URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan ini adalah sebagai berikut:
Konsultan harus berusaha untuk mendapatkan informasi umum mengenai kondisi terakhir
gedung / Kantor Lurah Kelurahan Pulau Panggang melalui Gambar Kerja beserta Dokumen
Teknisnya maupun perencanaannya. Konsultan terdiri dari Tim Supervisi Lapangan yang
bertanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan fisik selama waktu
pelaksanaan yang telah ditentukan dengan menggunakan data lapangan yang diperoleh dari
Penyedia Jasa dan menggunakan standard design serta cara yang telah ditentukan oleh PPK
hasil dari pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultan Perencanaan.
B. KELUARAN/OUTPUT
Keluaran/output yang diharapkan dari Konsultan Supervisi adalah menghasilkan keluaran
(output) yang lengkap sesuai dengan kebutuhan kegiatan. Kelancaran pelaksanaan
kegiatan yang berhubungan dengan Kegiatan Supervisi menjadi tanggung-jawab
Konsultan Supervisi. Keluaran yang diminta dari Konsultan Supervisi berdasarkan KAK
ini diantaranya :
1. Program kerja, alokasi tenaga, dan konsepsi pekerjaan supervisi.
2. Buku harian (bila diperlukan), yang memuat semua kejadian, perintah/petunjuk yang
penting dari Konsultan Supervisi/Direksi Kegiatan, yang dapat mempengaruhi
pelaksanaan pekerjaan, menimbulkan konsekuensi keuangan,keterlambatan
penyelesaian dan tidak terpenuhinya syarat teknis.
3. Meneliti laporan-laporan yang dikerjakan bersama dengan kontraktor, berisi
keterangan tentang :
a) Tenaga kerja.
b) Bahan-bahan yang datang, diterima atau ditolak.
c) Alat-alat.
d) Pekerjaan yang diselenggarakan.
e) Waktu pekerjaan.
f) Laporan Harian yang dilengkapi dengan dokumentasi selama pelaksaan pekerjaan
dilokasi.
g) Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan.
h) Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, untuk pembayaran angsuran.
i) Surat Perintah Perubahan Pekerjaan, dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah/ Kurang, jika ada tambah/kurang pekerjaaan.
j) Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings) yang dibuat oleh
kontraktor dan diteliti oleh konsultan supervisi.
k) Gambar bila perlu, dan Kurva S (S Curve) dari Rekanan/Kontraktor.
C. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTANSI
Penyedia mampu menyediakan peralatan dan material berupa :
1. Komputer/Laptop dan Printer sebagai penunjang administrasi kegiatan pengawasan
pelaksanaan;
2. ATK sebagai material penunjang adminstrasi kegiatan pengawasan pelaksanaan;
3. Alat ukur meteran, water pass, jangka sorong, dan peralatan lainnya sebagai penunjang
pelaksanaan pengawasan.
D. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
1. Memeriksa material, metode kerja, dan hasil pekerjaan kontraktor sesuai standar;
2. Melakukan pengujian lapangan jika diperlukan;
3. Memantau progress pekerjaan dan memastikan sesuai kurva S (time schedule);
4. Memberikan rekomendasi percepatan jika terjadi keterlambatan;
5. Memeriksa kelengkapan dokumen pendukung (contoh: as-built drawing, manual
operasi).
E. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Jangka waktu pelaksanaan penyelesaian pekerjaan Pengawasan Rehab sedang Kantor
Lurah Kelurahan Pulau Panggang adalah 90 (Sembilan Puluh) hari kalender.
F. PERSYARATAN KUALIFIKASI & PERSONIL YANG DIBUTUHKAN
1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi : Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan
Gedung Hunian dan Non Hunian (KBLI 71102);
a) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI yang masih berlaku dengan
persyaratan :
- Kualifikasi : Usaha Kecil
- Klasifikasi : Rekayasa (RK)
- Sub Klasifikasi : RK 001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung
Hunian dan Non Hunian
b) Memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;
c) Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
Wajib Pajak;
d) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan);
e) Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas;
- Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme;
- Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya praktik
korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme dalam proses pengadaan ini;
- Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional
untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan; dan
- Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1), 2) dan/atau 3)
maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
f) Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
- Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan,
tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
- Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani
sanksi daftar hitam;
- Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan;
- Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani
sanksi pidana;
- Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai
Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan
usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang
mengambil cuti diluar tanggungan negara;
2. Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi
konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk usaha kecil
berdasarkan subklasifikasi
c) Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10
(sepuluh) tahun terakhir.
d) Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pada huruf
a sd c untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp.
1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
3. Personil yang dibutuhkan :
a. Tenaga Ahli :
SERTIFIKAT
NO JABATAN PENDIDIKAN JUMLAH
KOMPETENSI KERJA
1. Tenaga Ahli Min. S1 Teknik Sipil SKK Ahli Muda Teknik 1 Orang
Muda dengan pengalaman Bangunan Gedung Jenjang
minimal 2 Tahun 7
b. Tenaga Pendukung
NO JABATAN JUMLAH PENDIDIKAN PENGALAMAN
1. Mandor 1 Orang Min. SMK Teknik Min. 2 Tahun dibidang Jasa
Sipil Konsultansi Pengawasan
Kasubag Tata Praja
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Emil Rozaki
NIP. 198205262010011018