Ruang lingkup dari kegiatan Pengadaan Belanja Tenaga Ahli Senior Assistant Professional Staff LSP
2 atau disebut Tenaga Ahli Senior Asisten Penyelenggaraan Uji Kompetensi dan Sertifikasi di BPSDM
dengan lingkup pekerjaan sebagai berikut :
a. Memfasilitasi unsur-unsur organisasi LSP di BPSDM DKI Jakarta guna terselenggaranya uji
kompetensi dan sertifikasi serta tugas-tugas administratif yang terkait;
b. Mengelola penerbitan sertifikasi kompetensi;
c. Mengelola dan memelihara data dan kompetensi asesor;
d. Membantu pengembangan kompetensi asesor;
e. Membantu verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK);
f. Mendukung secara teknis penyusunan Standard Operational Procedure (SOP) pelaksanaan
uji kompetensi dan sertifikasi;
g. Mendukung secara teknis seluruh koordinasi program kegiatan pelaksanaan uji kompetensi
dan sertifikasi;
h. Mendukung secara teknis pelaksanaan evaluasi dan surveillance program pelaksanaan uji
kompetensi dan sertifikasi;
i. Membantu koordinasi dengan BNSP dalam rangka pelaksanaan kegiatan uji kompetensi
dan sertifikasi;
j. Melaksanakan tugas – tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan