URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYEDIAAN ALAT KESEHATAN DAN OBAT-OBATAN TAHUN 2025
Uraian pekerjaan Penyediaan Alat Kesehatan dan Obat-obatan Penunjang
Tugas Petugas Haji Daerah tahun 2025 meliputi :
1. LATAR BELAKANG
Pengadaan Alat Kesehatan dan obat-obatan adalah proses perolehan
dan pemasukan berbagai barang yang diperlukan untuk mendukung
aktivitas pelayanan petugas haji daerah di Arab Saudi. Melalui pengadaan
ini diharapkan kegiatan pelayanan ibadah haji daerah di Arab Saudi
dapat berjalan lancar.
2. TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan pengadaan ini adalah :
a. Memastikan ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan sesuai
dengan kebutuhan operasional;
b. Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan persediaan;
c. Menjaga kontinuitas pelayanan kesehatan dengan memastikan
persediaan yang memadai;
d. Memastikan kualitas dan keberlanjutan persediaan untuk mendukung
kegiatan pelayanan.
Sasaran dari pengadaan ini adalah:
a. Menyediakan alat kesehatan dan obat-obatan yang baik, berkualitas,
dan sesuai dengan kebutuhan.
b. Meningkatkan profesionalisme petugas haji daerah dalam
melaksanakan tugas memberi pelayanan.
c. Memastikan bahwa jamaah haji mendapatkan hak yang sama dalam
hal pelayanan kesehatan.
3. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
a. Pengadaan Alat Kesehatan dan Obat-obatan: Meliputi pembelian alat
kesehatan dan obat-obatan yang dibutuhkan sesuai dengan
spesifikasi yang telah ditetapkan.
b. Barang yang dipesan akan dikirimkan ke alamat Biro Pendidikan dan
Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta Jl. Medan Merdeka Selatan No.
8-9 Jakarta Pusat dan selanjutnya didistribusikan kepada petugas haji
daerah
c. Serah Terima alat kesehatan dan obat-obatan, Setelah pengiriman,
dilakukan serah terima barang yang telah dikirimkan.