RUANG LINGKUP PEKERJAAN
DINAS CIPTA KARYA TATA RUANG DAN PERTANAHAN
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2025
Bidang Urusan : 1.03 / Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang
Program : 1.03.12 / Program Penyelenggaraan Penataan Ruang
Kegiatan : 1.03.12.1.01 Penetapan Rencanan Tata Ruang Wilayah dan
Rencana Rinci Tata Ruang Provinsi
Sub Kegiatan : 1.03.12.1.01.0003 Penetapan Kebijakan dalam rangka
Pelaksanaan Penataan Ruang
Rincian Aktivitas : Penyusunan Dokumen Kajian Pertanahan Rencana
Pengadaan Tanah
Paket Kegiatan : Tenaga Ahli Muda Kegiatan Penyusunan Dokumen
Kajian Pertanahan Rencana Pengadaan Tanah 2025
Jabatan/Posisi : Tenaga Ahli Muda
Kode Rekening : 5.1.02.02.09.0012 Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi
Layanan-Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik
Lokasi : Provinsi DKI Jakarta
Alokasi Anggaran : Rp 189.200.000,00
No. DPA & Tanggal : 087 /DPA/2025 Tanggal 31 Desember 2024
No. KUA dan PPAS : 23 Tahun 2024/955/UD.00.00 dan
24 Tahun 2024/956/UD.00.00
Pengesahan
Nomor : 1/PPK-UPT/I/2025
Tanggal : 3 Januari 2025
RUANG LINGKUP a. Ruang Lingkup Pekerjaan
PEKERJAAN DAN LOKASI Ruang lingkup pekerjaan Tenaga Ahli Muda pada Kegiatan Penyusunan Dokumen
Kajian Pertanahan Rencana Pengadaan Tanah 2025 adalah sebagai berikut :
- Membuat kajian dan analisa rencana umum ketersediaan lahan dan prioritas
pembebasan tanah
- Membuat Kajian dan analisa Kelayakan Lokasi Kebutuhan SKPD/UKPD Provinsi DKI
Jakarta
- Menyusun laporan awal, laporan pertengahan, laporan akhir dan laporan bulan
- Menyusun materi survey lapangan
- Mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk kajian
- Mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan Asisten Profesional Staf.
- Memonitoring progress pekerjaan Asisten Profesional Staf
- Berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
- Mereview draft laporan bulan dari Asisten Profesional Staff
- Mengkoordinasikan kendala penyelesaian pekerjaan
- Melaporkan progres pekerjaan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
- Melaksanakan tugas lainnya yang ditetapkan oleh pimpinan/atasan sesuai
kewenangan.
b. Lokasi pengadaan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta,
Jalan Taman Jatibaru No. 1, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Lokasi Kegiatan ini meliputi
5 (Lima) Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta
Jakarta, 10 Januari 2025
Kepala Unit Pengadaan Tanah
Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Provinsi DKI Jakarta
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Ferdinand Setiawan
NIP. 196902011998031004