URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Jenis / Spesifikasi Jasa
Jenis Pengadaan Barang/Jasa : Pekerjaan Pemeliharaan Gedung yang
bersifat pemeliharaan gedung pada umumnya. Berdasarkan kompleksitas
pekerjaannya, maka pekerjaan pemeliharaan ini termasuk pekerjaan tidak
kompleks.
2. Ruang Lingkup Pekerjaan dan Lokasi Pekerjaan
No. Uraian Pekerjaan Volume
Ballast Lampu Hcl 1T 35W/Wdl, sudah
1 termasuk jasa pemasangan dan 100 Buah
pengecekan
Lampu Listrik TI-T5 28 Watt (Komplit tp
2 kabel power) sudah termasuk jasa 400 Buah
pemasangan dan pengecekan
Lampu TL Neon T5 Led Tube Light 14 watt
3 90 cm -putih 14 watt, sudah termasuk jasa 850 Buah
pemasangan dan pengecekan
Lampu PLC 2 Pin 18 Watt Merk Philips
4 sudah termasuk jasa pemasangan dan 450 Buah
pengecekan
Lampu PLC 4 Pin 18 Watt Merk Philips
5 sudah termasuk jasa pemasangan dan 150 Buah
pengecekan
Lampu Philips Radiantline bohlam LED 5
6 Watt 3000K ,sudah termasuk jasa 60 Buah
pemasangan dan pengecekan
Philips TL-D 36 W/54-765 Lampu neon TL
Panjang 36 watt neon 120 cm-putih, sudah
7 30 Buah
termasuk jasa pemasangan dan
pengecekan
Philips TL-D 18 W/54-765 18 Watt TL 18
Watt Lampu neon 18 watt 600 mm,sudah
8 30 Buah
termasuk jasa pemasangan dan
pengecekan
Lokasi Pekerjaan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Jalan
Kesehatan Nomor 10 Petojo Gambir Jakarta Pusat
3. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu Pelaksanaan pekerjaan selama 6 (enam) bulan terhitung sejak
tanggal yang tercantum dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
4. Persyaratan Kualifikasi Administrasi
Persyaratan kualifikasi Administrasi yang harus dimiliki oleh penyedia kegiatan:
1) Peserta harus memiliki izin usaha kualifikasi kecil yang masih berlaku untuk
menjalankan kegiatan/usaha bidang jasa pengelolaan gedung dengan KBLI
46491 – Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengakapan Rumah Tangga
2) Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Normor Induk Berusaha
(NIB) yang masih berlaku.
3) memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
Status Wajib Pajak
4) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang
benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa;
5) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
6) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
7) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila
dikuasakan); dan
8) Kartu Tanda Penduduk
9) Pakta Integritas;
a) tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme;
b) akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya
praktik korupsi, kolusi dan/atau nepotisme dalam proses pengadaan ini.
c) akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan
profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan; dan
d) apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a), b) dan/atau
c) maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-
undangan.
10) Surat pernyataan yang ditandatangani/disetujui Peserta yang berisi:
a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang
dihentikan;
b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang
dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan;
e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang
dalam menjalani sanksi pidana; Kementerian/Lembaga/Perangkat
Daerah yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan Negara; dan
f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen
penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari
ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan
ada pemalsuan maka Peserta bersedia dikenakan sanksi
administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan
secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak
berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
5. Persyaratan Kualifikasi Teknis
a. Memiliki pengalaman dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan
dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah
maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
2) Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama
paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman
subkontrak;
b. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman
sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1) dan 2) untuk paket pengadaan
dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima
ratus juta rupiah)
c. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya manusia dan peralatan
yang dibutuhkan dalam proses penyediaan termasuk layanan purna jual (jika
diperlukan).