Penyediaan Tenaga Ahli Enumerator Quality Development Coordinator

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10206828000
Date: 20 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Pusat Data Dan Informasi Keluarga
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,092,990,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 61,050,000
Winner (Pemenang): Ratih Prihardiyani
NPWP: 32*5**6****30**8
RUP Code: 53836311
Work Location: JL. Jenderal Ahmad Yani, Kavling 64 By Pass, Cempaka Putih - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                 
NO.    JABATAN (KODE)                URAIAN TUGAS                      
                                                                       
1.   Enumerator   Quality  1.  Mendampingi pelaksanaan pelatihan       
                                                                       
     Development               terhadap user dan transfer knowledge    
     Coordinator (EQDC)    2.  Call Center aplikasi;                   
                                                                       
                           3.  Mendiagnosis  dan    memperbaiki        
                               kesalahan;                              
                                                                       
                           4.  Berbicara kepada kader dengan cepat     
                                                                       
                               sampai ke akar masalah aplikasi         
                           5.  Memberikan umpan balik kader yang tepat 
                                                                       
                               waktu dan akurat                        
                           6.  Berbicara dengan  kader  melalui        
                                                                       
                               serangkaian   tindakan    untuk         
                               menyelesaikan masalah                   
                                                                       
                           7.  Menindaklanjuti dengan kader untuk      
                                                                       
                               memastikan masalah teratasi             
                           8.  Mendokumentasikan semua aduan dan       
                                                                       
                               permasalahan terkait aplikasi           
                           9.  Berperan aktif dalam  melakukan         
                                                                       
                               pendampingan dan pelatihan terhadap     
                                                                       
                               kader dasawisma                         
                           10. Melakukan  pendampingan   terkait       
                                                                       
                               sosialisasi pendataan keluarga satu pintu
                           11. Perencanaan program pelatihan dan       
                                                                       
                               pengembangan yang berkualitas baik      
                                                                       
                               secara hard-skill maupun soft-skill     
                           12. Mengawasi dan memastikan program        
                                                                       
                               pelatihan dan pengembangan agar berjala 
                               dengan baik dan sesuai kebutuhan        
                                                                       
                               pengumpulan data                        
                                                                       
                           13. Perencanaan bentuk evaluasi program     
                               pelatihan dan pengembangan