Tenaga Ahli Feedback - 50

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10059623000
Date: 12 February 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Badan Kepegawaian Daerah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,787,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 20,000,000
Winner (Pemenang): Sri Rahmawati
NPWP: 6*6**1****12**0
RUP Code: 55666040
Work Location: Balai Kota Jl. Medan Merdeka Selatan No.8-9, Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
RUANG  LINGKUP PEKERJAAN KEGIATAN KONSELING KERJA                 
                         PEGAWAI                                      
                                                                      
 Tugas Tenaga Ahli Psikolog Kegiatan Konseling Kerja Pegawai :        
1. Memberikan informasi gambaran potensi dan kompetensi peserta;      
2. Melakukan konsultasi terkait permasalahan peserta;                 
3. Menumbuhkan pemahaman diri peserta;                                
4. Menjelaskan peserta cara penyusunan rencana pengembangan pribadi (action
                                                                      
   plan);                                                             
5. Menjelaskan peserta cara pengisian lembar data pribadi dan lembar rencana
   pengembangan pribadi;                                              
6. Melakukan wawancara kepada pegawai;                                
7. Memandu tes tertulis untuk mengetahui kondisi psikologis pegawai yang
   bersangkutan dan profil kepribadiannya; (Konseling)                
8. Melakukan observasi selama pelaksanaan tes tertulis; (Konseling)   
9. Melakukan wawancara kepada significant others, dapat berupa anggota
                                                                      
   keluarga pegawai atau atasan langsung; (Konseling)                 
10. Menyusun dan mengumpulkan hasil laporan; (Feedback / Konseling)   
11. Menyusun surat rujukan psikolog kepada pegawai yang membutuhkan   
   penanganan lebih lanjut.                                           
                                                                      
 Bagi Tenaga Ahli yang ditetapkan menjadi Tenaga Ahli Psikolog Kegiatan Konseling
 Kerja Pegawai sub kegiatan Konseling, memiliki tugas tambahan sebagai berikut :
                                                                      
12. Memandu tes tertulis untuk mengetahui kondisi psikologis pegawai yang
   bersangkutan dan profil kepribadiannya; (Konseling)                
13. Melakukan wawancara kepada significant others, dapat berupa anggota
   keluarga pegawai atau atasan langsung; (Konseling)