URAIAN SINGKAT KEGIATAN
Urusan : 2.08 Urusan Pemerintahan Bidang
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak
Program : 2.14.04 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN
PENINGKA TAN KELUARGA SEJAHTERA (KS)
Kegiatan : 2.14.04.1.01 Pengelolaan Pelaksanaan Desain
Program Pembangunan Keluarga Melalui
Pembinaa n Ketahanan dan Kesejahteraan
Keluarga
Sub Kegiatan : 2.14.04.1.01.0021 Peningkatan Kapasitas
Pengelola dan Pelaksana Pusat Informasi
Konseling-Remaja (PIK-R)
Rincian Aktivitas : Apresiasi Duta Genre
Nama Paket : Penyediaan Sarana Pendukung Acara Grand
Final Apresiasi Duta Genre
Kode RUP : 60779377
Kode Rekening : 5.1.02.02.01.0047 Belanja Jasa Penyelenggaraan
Acara, 5.1.02.02.04.0132 Belanja Sewa Peralatan
Studio Audio dan 5.1.02.02.04.0355 Belanja
Sewa Peralatan Umum
Anggaran : Rp. 182.354.153
Lokasi Kegiatan : Provinsi DKI Jakarta
Tahun Anggaran : 2025
DINAS PEMBERDAYAAN PERLINDUNGAN ANAK DAN PENGENDALIAN PENDUDUK
PROVINSI DKI JAKARTA
Jl. Jenderal Ahmad Yani Kavling 64 By Pass, Cempaka Putih
Jakarta Pusat
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
Uraian Pendahuluan1
1. Latar Belakang Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pasal 47 telah
mengamanatkan kepada Pemerintah dan Daerah untuk menetapkan
kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan
kesejahteraan keluarga, agar dapat mendukung keluarga untuk
melaksanakan 8 fungsi keluarga, yaitu fungsi keagamaan, sosial
budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosial dan pendidikan,
ekonomi, dan pembinaan lingkungan sehingga akan dihasilkan
keluarga yang berkualitas dengan kemudian akan melahirkan
generasi yang lebih baik dan berkarakter.
Untuk menciptakan generasi yang lebih baik dan berkarakter,
diperlukan adanya suatu gerakan revolusi mental yang dilaksanakan
melalui internalisasi nilai-nilai esensial yang di mulai dari individu,
keluarga, masyarakat dan institusional. Badan Statistik Provinsi DKI
Jakarta mencatat pada tahun 2021 jumlah penduduk usia remaja (10-
24) tahun berjumlah 2.502.494 jiwa dengan jumlah remaja yang
besar tersebut akan dapat menjadi aset yang luar biasa bagi Provinsi
DKI Jakarta apabila dikelola dengan baik, sebab di tangan remaja
masa depan berada. Remaja saat ini akan menjadi bagian dari
Generasi Emas Indonesia, generasi yang pada tahun 2045 yang
ditandai dengan Indonesia memasuki usia 100 tahun merdeka.
Generasi emas disemai melalui pembangunan karakter dalam
pembangunan keluarga yang menggunakan pendekatan siklus
kehidupan. Karena itu, membina remaja adalah investasi yang luar
biasa penting melalui implementasi Program Generasi Berencana
(Genre).
Sebagai upaya dalam meningkatkan promosi dan pemahaman
program Genre, khususnya melalui pengembangan PIK Remaja
sebagai sebuah wadah pelayanan informasi dan konseling, maka
diperlukan figur motivator dari kalangan remaja. Figur motivator
inilah yang akan menjadi wakil atau Duta Genre. Dengan adanya Duta
Genre, sosialisasi dan promosi program Genre di lingkungan remaja
akan lebih efektif untuk menyampaikan dengan pendekatan dari, oleh
dan untuk remaja. Adanya icon Duta Genre akan memberikan
optimalisasi dalam sosialisasi dan promosi program Genre, maka
Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan acara
Apresiasi Duta Genre Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.
Apresiasi Duta Genre Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 merupakan
upaya mendukung pelaksanaan program nasional dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membentuk
karakter bangsa melalui revolusi mental serta menjadi wadah bagi
remaja untuk menyongsong Indonesia emas 2045, mempersiapkan
remaja dalam meningkatkan potensi dan life skill menuju bonus
demografi, dan membantu pemerintah dalam meminimalisir
fenomena stunting melalui kegiatan preventif.
1 Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
2. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
4. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga;
6. Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Kesehetan Reproduksi Remaja;
7. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2024
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025;
9. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(DPA-SKPD) Nomor 096/P-DPA/2025 Tanggal 28 April 2025.
3. Maksud dan Maksud dan tujuan memilih para duta terbaik dalam implementasi
Tujuan program Generasi Berencana yang menguasai substansi di Provinsi
DKI Jakarta. Memberikan Apresiasi kepada fasilitator yang telah
menjalankan perannya dengan baik dan berkomitmen tinggi untuk
memajukan PIK Remaja dan Program Pembinaan Ketahanan Remaja
4. Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah penyediaan Sewa LED Screen (digital
backdrop), Sewa Lighting, Sewa Transportable Generating Set,
MC/Pembawa Acara Senior, Bintang tamu grade A dan Group Band
pada kegiatan Apresiasi Duta Genre
5. Lokasi Kegiatan Lokasi Pekerjaan adalah Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak
dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
6. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Provinsi DKI
Pendanaan Jakarta melalui Dokumen Penyediaan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pemberdayaan, Perlindungan
Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta Nomor 096/P-
DPA/2025 Tahun Anggaran 2025 dengan nama Aktivitas Apresiasi
Duta Genre dengan kode rekening sebagai berikut:
1. 5.1.02.02.01.0047 Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara
2. 5.1.02.02.04.0132 Belanja Sewa Peralatan Studio Audio
3. 5.1.02.02.04.0355 Belanja Sewa Peralatan Umum
sebesar Rp 182.354.153,- (Seratus delapan puluh dua juta tiga ratus
lima puluh empat ribu seratus lima puluh tiga rupiah)
7. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan Penyediaan
Pengadaan Apresiasi Duta Genre:
a. PD : Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan
Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
b. PA : Iin Mutmainnah
NIP 197103271991012001
c. PPK : Andhika Akbar
NIP 198702222010011005
d. PPBJ : Laila Atiqah
NIP 199602112019032012
e. PPTK : Choziah
NIP 198503192010012036
Ruang lingkup/spesifikasi teknis barang yang akan diadakan
8. Lingkup Kegiatan Penyediaan Sarana Pendukung Acara Apresiasi Duta Genre dengan
rincian sebagai berikut;
No. Komponen Volume
1 Band 1 group
Spesifikasi:
Menguasai minimal 20 lagu musik pop
Pengalaman pentas minimal 10 kali
2 Bintang tamu 1 orang
Spesifikasi : Grade A
3 Sewa LED Screen, Digital Backdrop 32 M2
Spesifikasi :
Digital Backdrop Lengkap dengan Animasi
10000 Watt ukuran 6 x 4 m termasuk Frame
untuk Digital Backdrop
Resolusi Full HD
Biaya termasuk biaya pengantaran, instalasi,
pengambilan dan jasa operator.
4 MC/Pembawa Acara Senior 1 orang
Spesifikasi:
Seseorang yang memiliki kemampuan
membawakan acara formal dan non formal
dengan kriteria Penampilan Menarik,
Wawasan Luas, Penguasaan Audien, dan
menguasai minimal 2 Bahasa asing,
pengalaman minimal 5 tahun pada acara-
acara nasional dibuktikan dengan
sertifikat/piagam/surat keterangan lainnya
5 Sewa Peralatan Studio Video Dan Film Lainnya 2 paket
(Sewa Lighting paket 1)
Spesifikasi :
Par led 8, Freshnel 2, Follow spot, Beam 4,
Smoke gun 1
harga paket per hari, termasuk pemasangan,
operator dan pembongkaran
6 Sewa Transportable Generating Set 1 unit
Spesifikasi :
Jenis GensetSilent, Kapasitas 80 KVA, Output
220 V/380 V – 50 Hz
harga termasuk BBM dan operator, harga
per hari atau acara
BBM solar (diesel)
panel output dilengkap dengan MCB dan
colokan industry
Durasi operasi 6-12 jam per pengisian
Harga sudah termasuk pengiriman,
pemasangan, operator dan pembongkaran
7 Sewa Sound System 1 paket
Spesifikasi : 1 Set Aktif Floor Monitor
9. Jangka Waktu Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan adalah selama 1 (satu) Hari
Penyelesaian Kalender
Kegiatan
10. Metode Metode pemilihan yang digunakan adalah E-Purchasing sesuai dengan
Pemilihan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah.
11. Jenis Kontrak Jenis kontrak yang digunakan adalah harga satuan. Pembayaran
dan Cara dilakukan dalam satu termin pembayaran setelah proses pengadaan
pembayaran barang selesai sesuai ketentuan Kontrak.
12. Penutup Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai pedoman
dalam Penyediaan Sarana Pendukung Acara Pengelolaan Pelaksanaan
Desain Program Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan
Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Tahun Anggaran
2025. Apabila terdapat hal yang bertentangan dengan ketentuan,
peraturan, pedoman dan kebijakan pemerintah yang berlaku maka
segala sesuatu yang termaksud pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini
perlu diteliti dan ditinjau kembali. Hal-hal yang belum diatur dalam
KAK ini
Jakarta, September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak
Dan Pengendalian Penduduk
Provinsi DKI Jakarta
Andhika Akbar
NIP 198702222010011005