Pengawasan Kontruksi Kantor Lurah Kelurahan Pulau Panggang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10107727000
Date: 21 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu - Kep. Seribu
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 94,808,728
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 94,331,003
Winner (Pemenang): PT Bina Arinda Cipta
NPWP: 754668382407000
RUP Code: 54895227
Work Location: Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu - Adm. Kepulauan Seribu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
A. LINGKUP KEGIATAN                                                    
                                                                       
   Lingkup kegiatan ini adalah sebagai berikut:                        
   Konsultan harus berusaha untuk mendapatkan informasi umum mengenai kondisi terakhir
                                                                       
   gedung / Kantor Lurah Kelurahan Pulau Panggang melalui Gambar Kerja beserta Dokumen
   Teknisnya maupun perencanaannya. Konsultan terdiri dari Tim Supervisi Lapangan yang
                                                                       
   bertanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan fisik selama waktu
                                                                       
   pelaksanaan yang telah ditentukan dengan menggunakan data lapangan yang diperoleh dari
   Penyedia Jasa dan menggunakan standard design serta cara yang telah ditentukan oleh PPK
                                                                       
   hasil dari pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultan Perencanaan.        
                                                                       
B. KELUARAN/OUTPUT                                                     
                                                                       
   Keluaran/output yang diharapkan dari Konsultan Supervisi adalah menghasilkan keluaran
   (output) yang lengkap sesuai dengan kebutuhan kegiatan. Kelancaran pelaksanaan
                                                                       
   kegiatan yang berhubungan dengan Kegiatan Supervisi menjadi tanggung-jawab
   Konsultan Supervisi. Keluaran yang diminta dari Konsultan Supervisi berdasarkan KAK
                                                                       
   ini diantaranya :                                                   
                                                                       
   1. Program kerja, alokasi tenaga, dan konsepsi pekerjaan supervisi. 
   2. Buku harian (bila diperlukan), yang memuat semua kejadian, perintah/petunjuk yang
                                                                       
     penting dari Konsultan Supervisi/Direksi Kegiatan, yang dapat mempengaruhi
     pelaksanaan pekerjaan, menimbulkan konsekuensi keuangan,keterlambatan
                                                                       
     penyelesaian dan tidak terpenuhinya syarat teknis.                
                                                                       
   3. Meneliti laporan-laporan yang dikerjakan bersama dengan kontraktor, berisi
     keterangan tentang :                                              
                                                                       
     a) Tenaga kerja.                                                  
     b) Bahan-bahan yang datang, diterima atau ditolak.                
                                                                       
     c) Alat-alat.                                                     
                                                                       
     d) Pekerjaan yang diselenggarakan.                                
     e) Waktu pekerjaan.                                               
                                                                       
     f) Laporan Harian yang dilengkapi dengan dokumentasi selama pelaksaan pekerjaan
        dilokasi.                                                      
                                                                       
     g) Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan.                          
                                                                       
     h) Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, untuk pembayaran angsuran.    
     i) Surat Perintah Perubahan Pekerjaan, dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
                                                                       
        Tambah/ Kurang, jika ada tambah/kurang pekerjaaan.             
     j) Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings) yang dibuat oleh
        kontraktor dan diteliti oleh konsultan supervisi.              
                                                                       
     k) Gambar bila perlu, dan Kurva S (S Curve) dari Rekanan/Kontraktor.
                                                                       
                                                                       
C. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTANSI               
                                                                       
   Penyedia mampu menyediakan peralatan dan material berupa :          
   1. Komputer/Laptop dan Printer sebagai penunjang administrasi kegiatan pengawasan
                                                                       
     pelaksanaan;                                                      
   2. ATK sebagai material penunjang adminstrasi kegiatan pengawasan pelaksanaan;
                                                                       
   3. Alat ukur meteran, water pass, jangka sorong, dan peralatan lainnya sebagai penunjang
                                                                       
     pelaksanaan pengawasan.                                           
                                                                       
                                                                       
D. LINGKUP KEWENANGAN  PENYEDIA JASA                                   
  1. Memeriksa material, metode kerja, dan hasil pekerjaan kontraktor sesuai standar;
                                                                       
  2. Melakukan pengujian lapangan jika diperlukan;                     
                                                                       
  3. Memantau progress pekerjaan dan memastikan sesuai kurva S (time schedule);
  4. Memberikan rekomendasi percepatan jika terjadi keterlambatan;     
                                                                       
  5. Memeriksa kelengkapan dokumen pendukung (contoh: as-built drawing, manual
     operasi).                                                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
E. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN                                  
   Jangka waktu pelaksanaan penyelesaian pekerjaan Pengawasan Rehab sedang Kantor
                                                                       
   Lurah Kelurahan Pulau Panggang adalah 90 (Sembilan Puluh) hari kalender.
                                                                       
                                                                       
F. PERSYARATAN KUALIFIKASI & PERSONIL YANG DIBUTUHKAN                  
                                                                       
   1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas                   
     Memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi : Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan
                                                                       
     Gedung Hunian dan Non Hunian (KBLI 71102);                        
     a) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI yang masih berlaku dengan
                                                                       
        persyaratan :                                                  
                                                                       
        -  Kualifikasi : Usaha Kecil                                   
        -  Klasifikasi : Rekayasa (RK)                                 
                                                                       
        -  Sub Klasifikasi : RK 001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung
                      Hunian dan Non Hunian                            
                                                                       
     b) Memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;
     c) Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
                                                                       
        Wajib Pajak;                                                   
     d) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
        perubahan);                                                    
                                                                       
     e) Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas;                        
        - Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme;
                                                                       
        - Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya praktik
                                                                       
          korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme dalam proses pengadaan ini;
        - Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional
                                                                       
          untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-
          undangan; dan                                                
                                                                       
        - Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1), 2) dan/atau 3)
                                                                       
          maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
     f) Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:               
                                                                       
        - Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan,
          tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; 
                                                                       
        - Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;      
                                                                       
        - Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani
          sanksi daftar hitam;                                         
                                                                       
        - Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan
          kepentingan;                                                 
                                                                       
        - Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani
                                                                       
          sanksi pidana;                                               
        - Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai      
                                                                       
          Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan
          usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang
                                                                       
          mengambil cuti diluar tanggungan negara;                     
   2. Persyaratan Kualifikasi Teknis                                   
                                                                       
       a) Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi
          konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
          pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.     
       b) Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk usaha kecil
          berdasarkan subklasifikasi                                   
       c) Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10
          (sepuluh) tahun terakhir.                                    
                                                                       
       d) Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
          tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pada huruf
          a sd c untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp.
          1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).                       
   3. Personil yang dibutuhkan :                                       
    a. Tenaga Ahli :                                                   
                                                                       
                                          SERTIFIKAT                   
      NO   JABATAN     PENDIDIKAN                        JUMLAH        
                                      KOMPETENSI  KERJA                
       1. Tenaga Ahli Min. S1 Teknik Sipil SKK Ahli Muda Teknik 1 Orang
          Muda       dengan pengalaman Bangunan Gedung Jenjang         
                     minimal 2 Tahun  7                                
                                                                       
                                                                       
    b. Tenaga Pendukung                                                
                                                                       
      NO   JABATAN   JUMLAH    PENDIDIKAN       PENGALAMAN             
       1. Mandor     1 Orang  Min. SMK Teknik Min. 2 Tahun dibidang Jasa
                              Sipil         Konsultansi Pengawasan     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                          Kasubag Tata Praja           
                                              Selaku                   
                                       Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                            Emil Rozaki                
                                        NIP. 198205262010011018
Tenders also won by PT Bina Arinda Cipta
Authority
9 August 2021Konsultan Supervisi Pembangunan Saluran Drainase Wilayah II Kecamatan Sukmajaya Ta. 2021Kota DepokRp 185,150,000
20 April 2018Konsultansi Pengawasan Kel. Cisalak PasarKota DepokRp 105,000,000
26 September 2024Pengawasan Pemeliharaan Berkala Jalan/Jembatan/Fo/Underpass Di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Patching Paket 5 Tahun 2024)Provinsi DKI JakartaRp 100,000,000
5 May 2025Pengawasan Pemeliharaan Berkala Jalan/Jembatan/Fo/Underpass Di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Hotmix Paket 7 Di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025)Provinsi DKI JakartaRp 100,000,000
6 August 2025Pengawasan Pemeliharaan Berkala Jalan/Jembatan/Fo/Underpass Di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Expansion Joint Paket 8 Di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025)Provinsi DKI JakartaRp 100,000,000
7 August 2024Pengawasan Pembangunan/Peningkatan Jalan Di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Beton Rapid Setting Jalan Pangeran Tubagus Angke Paket 1 Tahun 2024)Provinsi DKI JakartaRp 100,000,000
5 August 2024Review Design Pembangunan Tanggul Dan Breakwater Pulau TidungProvinsi DKI JakartaRp 100,000,000
20 May 2025Pengawasan Pemeliharaan Berkala Jalan/Jembatan/Fo/Underpass Di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Beton Rapid Setting Paket 15 Di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025)Provinsi DKI JakartaRp 100,000,000
16 May 2025Pengawasan Pembangunan/Peningkatan Jalan Di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Beton Rapid Setting Paket 22 Tahun 2025)Provinsi DKI JakartaRp 100,000,000
2 April 2024Pengawasan Pembangunan/Peningkatan Jalan Di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Beton Rapid Setting Jalan Raya Bogor Tahun 2024)Provinsi DKI JakartaRp 100,000,000