Praktisi Jasa Akuntansi Dan Perpajakan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10050095000
Date: 24 January 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Sekretariat Dprd
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 139,150,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 139,150,000
Winner (Pemenang): Uli Crist P. Silaban
NPWP: 6*2**1****68**0
RUP Code: 54704021
Work Location: Jl. Kebon Sirih No. 18 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                      
             Praktisi Jasa Akuntansi dan Perpajakan                   
                                                                      
                                                                      
1. Membantu dalam proses penyusunan laporan keuangan per semester     
   Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta;                             
                                                                      
2. Membuat rekapitulasi Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) atas pajak
                                                                      
   yang telah disetorkan bendahara;                                   
3. Membuat rekapitulasi Pph 21,Pph 22 serta Pph 23;                   
                                                                      
4. Memeriksa dan menghitung pemotongan pajak dari transaksi keuangan  
   Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta;                             
                                                                      
5. Membuat rekapitulasi Kegiatan Reses DPRD;                          
                                                                      
6. Membantu memverifikasi berkas SPJ dan e-SPJ;                       
7. Membuat rekapitulasi Kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum (Wasperda
                                                                      
   DPRD);                                                             
8. Membuat rekapitulasi bukti potong pajak serta mengarsipkannya      
                                                                      
9. Membuat laparan hasil kegiatan setiap bulan.