URAIAN PEKERJAAN
Praktisi Jasa Perencanaan Anggaran, Akuntansi Dan Perpajakan
1. Membantu menyusun dokumen Rencana Kerja (Renja) Sekretariat DPRD
Provinsi DKI Jakarta;
2. Membantu menyusun Anggaran dan Perubahan Anggaran Sekretariat
DPRD Provinsi DKl Jakarta;
3. Membantu melaksanakan penginputan anggaran Sekretariat DPRD
Provinsi DKI Jakarta kedalam sistem informasi perencanaan dan
penganggaran;
4. Membantu menyiapkan dan Menyusun dokumen Evaluasi Rencana Kerja
dan Perkin Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta;
5. Membantu pelaksanaan monitoring dan evaluasi target dan realisasi
anggaran Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta;
6. Melakukan proses akuntansi pada aplikasi keuangan SIPD(Sistem
Informasi Pemerintahan Daerah), E-Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah), dan Monev dan pelaporannya;
7. Membuat rekapitulasi Pph 21 dan melaporkan kedalam Sistem E-SPT;
8. Membuat laporan hasil kegiatan setiap bulan.