URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan kegiatan ini adalah :
1. Penyedia barang melakukan pembelian (purchase) alat kebersihan sesuai dengan
spesifikasi dan volume yang dipersyaratkan;
2. Penyedia barang melakukan pengiriman alat kebersihan ke Suku Dinas Sumber Daya Air
Kota Administrasi Jakarta Utara sesuai dengan spesifikasi dan volume yang
dipersyaratkan;
3. Penerima barang dalam hal ini wakil dari PPK, yaitu tim pendukung PPK melakukan
pemeriksaan sesuai dengan spesifikasi dan volume yang dipersyaratkan;
4. Penyedia barang melakukan serah terima barang kepada Penerima Barang sebelum
waktu berakhirnya waktu pelaksanaan pekerjaan