Pengadaan Jasa Layanan Pendukung Operasional Penyelidikan, Pengujian Dan Pengukuran Sda

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10155861000
Date: 23 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,134,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,134,000
Winner (Pemenang): PT Alta Jaya Nauli
NPWP: 00*3**4****03**0
RUP Code: 58909545
Work Location: Kantor UPPPP SDA Jalan D.I Panjaitan Kav. 583. Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                      
                                                                      
         HAL              KETENTUAN  DAN INFORMASI SPESIFIK           
                                                                      
A. Paket Pekerjaan    Kode RUP : 58909545                             
                                                                      
                      Nama Paket : Pengadaan Layanan Pendukung        
                      Operasional Penyelidikan, Pengujian dan         
                                                                      
                      Pengukuran SDA                                  
                      Uraian Singkat Paket: Pengadaan Layanan         
                                                                      
                      Pendukung Operasional Untuk Pelaksanaan         
                                                                      
                      Penyelidikan, Pengujian dan Pengukuran Tahun    
                      Anggaran 2025, dalam rangka menunjang kegiatan  
                                                                      
                      Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian dan      
                      Pengukuran Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya    
                                                                      
                      Air Provinsi DKI Jakarta                        
                                                                      
                      Jenis Kontrak : Lumsum                          
B. Identititas Pejabat Nama Satuan Kerja: Unit Pengelola Penyelidikan 
                                                                      
   Pengadaan          Pengujian dan Pengukuran Sumber Daya Air Dinas  
                      Sumber Daya Air                                 
                                                                      
                      Nama Pejabat Pengadaan: Pejabat Pengadaan Pada  
                                                                      
                      Unit Pengelola Penyelidikan Pengujian Dan       
                      Pengukuran Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya    
                                                                      
                      Air                                             
                      Alamat Pejabat Pengadaan: Jl. DI Pandjaitan Kav.583
                      Cawang Jakarta Timur                            
                                                                      
                                                                      
                      Website: -                                      
                                                                      
                      Website Aplikasi SPSE: https://lpse.jakarta.go.id/
C. Sumber Pendanaan     1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan
                                                                      
                           : DPA Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air   
                                                                      
                           Tahun Anggarana 2025                       
                        2. Pagu Anggaran : Rp. 199.134.000,-          
                                                                      
                        3. HPS : Rp. 199.134.000,-                    
 D. Persyaratan Kualifikasi a. Memiliki izin berusaha yang masih berlaku ;
                                                                      
    Pelaku Usaha                                                      
                        b. Memiliki NIB dengan Kode KBLI 77100        
                          Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha     
                          Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan         
                          Sejenisnya;                                 
                                                                      
                        c. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);   
                                                                      
                        d. Mempunyai status valid keterangan Wajib    
                          Pajak berdasarkan Hasil Konfirmasi Status   
                          Wajib Pajak (minimal perpajakan tahun pajak 
                          2023);                                      
                                                                      
                        e. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta
                                                                      
                          perubahan perusahaan (apabila ada           
                          perubahan);                                 
                                                                      
                        f. Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas:    
                                                                      
                           i. Tidak akan melakukan praktek korupsi,   
                              kolusi, dan/atau nepotisme;             
                                                                      
                          ii. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP      
                              jika mengetahui terjadinya praktik korupsi,
                              kolusi, dan/atau nepotisme dalam proses 
                                                                      
                              pengadaan ini;                          
                                                                      
                          iii. Akan mengikuti proses pengadaan secara 
                              bersih, transparan, dan profesional untuk
                              memberikan hasil kerja terbaik sesuai   
                              ketentuan   peraturan  perundang-       
                                                                      
                              undangan; dan                           
                                                                      
                          iv. Apabila  melanggar  hal-hal yang        
                              dinyatakan dalam angka 1), 2) dan/atau 3)
                              maka bersedia menerima sanksi sesuai    
                              dengan peraturan perundang-undangan.    
                                                                      
                        g. Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang   
                          berisi:                                     
                                                                      
                           i. yang bersangkutan dan manajemennya      
                                                                      
                              tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak
                              pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang
                              dihentikan;                             
                                                                      
                          ii. badan usaha tidak sedang dikenakan      
                              sanksi daftar hitam;                    
                                                                      
                          iii. yang bertindak untuk dan atas nama badan
                              usaha tidak sedang dalam menjalani      
                                                                      
                              sanksi daftar hitam;                    
                          iv. keikutsertaan yang bersangkutan tidak   
                              menimbulkan pertentangan kepentingan;   
                                                                      
                          v.  yang bertindak untuk dan atas nama badan
                              usaha tidak sedang dalam menjalani      
                              sanksi pidana;                          
                                                                      
                          vi. pimpinan dan pengurus badan usaha       
                              bukan       sebagai      pegawai        
                                                                      
                              Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah    
                              atau pimpinan dan pengurus badan usaha  
                              sebagai                  pegawai        
                              Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah    
                                                                      
                              yang  sedang mengambil cuti diluar      
                              tanggungan Negara;                      
                                                                      
                          vii. Pernyataan lain yang menjadi syarat    
                              kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen
                              Pemilihan; dan                          
                                                                      
                         viii. data kualifikasi yang diisikan dan dokumen
                              penawaran yang disampaikan benar, dan   
                                                                      
                              jika dikemudian hari ditemukan bahwa    
                              data/dokumen yang disampaikan tidak     
                              benar dan ada pemalsuan maka peserta    
                              bersedia dikenakan sanksi administratif,
                              sanksi pencantuman dalam daftar hitam,  
                                                                      
                              gugatan  secara perdata, dan/atau       
                              pelaporan secara pidana kepada pihak    
                              berwenang sesuai dengan ketentuan       
                              peraturan perundang undangan.           
                                                                      
 Masa Berlaku Penawaran Masa Berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari 
                                                                      
                      kalender                                        
                                                                      
 Jangka Waktu         Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 7 (Tujuh)  
 Pelaksanaan Pekerjaan bulan