URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN RUANG RESEPSIONIS DAN MUSHOLLA
Ruang kerja memiliki fungsi utama sebagai tempat untuk melakukan aktivitas
professional atau produktif. Pada tahun anggaran 2025 Suku Dinas Sumber Daya Air Kota
Administrasi Jakarta Selatan melakukan kegiatan Pemeliharaan Ruang Resepsionis dan
Musholla Kantor Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan. Maksud
dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja karyawan dalam berdiskusi dan
menyelesaikan suatu permasalahan.
Kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan kegiatan ini adalah:
1. Pekerjaan Penataan
2. Mekanikal Elektrikal
3. Pekerjaan Custo Meubelair