Pemeliharaan Kendaraan Operasional Bermotor Truck (Atpm) Hino

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10377468000
Status: Gagal
Date: 8 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Lingkungan Hidup
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 197,887,322
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 190,607,942
RUP Code: 60400143
Work Location: Dinas Lingkungan Hidup Jl. Mandala V No.67 Cililitan Besar Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 0
Attachment
PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA          
                         DINAS  LINGKUNGAN    HIDUP                      
                                                                         
              Jl. Mandala V No. 67 Cililitan Besar Telp. (021) 8092744 Fax. (021) 8091056
                             J A K A R T A Kode Pos 13640                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
   PEMELIHARAAN KENDARAAN OPERASIONAL BERMOTOR TRUCK (ATPM) HINO         
                                                                         
                                                                         
a. Penyedia menganalisa jenis kerusakan, jenis tindakan pemeliharaan dan pergantian suku
   cadang yang dibutuhkan.                                               
b. Penyedia menyediakan laporan kebutuhan biaya pemeliharaan.            
c. Penyedia wajib mengunakan suku cadang asli dari pabrikan (sesuai ATPM).
d. Penyedia wajib melakukan SOP Servis Berkala dan atau pemeriksaan secara menyeluruh.
e. Penyedia wajib memberikan garansi pemeliharaan sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan atau
   1000km setelah pekerjaan pemeliharaan selesai.                        
                                                                         
f. Penyedia wajib memberikan garansi suku cadang sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan atau
   1000km sesuai dengan kebutuhan garansi masing-masing.