Pengadaan Jasa Pengelolaan Kearsipan Unit Pengadaan Tanah Tahap II

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10412897000
Date: 22 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 149,737,857
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 147,630,000
Winner (Pemenang): PT Manpro Teknologi Indonesia
NPWP: 07*1**7****11**0
RUP Code: 60480524
Work Location: Jl. Taman Jatibaru No. 1, Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                           
    PEKERJAAN : Pengadaan Jasa Pengelolaan Kearsipan Unit Pengadaan Tanah Tahap II
                                                                           
   RUANG Lingkup Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah :                 
 Output/Keluaran :                                                         
 Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan Pengadaan Jasa Pengelolaan Kearsipan Unit
                                                                           
 Pengadaan Tanah Tahap II ini adalah sebagai berikut :                     
   • Hasil inventarisasi dokumen pekerjaan digitalisasi arsip;             
                                                                           
   • Daftar nomor dokumen elektronik yang sudah discan dan nama filenya;   
   • Softcopy data digital hasil scan yang telah tersimpan dengan baik;    
                                                                           
   • Backup file softcopy digital hasil scan di dalam media penyimpanan (hard disk)..
 Sumber dana : APBD Tahun Anggaran 2025.                                   
 Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan Barang/Jasa ini adalah 149.737.857,00
 (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Lima Puluh
                                                                           
 Tujuh Rupiah).                                                            
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan adalah 3 (Tiga) bulan kalender.
                                                                           
Lingkup kegiatan pekerjaan Pengadaan Jasa Pengelolaan Kearsipan adalah melakukan kegiatan
sebagai berikut :                                                          
 a. Persiapan                                                              
                                                                           
   - Menerima arsip dari staff UPT SDA arsip yang akan di alih mediakan    
   - Identifikasi kebutuhan arsip Unit Pengadaan Tanah                     
                                                                           
   - Penyusunan rencana kerja dan timeline kegiatan kearsipan              
 b. Inventarisasi Arsip                                                    
   - Pemetaan dan pendataan arsip sesuai dengan kategori dan klasifikasi yang berlaku (arsip tahun
    2008 s.d. tahun 2010)                                                  
   - Pengelompokan arsip berdasarkan kriteria tertentu (jenis, tahun, dan relevansi)
                                                                           
   - Pembuatan daftar arsip aktif, semi-aktif, dan inaktif                 
 c. Pengelolaan Arsip                                                      
   - Penyusunan dan penyimpanan arsip sesuai dengan sistem klasifikasi yang disepakati
   - Hasil scan arsip yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Konsultan disimpan (di-upload) ke dalam
    server penyimpanan data milik UP Tanah DSDA.                           
   - Penggunaan teknologi informasi dalam manajemen arsip (sistem pengelolaan dokumen
    elektronik)                                                            
   - Pelabelan dan pengkodean arsip untuk mempermudah penelusuran          
                                                                           
   - Melakukan alih media dan mengunggah hasil alih media ke server yang ditunjuk oleh UPT SDA
   - Melakukan perapihan hasil digitalisasi dan penyusunan arsip ke susunan awal.
   - Mengembalikan arsip kembali kepada staff UPT SDA                      
   - Pemindahan arsip dari unit kerja ke pusat arsip atau gudang arsip     
 d. Pemeliharaan dan Pelestarian Arsip                                     
   - Digitalisasi arsip untuk pelestarian jangka Panjang                   
   - Penyusunan backup arsip dalam bentuk digital                          
 e. Dokumentasi dan Pelaporan                                              
   - Penyusunan laporan kegiatan                                           
                                                                           
   - Dokumentasi seluruh proses kearsipan                                  
   - Penyiapan data untuk audit atau keperluan legalitas                   
                                                                           
                                      Jakarta, 12 September 2025