URAIAN PEKERJAAN
Praktisi Jasa Akuntansi dan Perpajakan
(Pelaksanaan Akuntansi Dan Perpajakan).01
1. Menghitung dan memeriksa perpajakan Sekretariat DPRD Provinsi DKI
Jakarta yang terdapat dalam aplikasi/sistem penganggaran;
2. Menghitung dan memeriksa pemotongan pajak dari transaksi keuangan
Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta;
3. Melakukan pencatatan manual untuk penginputan dalam sistem keuangan
(SIPD);
4. Membantu melakukan penginputan/pembukuan transaksi keuangan dalam
sistem keuangan (SIPD);
5. Melakukan penginputan dan penyetoran pajak-pajak dari transaksi keuangan
dalam sistem keuangan (SIPD);
6. Membantu membuat rekapitulasi Surat Penyediaan Dana (SPD);
7. Membuat rekapitulasi Pph 22, Pph 23, PPN dan Pajak Lainnya serta
melaporkan kedalam Sistem E-SPT;
8. Membuat laporan hasil kegiatan setiap bulan.