Penyediaan Tenaga Ahli Administration Assistant

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10202834000
Date: 19 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Pusat Data Dan Informasi Keluarga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,092,990,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 45,045,000
Winner (Pemenang): Muhammad Agung Susanto
NPWP: 13*1**0****50**5
RUP Code: 53836311
Work Location: JL. Jenderal Ahmad Yani, Kavling 64 By Pass, Cempaka Putih - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                 
NO.    JABATAN (KODE)                URAIAN TUGAS                      
                                                                       
1.   Administration Assistant 1. Mengelola dokumen administrasi tenaga 
                                                                       
     (AA)                      ahli                                    
                           2.  Melakukan pengelolaan transaksi data    
                                                                       
                               dan informasi                           
                           3.  Melakukan  pengawasan   terhadap        
                                                                       
                               keseluruhan kegiatan                    
                                                                       
                           4.  Mengorganisir dan menjadwalkan seluruh  
                               kegiatan dan layanan                    
                                                                       
                           5.  Membantu pendokumentasian laporan       
                               tenaga ahli                             
                                                                       
                           6.  Melakukan pengelolaan dan monitoring    
                               terhadap   keseluruhan  kegiatan        
                                                                       
                               administrasi tenaga ahli                
                                                                       
                           7.  Menjaga kerahasian data pelayanan       
                           8.  Melaporkan dan mendokumentasikan        
                                                                       
                               hasil kegiatan