URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(06/06) PENYEDIAAN TIM PENGEMBANGAN MODUL MANAJEMEN PENYEDIA JASA DAN
MODUL LAINNYA PADA APLIKASI JAKARTA SMARTTAX DALAM RANGKA KEGIATAN
PEMELIHARAAN DAN PENINGKATAN KUALITAS DATA PAJAK DAERAH TAHUN 2025
1. LATAR Pajak Daerah adalah salah satu dari sekian banyak bentuk
BELAKANG tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Hal seperti ini dapat terwujud jika keduanya berperan aktif dalam
mendorong optimalisasi PAD. Sejalan dengan pendapat para ahli yang
menyatakan bahwa pelayanan publik yang paling efisien akan lebih baik
diselenggarakan oleh wilayah yang memiliki pengawasan geografis
paling kecil dikarenakan Pemerintah Daerah sangat memahami
kebutuhan dan karakter masyarakatnya maka hal ini dapat memicu
Pemerintah Daerah untuk terus berinovasi dalam mewujudkan efisiensi
dalam mengelola anggaran maupun sumber daya manusia.
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi DKI Jakarta
memiliki peran penting dalam mengelola pendapatan daerah guna
mendukung pengembangan dan pelayanan publik. Pengelolaan Pajak
Daerah dapat dilakukan secara optimal apabila pengelolaan basis data
(database) dilakukan sesuai dengan perkembangan teknologi seperti
saat ini dimana data sistem yang terintegrasi menjadi esensial.
Berangkat dari belum optimalnya kualitas dan kuantitas data internal
dalam mewujudkan keandalan data dan pelaksanaan ketentuan
peraturan perundang-undangan pajak daerah, maka dibutuhkan
langkah pembentukan, pemeliharaan, pemutakhiran, dan peningkatan
kualitas basis data perpajakan daerah dan sistem untuk mengelola
perihal administrasi juga keuangan.
Untuk mempermudah tugas-tugas pegawai di BAPENDA DKI Jakarta
seperti para Pejabat Pembuat Komitmen, Tim Pendukung Pejabat
Pembuat Komitmen, dan Tim Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka
pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan dan Peningkatan Kualitas Data
Pajak Daerah atau disebut juga dengan Jakarta SmartTax dibutuhkan
sistem manajemen berupa aplikasi yang berfungsi membantu bidang
administrasi dan keuangan seperti pengadaan barang dan jasa,
pelaporan, pengarsipan, pembayaran, penilaian kinerja & pengalihan
kerja (handover), pengelolaan sumber daya manusia, dan
pengadministrasian lainnya yang efisien dan terintegrasi. Saat ini
dirasakan masih terdapat beberapa kendala dalam pengelolaan data di
bidang administrasi dan keuangan dikarenakan menggunakan sistem
yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan modul
aplikasi yang dapat meningkatkan efisiensi kerja dari beberapa proses
kegiatan misalnya dalam pengajuan pembayaran, pelaporan dan
mengelola penilaian kinerja di lingkup BAPENDA DKI Jakarta. Serta
dalam proses meningkatkan fungsi pendataan dan pengukuran serta
visualisasi Geoportal yang ada di dalam Aplikasi Jakarta SmartTax
diperlukan pengembangan modul tersebut agar lebih optimal
penggunaanya.
Pengembangan Modul Manajemen Penyedia Jasa Dan Modul Lainnya
diharapkan mampu mendukung Kegiatan Peningkatan Kualitas Data
Pajak Daerah dengan ke-efektifan dalam mengelola basis data
administrasi dan keuangan dan data perpajakan berbasis Geospasial
seperti monitoring laporan, pengarsipan digital, sumber daya manusia
dan pembayaran keuangan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis
Administrasi dan Keuangan serta Pendataan PBB-P2, Geoportal dan
fungsi lainnya pada Aplikasi Jakarta SmartTax.
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN Maksud dari pengadaan ini adalah mengembangkan modul existing
maupun modul baru di dalam Aplikasi Jakarta SmartTax seperti
fungsi terkait Manajemen Penyedia Jasa dan fungsi lainnya yang
terkait pendataan dan/atau pemetaan dan/atau penilaian Pajak
Daerah berbasis Geospasial serta fungsi Geoportal Pajak Daerah,
dalam rangka mendukung kegiatan Pemeliharaan dan Peningkatan
Kualitas Data Pajak Daerah agar lebih sistematis dan digital
(electronic).
b. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas Aplikasi Jakarta SmartTax melalui optimalisasi fungsi
terkait Manajemen Penyedia Jasa dan fungsi yang terkait pendataan
dan/atau pemetaan dan/atau penilaian Pajak Daerah berbasis
Geospasial serta fungsi Geoportal pajak daerah sehingga para
penyedia jasa dapat mengoperasikan aplikasi Jakarta SmartTax
dengan lebih terstruktur dan efisien agar mudah digunakan oleh
semua pemangku kepentingan di kegiatan Pemeliharaan dan
Peningkatan Kualitas Data Pajak Daerah.
3. TARGET/ Sasaran yang ingin dicapai adalah menyediakan peningkatan
SASARAN komprehensif pada modul Manajemen Penyedia Jasa dengan
mengembangkan fungsi – fungsi yang terintegrasi dan dapat diakses
oleh berbagai pemangku kepentingan, meliputi Penyedia Jasa, Tim
Pendukung PPK, PPTK dan PPK. Selain itu, penyempurnaan dan
penambahan fungsi-fungsi seperti Pendataan PBB-P2 berbasis
Geospasial dan Geoportal Pajak daerah, dalam menunjang
pengelolaan pajak daerah.