URAIAN PEKERJAAN TENAGA AHLI DESAIN GRAFIS
1. Membuat Desain Visual yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan Satpol PP
Provinsi DKI Jakarta, Hal ini meliputi pembuatan Ucapan Selamat, Foto Kegiatan,
Stiker, logo, brosur, poster, banner, kartu nama, dan elemen visual lainnya;
2. Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk
memahami tujuan tugas-tugas tersebut, kemudian menentukan konsep dasar yang
menggambarkan pesan atau identitas yang ingin disampaikan melalui desain;
3. Menggunakan perangkat lunak khusus seperti Canva, Adobe Photoshop, Illustrator,
atau CorelDRAW untuk membuat dan mengedit gambar serta elemen lain dalam
proyek desain;
4. Bertanggung jawab untuk memilih kombinasi warna yang sesuai dengan pesan atau
citra merek yang ingin ditampilkan dalam desain tersebut, selain itu, harus memiliki
pemahaman tentang tipografi agar dapat memilih jenis huruf yang tepat untuk
meningkatkan daya tarik visual dan membantu menyampaikan pesan secara efektif;
5. Memperhatikan Aspek Teknis Selama proses pembuatan desain grafis, harus
memperhatikan aspek teknis lainnya seperti resolusi gambar, ukuran file akhir, dll
Yang penting adalah hasil kerja bisa dicetak dengan baik atau tampil optimal di media
digital;
6. Berkolaborasi dengan Tim Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam semua kegiatan dan
bekerja sama dengan tim lain yang ada di Satpol PP Provinsi DKI Jakarta seperti
(Sekretariat dan Bidang-Bidang) untuk menyelaraskan visi visual secara keseluruhan;
7. Menyesuaikan Desain Sesuai Umpan Balik, Setelah presentasi awal kepada Tim
Satpol PP atau atasan langsung, mereka juga akan menerima umpan balik dan
melakukan revisi pada rancangan mereka jika diperlukan;
8. Memantau Tren Desain Terkini agar dapat menciptakan hasil kerja yang relevan dan
menarik bagi pasar saat ini, sehingga dapat memberi ide-ide inovatif pada Satpol PP
Provinsi DKI Jakarta.
Jakarta, 17 April 2025
Kepala Bidang Ketenteraman
dan Ketertiban Umum,
Drs. M. Rizki Adhari Jusal, SH, M.Si
NIP 197401031994031006