Pemasangan Papan Plang Nama Aset Besar Dalam Rangka Pengamanan Aset Tanah Dprkp Provinsi DKI Jakarta

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10129635000
Date: 7 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,894,957
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 198,481,742
Winner (Pemenang): Toba Mandiri Abadi
NPWP: 06*9**8****27**0
RUP Code: 56134700
Work Location: Rusunawa Marunda, Jl. Akses Rusun Marunda RT 01/ RW 07, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Admnistrasi Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota)|Jalan Tongkol No.10, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota)|Jalan Daan Mogot KM 14 RT 03/RW 04, Kelurahan Duri Kosambi, Kota Administrasi Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)|Jalan Daan Mogot KM 18 RT 011/RW 06, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 1
Attachment
Ruang lingkup pekerjaan Pemasangan Papan Plang Nama Aset Besar Dalam Rangka
Pengamanan Aset Tanah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI
                                                                      
Jakarta meliputi hal hal sebagai berikut:                             
                                                                      
a.   Pekerjaan Persiapan meliputi pekerjaan:                          
       Melakukan survey, mengumpulkan data primer dan informasi tentang
                                                                      
        lokasi kawasan yang telah ditentukan;                         
                                                                      
       Pembersihan Lokasi                                            
                                                                      
        Sebelum melakukan kegiatan Penyedia Barang / Jasa harus       
        membersihkan lokasi pekerjaan dari segala kotoran atau sampah atau
                                                                      
        benda benda lain yang dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan. 
                                                                      
        Kotoran atau sampah tersebut harus segera dikeluarkan atau dibuang
        dari lokasi pekerjaan dan tidak diperkenankan berada atau ditempatkan
                                                                      
        disekitar lokasi pekerjaan.                                   
                                                                      
b.   Pekerjaan Tanah meliputi pekerjaan:                              
       Pekerjaan galian;                                             
                                                                      
       Pekerjaan urugan kembali;                                     
                                                                      
       Pekerjaan urugan pasir padat.                                 
                                                                      
c.   Pekerjaan Beton Bertulang                                        
d.   Pekerjaan Pasangan/ Plesteran                                    
                                                                      
e.   Pekerjaan Rangka Besi/ Baja                                      
                                                                      
f.   Pekerjaan Pengecatan