Penataan Analisis Jabatan 4B

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10157931000
Status: Gagal
Date: 25 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Biro Organisasi Dan Reformasi Birokrasi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 228,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 57,200,000
RUP Code: 59355321
Work Location: Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 0
Attachment
URAIAN KEGIATAN                                
                                                                          
                    JASA KONSULTANSI  PERORANGAN                          
                                                                          
                 PEMBANGUNAN   SISTEM INFORMASI  ORB                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     Sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Organisasi dan      
Reformasi Birokrasi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022  
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah serta dalam rangka     
percepatan dan digitalisasi layanan kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja    
                                                                          
Perangkat Daerah, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi memiliki tugas pokok
yang saling berkaitan, yaitu:                                             
                                                                          
                                                                          
a. pengoordinasian, perumusan dan penyusunan kebijakan dalam bidang       
  kelembagaan, analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan,  
  tatalaksana, pelayanan publik, reformasi birokrasi, budaya kerja, dan   
                                                                          
  akuntabilitas kinerja;                                                  
b. pemantauan  dan  evaluasi pelaksanaan kebijakan  dalam  bidang         
  kelembagaan, analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan,  
  tatalaksana, pelayanan publik, reformasi birokrasi, budaya kerja, dan   
                                                                          
  akuntabilitas kinerja;                                                  
c. pelaksanaan pengelolaan data dan informasi dalam bidang kelembagaan,   
  analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan, tatalaksana,  
                                                                          
  pelayanan publik, reformasi birokrasi, budaya kerja, dan akuntabilitas  
  kinerja;                                                                
d. pengoordinasian pelaksanaan tugas PD dalam dalam bidang kelembagaan,   
                                                                          
  analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan, tatalaksana,  
  pelayanan publik, reformasi birokrasi, budaya kerja dan akuntabilitas   
  kinerja;                                                                
e. fasilitasi Asisten Pemerintahan dalam pengoordinasian dan perumusan    
                                                                          
  kebijakan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan  
  pengelolaan data  dan  informasi kebijakan serta pengoordinasian        
  pelaksanaan tugas PD dalam penyelenggaraan fungsi penunjang urusan      
                                                                          
  pemerintahan bidang kepegawaian dan  pengembangan  sumber daya          
  manusia.                                                                
     Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Biro ORB melakukan kajian-    
kajian menyeluruh dengan dukungan dari Perangkat Daerah terkait, berupa   
data, koordinasi, monitoring/pemantauan serta evaluasi yang menghasilkan  
                                                                          
rekomendasi kebijakan untuk menjadi pedoman yang dapat dilaksanakan di    
Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, sebagai instansi  
pemerintah daerah, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki kewajiban untuk      
                                                                          
mengharmonisasikan  semua  kebijakan yang  diterapkan, dalam  hal         
kelembagaan, analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan,    
tatalaksana, pelayanan publik, reformasi birokrasi, budaya kerja, dan     
akuntabilitas kinerja dengan instansi pusat, yaitu Kementerian/Lembaga    
                                                                          
Negara.                                                                   
      Untuk mendukung pemaksimalan pelaksanaan tugas pokok di atas, Biro  
Organisasi dan Reformasi Birokrasi memerlukan sistem informasi untuk      
                                                                          
pengelolaan data dan informasi secara cepat, tepat dan canggih serta      
mengintegrasikan data dan informasi yang terpisah dalam satu platform guna
mengakomodir  perkembangan   dan   kebutuhan  organisasi, tuntutan        
                                                                          
peningkatan pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program Pemerintah       
Provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi
mengganggarkan biaya pada APBD Tahun 2025 untuk pembangunan sistem        
informasi Organisasi dan Reformasi Birokrasi pada Program Penataan        
                                                                          
Organisasi, Sub kegiatan Penataan Analisis Jabatan.                       
                                                                          
Pembangunan sistem informasi Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi yang 
terdiri dari 4 (empat) modul, yaitu:                                      
a. Modul Kelembagaan, yang terdiri dari sub modul:                        
                                                                          
  1) Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah berdasarkan Permendagri        
  2) Informasi Kelembagaan                                                
b. Modul Analisis Jabatan, yang terdiri dari sub modul:                   
  1) Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jabatan         
                                                                          
  2) Informasi Penataan Analisis Jabatan                                  
c. Modul Tata Laksana dan Pelayanan Publik                                
  1) Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan                            
                                                                          
  2) Informasi Tatalaksana dan Pelayanan Publik                           
d. Modul Reformasi Birokrasi dan Budaya Kerja                             
  1) Pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah                  
                                                                          
  2) Informasi Reformasi Birokrasi dan Budaya Kerja                       
      Adapun pelaksanaan Pembangunan sistem didukung oleh Tenaga Ahli     
Madya S1/4 tahun yang berperan sebagai Technical Writer sebanyak 1 orang, 
dengan rincian uraian tugas sebagai berikut:                              
                                                                          
  •  Menyusun dokumentasi teknis seperti panduan pengguna, dokumentasi    
     API, dan manual instalasi.                                           
                                                                          
  •  Memastikan dokumentasi mudah dipahami oleh pengguna teknis dan       
     non-teknis.                                                          
                                                                          
  •  Memutakhirkan dokumentasi sesuai dengan perubahan sistem.            
  •  Berkolaborasi dengan tim pengembang untuk mendapatkan informasi      
     teknis.                                                              
                                                                          
  •  Memberikan pelatihan terkait penggunaan dokumentasi teknis.          
  •  Menyusun laporan progres bulanan dan laporan akhir.