URAIAN PEKERJAAN
Praktisi Jasa Akuntansi dan Perpajakan
1. Membantu dalam proses penyusunan laporan keuangan per semester
Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta;
2. Membuat rekapitulasi Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) atas pajak
yang telah disetorkan bendahara;
3. Membuat rekapitulasi Pph 21,Pph 22 serta Pph 23;
4. Memeriksa dan menghitung pemotongan pajak dari transaksi keuangan
Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta;
5. Membuat rekapitulasi Kegiatan Reses DPRD;
6. Membantu memverifikasi berkas SPJ dan e-SPJ;
7. Membuat rekapitulasi Kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum (Wasperda
DPRD);
8. Membuat rekapitulasi bukti potong pajak serta mengarsipkannya
9. Membuat laparan hasil kegiatan setiap bulan.