Ruang lingkup pekerjaan Pemasangan Papan Plang Nama Aset Besar Dalam Rangka
Pengamanan Aset Tanah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI
Jakarta meliputi hal hal sebagai berikut:
a. Pekerjaan Persiapan meliputi pekerjaan:
Melakukan survey, mengumpulkan data primer dan informasi tentang
lokasi kawasan yang telah ditentukan;
Pembersihan Lokasi
Sebelum melakukan kegiatan Penyedia Barang / Jasa harus
membersihkan lokasi pekerjaan dari segala kotoran atau sampah atau
benda benda lain yang dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
Kotoran atau sampah tersebut harus segera dikeluarkan atau dibuang
dari lokasi pekerjaan dan tidak diperkenankan berada atau ditempatkan
disekitar lokasi pekerjaan.
b. Pekerjaan Tanah meliputi pekerjaan:
Pekerjaan galian;
Pekerjaan urugan kembali;
Pekerjaan urugan pasir padat.
c. Pekerjaan Beton Bertulang
d. Pekerjaan Pasangan/ Plesteran
e. Pekerjaan Rangka Besi/ Baja
f. Pekerjaan Pengecatan