URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
a. Melakukan penajaman naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang pengendalian
penduduk bagian latar belakang, identifikasi masalah, dan metode
b. Melakukan penajaman naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang pengendalian
penduduk bagian:
- kajian teoretis;
- Kajian terhadap asas/prinsip yang terkait dengan penyusunan norma. Analisis terhadap
penentuan asas-asas ini juga memperhatikan berbagai aspek bidang kehidupan terkait
dengan Peraturan Perundang-undangan yang akan dibuat, yang berasal dari hasil
penelitian.
- Kajian terhadap praktik penyelenggaraan, kondisi yang ada, serta permasalahan yang
dihadapi Masyarakat.
- Kajian terhadap implikasi penerapan sistem baru yang akan diatur dalam Undang-Undang
atau Peraturan Daerah terhadap aspek kehidupan masyarakat dan dampaknya terhadap
aspek beban keuangan negara
c. Melakukan penajaman naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang pengendalian
penduduk bagian landasan filosofis dan sosiologis
d. Melakukan penajaman naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang pengendalian
penduduk bagian Jangkauan, Arah Pengaturan, dan Ruang Lingkup Materi Muatan Peraturan
Daerah
e. Melakukan penajaman naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang pengendalian
penduduk bagian penutup
f. Melaporkan pelaksanaan kegiatan dan hasil studi efektifitas ini secara berkala dan pada akhir
penugasan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK)