Pengadaan Jasa Tenaga Ahli Pengembangan Media Sosial - Reporter

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10109488000
Date: 22 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Satuan Polisi Pamong Praja
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 589,875,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 81,400,000
Winner (Pemenang): Febyora Dwi Rahmayani
NPWP: 36*1**5****40**4
RUP Code: 56319435
Work Location: Jalan Kebon Sirih No.18 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN  TENAGA AHLI REPORTER                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Melakukan Penelitian tentang topik atau peristiwa yang akan diliput, meliputi mencari
                                                                          
   sumber informasi, mengumpulkan data dan fakta, serta melakukan wawancara
   dengan narasumber terkait;                                             
                                                                          
2. Melakukan Wawancara dengan narasumber terkait berita, menanyakan pertanyaan
   yang relevan dan mendalam untuk mendapatkan informasi yang akurat dan  
                                                                          
   menyeluruh;                                                            
3. Menulis Berita sesuai dengan gaya jurnalistik yang benar. Mereka harus mampu
                                                                          
   menyampaikan fakta secara objektif dan jelas agar pembaca dapat memahami isi
   berita dengan baik.                                                    
                                                                          
4. Menyunting dan Mengedit ulang artikelnya agar lebih rapi, singkat, serta bebas dari
   kesalahan gramatikal atau faktual.                                     
                                                                          
5. Memperhatikan Aspek Etika dalam melaksanakan tugasnya seperti melindungi
   privasi narasumber;                                                    
                                                                          
6. Menjalin hubungan baik dengan para sumber-sumber beritanya sehingga mereka
   dapat memperoleh akses ke informasi terbaru atau eksklusif dalam industri tertentu;
                                                                          
7. Mampu Bekerja Dengan Deadline yang ketat karena industri media sangat cepat
   berkembang, dengan adanya perkembangan teknologi tuntutan produksi tinggi;
                                                                          
8. Berkolaborasi dengan Tim Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam semua kegiatan
   dan bekerja sama dengan tim lain yang ada di Satpol PP Provinsi DKI Jakarta seperti
                                                                          
   (Sekretariat dan Bidang-Bidang) untuk menyelaraskan visi visual secara 
   keseluruhan.                                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Jakarta, 17 April 2025               
                                                                          
                                   Kepala Bidang Ketenteraman             
                                     dan Ketertiban Umum,                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                Drs. M. Rizki Adhari Jusal, SH, M.Si      
                                    NIP 197401031994031006