Pengadan Obat-Obatan Dan Alat Kesehatan Penunjang Tugas Phd Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10110054000
Status: Ulang
Date: 22 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Biro Pendidikan Dan Mental Spiritual
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 134,653,752
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 113,470,842
RUP Code: 53624671
Work Location: Balaikota DKI Jakarta - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
   PENYEDIAAN ALAT KESEHATAN DAN OBAT-OBATAN TAHUN  2025              
                                                                      
                                                                      
Uraian pekerjaan Penyediaan Alat Kesehatan dan Obat-obatan Penunjang  
Tugas Petugas Haji Daerah tahun 2025 meliputi :                       
                                                                      
1. LATAR BELAKANG                                                     
   Pengadaan Alat Kesehatan dan obat-obatan adalah proses perolehan   
   dan pemasukan berbagai barang yang diperlukan untuk mendukung      
   aktivitas pelayanan petugas haji daerah di Arab Saudi. Melalui pengadaan
   ini diharapkan kegiatan pelayanan ibadah haji daerah di Arab Saudi 
                                                                      
   dapat berjalan lancar.                                             
                                                                      
2. TUJUAN DAN SASARAN                                                 
   Tujuan pengadaan ini adalah :                                      
   a. Memastikan ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan sesuai   
      dengan kebutuhan operasional;                                   
   b. Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan persediaan;            
   c. Menjaga kontinuitas pelayanan kesehatan dengan memastikan       
      persediaan yang memadai;                                        
   d. Memastikan kualitas dan keberlanjutan persediaan untuk mendukung
      kegiatan pelayanan.                                             
                                                                      
   Sasaran dari pengadaan ini adalah:                                 
   a. Menyediakan alat kesehatan dan obat-obatan yang baik, berkualitas,
                                                                      
      dan sesuai dengan kebutuhan.                                    
   b. Meningkatkan  profesionalisme petugas haji daerah dalam         
      melaksanakan tugas memberi pelayanan.                           
   c. Memastikan bahwa jamaah haji mendapatkan hak yang sama dalam    
      hal pelayanan kesehatan.                                        
                                                                      
3. RUANG  LINGKUP PEKERJAAN                                           
   a. Pengadaan Alat Kesehatan dan Obat-obatan: Meliputi pembelian alat
      kesehatan dan obat-obatan yang dibutuhkan sesuai dengan         
      spesifikasi yang telah ditetapkan.                              
   b. Barang yang dipesan akan dikirimkan ke alamat Biro Pendidikan dan
      Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta Jl. Medan Merdeka Selatan No.
      8-9 Jakarta Pusat dan selanjutnya didistribusikan kepada petugas haji
      daerah                                                          
   c. Serah Terima alat kesehatan dan obat-obatan, Setelah pengiriman,
      dilakukan serah terima barang yang telah dikirimkan.