URAIAN PEKERJAAN TENAGA AHLI REPORTER
1. Melakukan Penelitian tentang topik atau peristiwa yang akan diliput, meliputi mencari
sumber informasi, mengumpulkan data dan fakta, serta melakukan wawancara
dengan narasumber terkait;
2. Melakukan Wawancara dengan narasumber terkait berita, menanyakan pertanyaan
yang relevan dan mendalam untuk mendapatkan informasi yang akurat dan
menyeluruh;
3. Menulis Berita sesuai dengan gaya jurnalistik yang benar. Mereka harus mampu
menyampaikan fakta secara objektif dan jelas agar pembaca dapat memahami isi
berita dengan baik.
4. Menyunting dan Mengedit ulang artikelnya agar lebih rapi, singkat, serta bebas dari
kesalahan gramatikal atau faktual.
5. Memperhatikan Aspek Etika dalam melaksanakan tugasnya seperti melindungi
privasi narasumber;
6. Menjalin hubungan baik dengan para sumber-sumber beritanya sehingga mereka
dapat memperoleh akses ke informasi terbaru atau eksklusif dalam industri tertentu;
7. Mampu Bekerja Dengan Deadline yang ketat karena industri media sangat cepat
berkembang, dengan adanya perkembangan teknologi tuntutan produksi tinggi;
8. Berkolaborasi dengan Tim Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam semua kegiatan
dan bekerja sama dengan tim lain yang ada di Satpol PP Provinsi DKI Jakarta seperti
(Sekretariat dan Bidang-Bidang) untuk menyelaraskan visi visual secara
keseluruhan.
Jakarta, 17 April 2025
Kepala Bidang Ketenteraman
dan Ketertiban Umum,
Drs. M. Rizki Adhari Jusal, SH, M.Si
NIP 197401031994031006