Jasa Konsultasi Review Perencanaan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10077622000
Date: 10 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Utara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 55,832,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 55,333,500
Winner (Pemenang): PT Desigram Reka Matra
NPWP: 016789273015000
RUP Code: 54612435
Work Location: Jl. Pegangsaan Dua Raya (Jl. Logistik) No. 2 – Kelurahan Tugu Selatan – Kecamatan Koja - Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                       
Dalam melaksanakan tugasnya Konsultan Perencana berpedoman pada ketentuan yang berlaku,
                                                                         
khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018
                                                                         
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (beserta peraturan yang berlaku
lainnya).                                                                
                                                                         
                                                                         
   1. Tahap Konsepsi Perencanaan Fasad Dan Interior , antara lain meliputi :
      a. Mengumpulkan serta mengolah data dan informasi lapangan;        
                                                                         
      b. Membuat interpretasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) Menyusun
                                                                         
        program kerja yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan/perancangan teknis yang
        didasarkan kepada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari Pemberi Tugas dan menganalisis hasil
                                                                         
        kajian terkait;                                                  
                                                                         
      c. Membuat gagasan dan interpretasi terhadap program perencanaan dan perancangan
        sebagai landasan perencanaan dan perancangan diwujudkan dalam uraian tertulis,
                                                                         
        diagram-diagram dan/atau gambar.                                 
                                                                         
      d. Membuat sketsa gagasan merupakan gambar sketsa dalam skala yang memadai yang
        menggambarkan gagasan perencanaan dan perancangan yang jelas tentang
                                                                         
        pola pembagian ruang dan bentuk bangunan.                        
                                                                         
   2. Tahap Penyusunan Pra Rancangan Fasad Dan Interior , antara lain :  
                                                                         
      a. Membuat perencanaan tapak (denah dan potongan);                 
      b. Membuat visualisasi desain tiga dimensi dalam bentuk gambar dan/ atau animasi
                                                                         
        komputer.                                                        
                                                                         
      c. Membuat gambar tersebut di atas dalam skala yang memadai beserta ukuran untuk
        kejelasan informasi yang ingin dicapai.                          
                                                                         
   3. Tahap Pengembangan Rancangan Fasad Dan Interior, antara lain meliputi :
                                                                         
      a. Membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar rencana
        arsitektur;                                                      
                                                                         
      b. Membuat penjelasan secara jelas bahan-bahan bangunan yang akan dipakai dan garis
                                                                         
        besar spesifikasi teknis (Outline Specifications) dalam bentuk material board;
      c. Membuat perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan (Rencana Anggaran Biaya);
                                                                         
   4. Tahap Pembuatan Rencana Detail Fasad Dan Interior , antara lain meliputi :
                                                                         
      a. Membuat uraian detail mengenai rencana arsitektur, rencana struktur, rencana utilitas
                                                                         
        lengkap dengan perhitungan-perhitungannya;                       
      b. Membuat dokumen persyaratan umum dan administrasi;              
                                                                         
      c. Membuat dokumen spesifikasi teknis dan khusus;                  
                                                                         
      d. Membuat gambar-gambar detail pelaksanaan;                       
      e. Membuat rincian volume pekerjaan, Analisa harga, dan rencana anggaran biaya;
                                                                         
      f. Membuat dokumen perencanaan sebanyak 3 (tiga) rangkap;          
                                                                         
   5. Melakukan koordinasi dan asistensi hasil dokumen dengan intansi teknis terkait
   6. Membantu Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dan Pejabat
      Pembuat Komitmen (PPK) di dalam menyusun dokumen pelelangan dan pelaksanaan
                                                                         
      pelelangan                                                         
                                                                         
   7. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun
      Berita Acara Penjelasan Pekerjaan, menyusun kembali dokumen pelelangan dan
                                                                         
      melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang    
                                                                         
   8. Melakukan penyesuaian apabila hasil perencanaan/perancangan teknis yang dibuat oleh
                                                                         
      Konsultan Perencana dievaluasi dan dinyatakan perlu untuk diadakan revisi maka Konsultan
      Perencana harus bersedia merubah hasil perencanaan/perancangan teknis sesuai dengan
                                                                         
      peraturan yang berlaku.                                            
                                                                         
   9. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik, memberi masukan
      pada saat pelaksanaan konstruksi, dan membuat laporan pengawasan berkala;
                                                                         
   10. Memberikan penjelasan terhadap persoalanpersoalan yang timbul selama masa
                                                                         
      pelaksanaan konstruksi.
Tenders also won by PT Desigram Reka Matra
Authority
22 August 2016Fasilitasi Dan Koordinasi Persiapan Keikutsertaan Indonesia Dalam Rangka Astana Expo 2017 Di KazakhstanKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 4,274,606,000
10 January 2017Seleksi Sederhana Konsultan Perencana Renovasi Interior Gedung PendidikanKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 151,091,000
4 June 2024Perencanaan Renovasi Ruang Galeri ArsipProvinsi DKI JakartaRp 94,379,459