PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Jl. Mandala V No. 67 Cililitan Besar Telp. (021) 8092744 Fax. (021) 8091056
J A K A R T A Kode Pos 13640
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN KENDARAAN OPERASIONAL BERMOTOR TRUCK (ATPM) HINO
a. Penyedia menganalisa jenis kerusakan, jenis tindakan pemeliharaan dan pergantian suku
cadang yang dibutuhkan.
b. Penyedia menyediakan laporan kebutuhan biaya pemeliharaan.
c. Penyedia wajib mengunakan suku cadang asli dari pabrikan (sesuai ATPM).
d. Penyedia wajib melakukan SOP Servis Berkala dan atau pemeriksaan secara menyeluruh.
e. Penyedia wajib memberikan garansi pemeliharaan sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan atau
1000km setelah pekerjaan pemeliharaan selesai.
f. Penyedia wajib memberikan garansi suku cadang sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan atau
1000km sesuai dengan kebutuhan garansi masing-masing.