Pengadaan Jasa Pengelolaan Kearsipan Unit Pengadaan Tanah

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10111600000
Status: Gagal
Date: 23 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 198,725,476
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 195,915,000
RUP Code: 58980169
Work Location: Jl. Taman Jatibaru No. 1, Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
    PEKERJAAN : Pengadaan Jasa Pengelolaan Kearsipan Unit Pengadaan Tanah
                                                                        
Ruang Lingkup Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah :                 
 Output/Keluaran :                                                      
                                                                        
 Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan Pengadaan Jasa Pengelolaan
 Kearsipan Unit Pengadaan Tanah ini adalah sebagai berikut :            
                                                                        
 a. Hasil inventarisasi dokumen pekerjaan digitalisasi arsip;           
 b. Daftar nomor dokumen elektronik yang sudah discan dan nama filenya; 
                                                                        
 c. Softcopy data digital hasil scan yang telah tersimpan dengan baik;  
 d. Backup file softcopy digital hasil scan di dalam media penyimpanan (hard disk).
                                                                        
 Sumber dana : APBD Tahun Anggaran 2025.                                
 Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan Barang/Jasa ini adalah
                                                                        
 Rp 198.725.476,00 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu
 Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah).                                  
                                                                        
 Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan adalah 4 (Empat) bulan kalender.
 Lingkup kegiatan pekerjaan Pengadaan Jasa Pengelolaan Kearsipan adalah melakukan
                                                                        
 kegiatan sebagai berikut :                                             
 a. Persiapan                                                           
                                                                        
    - Menerima arsip dari staff UPT SDA arsip yang akan di alih mediakan
    - Identifikasi kebutuhan arsip Unit Pengadaan Tanah                 
                                                                        
    - Penyusunan rencana kerja dan timeline kegiatan kearsipan          
 b. Inventarisasi Arsip                                                 
   - Pemetaan dan pendataan arsip sesuai dengan kategori dan klasifikasi yang berlaku
                                                                        
    (arsip tahun 2008 s.d. tahun 2010)                                  
   - Pengelompokan arsip berdasarkan kriteria tertentu (jenis, tahun, dan relevansi)
                                                                        
   - Pembuatan daftar arsip aktif, semi-aktif, dan inaktif              
 c. Pengelolaan Arsip                                                   
                                                                        
   - Penyusunan dan penyimpanan arsip sesuai dengan sistem klasifikasi yang disepakati
   - Hasil scan arsip yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Konsultan disimpan (di-upload) ke
                                                                        
    dalam server penyimpanan data milik UP Tanah DSDA.                  
   - Penggunaan teknologi informasi dalam manajemen arsip (sistem pengelolaan dokumen
                                                                        
    elektronik)                                                         
   - Pelabelan dan pengkodean arsip untuk mempermudah penelusuran       
                                                                        
    - Melakukan alih media dan mengunggah hasil alih media ke server yang ditunjuk oleh
     UPT SDA                                                            
    - Melakukan perapihan hasil digitalisasi dan penyusunan arsip ke susunan awal.
                                                                        
   - Mengembalikan arsip kembali kepada staff UPT SDA                   
   - Pemindahan arsip dari unit kerja ke pusat arsip atau gudang arsip  
 d. Pemeliharaan dan Pelestarian Arsip                                  
                                                                        
   - Digitalisasi arsip untuk pelestarian jangka Panjang                
   - Penyusunan backup arsip dalam bentuk digital                       
                                                                        
 e. Dokumentasi dan Pelaporan                                           
   - Penyusunan laporan kegiatan                                        
   - Dokumentasi seluruh proses kearsipan                               
                                                                        
   - Penyiapan data untuk audit atau keperluan legalitas                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Jakarta, 23 April 2025