Pengadaan Jasa Konsultansi Design Interior Dan Meubelair

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10079403000
Date: 11 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Pemuda Dan Olahraga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,821,725
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,930,459
Winner (Pemenang): PT Cikal Transparansi Konsultan
NPWP: 746831106101000
RUP Code: 54431783
Work Location: Jl. Jatinegara Timur No. 55 - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 1
Attachment
1   LINGKUP       Ruang lingkup kegiatan adalah sebagai berikut:        
    PEKERJAAN                                                           
                  Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa konsultasi perencanaan
                  yang mencakup :                                       
                                                                        
                  A. Tahap Penyusunan Perencanaan                       
                                                                        
                     Menyusun Detailed Engineering Design yang meliputi:
                     1)  Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan
                         informasi lapangan yang ada termasuk melakukan 
                         pengukuran terhadap site, penyelidikan arsitektur dan
                                                                        
                         material serta membuat interpretasi secara garis besar
                         terhadap KAK                                   
                     2)  Rencana Interior dan meubelair, yaitu pembuatan
                         Gambar Pengembangan yang menjelaskan mengenai  
                         rancangan, denah, tampak, potongan dan detail-detail
                         utama, dengan menggambarkan program penggunaan 
                         ruangan dengan melihat Bangunan secara keseluruhan;
                     3)  Rencana  utilitas, beserta uraian konsep dan   
                                                                        
                         perhitungannya, meliputi sistem tata udara, tata cahaya,
                         listrik termasuk genset (jika dimungkinkan), plumbing, air
                         bersih, sistem pencegahan dan penanggulangan bahaya
                         kebakaran, pencegahan rayap, dan lain-lain;    
                     4)  Garis besar spesifikasi teknis yang menjelaskan jenis,
                         tipe dan karakteristik material / bahan yang digunakan;
                     5)  Penajaman pra-perkiraan biaya (interior, mekanikal dan
                         elektrikal) yang sesuai dengan konsep rancangan detail
                         yang ada;                                      
                                                                        
                     6)  Gambar-gambar pelaksanaan detail interior dan  
                         meubelair, detail utilitas, mekanikal dan elektrikal yang
                         sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui;
                     7)  Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS/spesifikasi);
                     8)  Rencana Anggaran Biaya (RAB/Estimasi Biaya);   
                                                                        
                     9)  rincian volume pelaksanaan pekerjaan (BoQ/Bill of
                         Quantity);                                     
                     10) master schedule sekaligus melakukan updating schedule
                         untuk kepentingan monitoring penyelesaian pekerjaan;
                     11) SMKK dan Rencana Biaya SMKK;                   
                                                                        
                     12) analisis perencanaan kebutuhan tenaga ahli dan 
                         peralatan serta jangka waktu pelaksanaan pada saat
                         pelaksanaan pekerjaan Interior (Tahapan perencanaan
                         anggaran pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan  
                         interior);                                     
                     13) penetapan tingkat kompleksitas pekerjaan;      
                                                                        
                     14) metode pengoperasian dan pemeliharaan interior dan
                         meubelair;                                     
                     15) rencana penjaminan mutu Pekerjaan interior dan 
                         meubelair;                                     
                     16) penyusunan metode pelaksanaan pekerjaan interior dan
                         meubelair;                                     
                                                                        
                     17) penyusunan tabel perhitungan TKDN Pekerjaan interior
                         dan meubelair dalam perencanaan; dan           
                            1                                           
                                                                        
                     18) Gambar 3D dan Video 3D design interior dan meubelair.
                     19) Gambar detail jalur pengkabelan koneksi internet dan
                         kelistrikan.                                   
                                                                        
                  B. Tahap Dokumen Perizinan                            
                     1.  membantu pengurusan dan penyelesaian izin-izin yang
                         diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan interior dan
                         meubelair; dan                                 
                                                                        
                     2.  melaksanakan proses asistensi Dinas Cipta Karya, Tata
                         Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta s.d selesai.
                         (Jika dalam pelaksanaan kontrak sudah selesai dan
                         asistensi masih dalam proses, Konsultan Perencana
                         Wajib menyelesaikan Proses asistensi).         
                  C. Pengawasan Berkala pada Tahap Pelaksanaan Konstruksi
                                                                        
                     1)  menyelesaikan semua kebutuhan perizinan yang   
                         diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan interior dan
                         meubelair;                                     
                     2)  mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang
                         disusun oleh pelaksana konstruksi, yang meliputi
                         program-program pencapaian sasaran fisik, penyediaan
                         dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja,
                         peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi
                         dana, program Quality Assurance/Quality Control, dan
                                                                        
                         program kesehatan dan keselamatan kerja (K3);  
                     3)  memberikan bimbingan teknis terhadap pekerjaan fisik
                         selama pelaksanaan dan menilai kemungkinan perlunya
                         penyesuaian penyesuaian desain dalam pelaksanaan
                         pekerjaan fisik agar sesuai dengan Kerangka Acuan
                         Kerja;                                         
                     4)  melakukan perubahan desain bila terjadi perubahan
                         pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang tidak   
                         memungkinkan untuk dilaksanakan; dan           
                                                                        
                     5)  melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan
                         teknis dan manajerial yang timbul, usulan koreksi
                         program, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi
                         penyimpangan.                                  
                  Catatan : semua jenis produk konsultan yang dikeluarkan
                                                                        
                  padasaat pelaksanaan pekerjaan diberikan kepada PPK dalam
                  bentuk Hardcopy dan softcopy.                         
                                                                        
2   KELUARAN      Dalam melaksanakan pekerjaan, pihak penyedia jasa konsultansi
                  perencanaan harus membuat laporan dan menyampaikan kepada
                  Pejabat Pembuat Komitmen sesuai yang dipersyaratkan pada
                  setiap periode yang telah ditetapkan antara lain :    
                                                                        
                     1. Laporan Final yang merupakan hasil dari tahapan 
                       penyusunan perencanaan yang disampaikan dalam masa
                       kontrak;                                         
                                                                        
                     2. Surat Rekomendasi Teknis yang dikeluarkan oleh Dinas
                       Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI
                       Jakarta terkait hasil perencanaan interior gedung dinas
                       dinas pemuda dan olahraga provinsi DKI Jakarta; dan
                            2                                           
                                                                        
                     3. Laporan Pengawasan Berkala yang disampaikan setelah
                       pelaksanaan pengawasan berkala pada tahap palaksanaan
                       pekerjaan konstruksi.                            
                                                                        
3   PERSONEL         A. Data Kebutuhan Personil                         
                                                                        
                       TENAGA PENDIDIKAN SERTIFIKAT TAHUN JUMLAH BULAN  
                   NO                                                   
                        AHLI   MINIMAL  KEAHLIAN PENGALAMAN ORANG KERJA 
                   5.2.03.01.01.0011 Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga
                    1. BIAYA LANGSUNG PERSONIL                          
                   TENAGA AHLI                                          
                                                                        
                        Team                                            
                                       SKA Arsitek                      
                       Leader    S1                                     
                                        Madya                           
                   1.  (Design                     5       1    1       
                               Desain                                   
                                        Interior                        
                       Interior)                                        
                               Interior                                 
                                        Jenjang 8                       
                                       SKA Arsitek                      
                      Tenaga Ahli S1                                    
                   2.                   Madya      5       1    1       
                       Arsitektur Arsitektur                            
                                        Jenjang 8                       
                   5.2.03.01.01.0001 Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor
                   TENAGA PENDUKUNG                                     
                   1. Surveyor D-III Teknik               2     1       
                   2. Drafter D-III Teknik                2     1       
                  No.          U r a i a n     Volume    Satuan         
                    2. BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL                      
                      PELAPORAN                                         
                   1. Laporan Final              3        Buku
Tenders also won by PT Cikal Transparansi Konsultan
Authority
7 February 2023Manajemen Konstruksi Penataan Kawasan Koridor Jl. T.P. Nyak MakamKota Banda AcehRp 500,000,000
21 November 2019Perencanaan Ded Pembangunan Jalan Kec. Timang Gajah Paket IIKab. Bener MeriahRp 500,000,000
23 April 2019Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Rawat Inap Tahap III (Otsus)Pemerintah Daerah Kota Banda AcehRp 200,000,000
20 May 2019Pengawasan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Nagan Raya - 3Pemerintah Daerah Provinsi AcehRp 186,400,000
9 December 2019Pengawasan Pembangunan Rumah Layak Huni Kab. Simeulue - 2AcehRp 164,866,206
22 March 2019Pengawasan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Simeulue - 1Pemerintah Daerah Provinsi AcehRp 160,800,000
4 March 2019Pengawasan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Bireuen - 1Pemerintah Daerah Provinsi AcehRp 151,100,000
19 August 2019Penyusunan Ded Rest AreaPemerintah Daerah Kabupaten Nagan RayaRp 150,000,000
5 July 2018Pengawasan "D.I Teuminye (Alue Seupeng) (250 Ha)Kab. Nagan RayaRp 123,675,000
20 May 2019Pengawasan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Aceh Barat Daya - 3Pemerintah Daerah Provinsi AcehRp 103,800,000