Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Pprg (Ta Muda S2) (Paket 1)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10256013000
Date: 14 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 153,450,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 51,150,000
Winner (Pemenang): Bejo Untung
NPWP: 32*1**1****50**0
RUP Code: 59630289
Work Location: Jl. Ahmad Yani Kav 16, By Pass, Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian Pekerjaan Tenaga Ahli Muda (S2 Pengalaman Minimal 3 Tahun):      
                                                                        
   a. Mengelola jadwal pelaksanaan rapat, FGD, dan kegiatan teknis penyusunan
      Dokumen PPRG bersama SKPD dan mitra terkait.                      
   b. Mengkoordinasikan kebutuhan logistik dan administrasi selama proses
      pendampingan penyusunan PPRG.                                     
   c. Mendokumentasikan seluruh proses kegiatan, termasuk notulensi,    
                                                                        
      dokumentasi visual, dan pengarsipan data.                         
   d. Menyusun laporan administratif kegiatan, seperti daftar hadir, berita acara,
      dan rekapitulasi kegiatan.                                        
   e. Menjadi penghubung komunikasi antara tenaga ahli serta antara tim dengan
      Dinas PPAPP dan SKPD.                                             
                                                                        
   f. Mengumpulkan dan mengolah data terpilah serta informasi kegiatan yang
      berkaitan dengan isu gender per SKPD.                             
   g. Berperan aktif pada penyusunan draft GAP dan hasil KAK responsif gender.
   h. Mendukung penyusunan bahan presentasi, laporan antara, dan laporan akhir.
                                                                        
   i. Membantu input dan rekap data kegiatan yang dikategorikan sebagai 
      responsif gender untuk keperluan perhitungan ARG.                 
   j. Melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berkala dan pada akhir penugasan
      sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).