Ruang lingkup kegiatan pengadaan jasa penyelenggaraan acara / Event
Organizer Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Dinas Lingkungan Hidup
Provinsi DKI Jakarta, yaitu:
1. Menyusun perencanaan dan konsep acara
2. Mempersiapkan materi publikasi acara
3. Menjaring media untuk publikasi acara
4. Mempersiapkan logistik dan operasional acara
5. Mengurus perizinan yang berkaitan
6. Menyusun jadwal dan agenda sesuai kebutuhan
7. Menyediakan fasilitas pendukung acara
8. Melakukan penyelenggaraan acara
9. Mendokumentasikan penyelenggaraan acara
10. Membuat laporan akhir penyelenggaraan acara
11. Melakukan serah terima pekerjaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)