pengembangan modul bridging dengan JakSehat atau aplikasi pihak ke 3 jika dibutuhkan; d. Melakukan monitoring, evaluasi dan perbaikan performance aplikasi; e. Memastikan aplikasi yang dikembangkan mengikuti standar pengembangan aplikasi dan keamanan data; f. Mengembangkan Modul pendaftaran online yang terintegrasi dengan Jaksehat; g. Melakukan pemberian pelatihan/Training terkait Penggunaan SIMPUS; h. Menangani kendala terkait SIMPUS; i. Pekerjaan tambahan yang diberikan oleh pimpinan