Jasa Konsultansi Perencanaan Dalam Pengawasan Berkala Pembangunan Kantor Badan Pengelolaan Aset Daerah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10169695000
Date: 2 June 2025
Year: 2027
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 845,271,631
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 765,761,250
Winner (Pemenang): Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
NPWP: 00*0**6****93**0
RUP Code: 56214243
Work Location: Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 1
Attachment
TAHUN   ANGGARAN         
                                                                           
           DINAS  CIPTA KARYA,                                             
                                                      2025-2027            
           TATA RUANG  DAN  PERTANAHAN                                     
                                                                           
           PROVINSI  DKI JAKARTA                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                          URAIAN  SINGKAT                                  
                                                                           
      JASA KONSULTANSI   PERENCANAAN    DALAM   PENGAWASAN                 
                             BERKALA                                       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                    PEMBANGUNAN                                            
                                                                           
             GEDUNG        KANTOR        BADAN                             
                                                                           
         PENGELOLAAN             ASET     DAERAH                           
                                                                           
              PROVINSI       DKI   JAKARTA                                 
                        URAIAN   SINGKAT                                   
                                                                           
                                                                           
     JASA KONSULTANSI  PERENCANAAN   DALAM  PENGAWASAN   BERKALA           
    PEMBANGUNAN   GEDUNG   KANTOR BADAN  PENGELOLAAN  ASET DAERAH          
                                                                           
                         PROVINSI DKI JAKARTA                              
                                                                           
                                                                           
                            Ruang Lingkup                                  
                                                                           
A. Tahap Reviu dan Persiapan Tender                                        
  Membantu pengguna jasa yang didampingi oleh Manajemen Konstruksi dalam mereviu dan melengkapi
  dokumen-dokumen perencanaan berupa dokumen :                             
                                                                           
  1) Perhitungan;                                                          
  2) Desain;                                                               
  3) Spesifikasi teknis;                                                   
  4) Perkiraan biaya;                                                      
  5) Metode pelaksanaan;                                                   
                                                                           
  6) Penetapan tingkat kompleksitas pekerjaan;                             
  7) Kebutuhan sumber daya konstruksi beserta rantai pasoknya;             
  8) Metode pengoperasian dan pemeliharaan bangunan;                       
  9) Rencana penjaminan mutu Pekerjaan Konstruksi;                         
  10) Rencana keselamatan konstruksi; dan                                  
  11) Lokasi lahan.                                                        
                                                                           
                                                                           
B. Tahap Tender Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi                       
  1) Membantu pengguna jasa dalam mempersiapkan dan menyusun program pelaksanaan tender
     pekerjaan konstruksi fisik;                                           
  2) Membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja unit layanan pengadaan
     barang dan jasa atau pejabat pengadaan dalam penyebarluasan pengumuman tender, baik melalui
                                                                           
     papan pengumuman, media cetak, maupun media elektronik;               
  3) Membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja unit layanan pengadaan
     barang dan jasa atau pejabat pengadaan melakukan prakualifikasi calon peserta tender (apabila
     pelelangan dilakukan melalui prakualifikasi);                         
  4) Membantu memberikan penjelasan pekerjaan (Aanwijzing) pada waktu rapat penjelasan pekerjaan; dan
                                                                           
  5) Melaksanakan tugas yang sama apabila terjadi seleksi ulang.           
                                                                           
C. Tahap Pengawasan Berkala                                                
  I. Menyusun Program Kerja                                                
    Konsultan perencana wajib menyusun program kerja untuk lingkup pekerjaan pengawasan berkala yang
    terdiri dari :                                                         
                                                                           
     1) Jadwal Kegiatan secara detail;                                     
     2) Alokasi tenaga personil yang lengkap, sesuai dengan persayaratan yang ditentukan, serta mendapat
       persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen;                          
     3) Konsep Penanganan Pekerjaan Pengawasan Berkala; dan                
     4) Program Kerja secara keseluruhan yang harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pembuat
       Komitmen.                                                           
                                                                           
                                                                           
  II. Melakukan Pengawasan Berkala di Lapangan                             
     1) Melakukan evaluasi dokumen pelaksanaan yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan berkala
       pekerjaan di lapangan;                                              
     2) Memeriksa, melengkapi, dan jika perlu memperbaiki atau meminta untuk memperbaiki gambar-
       gambar yang dibuat oleh pelaksana dan atau pihak ketiga untuk melaksanakan pekerjaan;
                                                                           
     3) Mengadakan pengawasan umum dalam pelaksanaan pekerjaan;            
     4) Memeriksa pelaksanaan pekerjaan minimal seminggu sekali;           
     5) Memeriksa dan mengawasi pemakaian bahan, peralatan, metode pelaksanaan, serta ketepatan
       waktu dan biaya pelaksanaan fisik di lapangan;                      
     6) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
       pelaksanaan konstruksi;                                             
                                                                           
     7) Meneliti shop drawing yang diajukan oleh Kontraktor Pelaksana;     
     8) Meneliti As-Built Drawing sebelum serah terima pertama; dan        
     9) Memeriksa daftar cacat/kerusakan yang diberikan MK/Pengawas, sebelum serah terima pekerjaan
       pertama.                                                            
                                                                           
                                                                           
  III. Melakukan koordinasi dengan pemberi tugas, kontraktor pelaksana, dan MK/Pengawas
     1) Menghadiri Rapat dan Koordinasi, yang meliputi rapat koordinasi dan rapat lapangan baik yang
       dilakukan secara periodik (mingguan dan bulanan) maupun yang sifatnya insidentil; dan
     2) Memberi bimbingan/penjelasan dan menyelesaikan masalah di lapangan yang terkait dengan
       perencanaan.