URAIAN SINGKAT
1. Latar Belakang
Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas
Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian yang melaksanakan pengelolaan pelayanan Kesehatan
Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Usaha dan Promosi Peternakan serta Pengelolaan Rumah
Potong Hewan. Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan memiliki lokasi layanan salah satunya adalah
Pusat Kesehatan Hewan yang terletak di Ragunan Jakarta Selatan.
Pemeliharaan Rumah Dinas Puskeswan dan pagar di Pondok Ranggon diperlukan untuk menjaga
kelayakan fungsi bangunan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kerja. Pada Tahun Anggaran
2025, telah dialokasikan anggaran melalui potensi pendapatan BLUD sebesar Rp.198,800,000.00,-
untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan fasilitas berfungsi
optimal, mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan hewan, serta memperpanjang usia
bangunan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan kegiatan Pemeliharaan Rumah Dinas Puskeswan dan
Pagar Pondok Ranggon supaya dapat berfungsi secara optimal.
Tujuan dari kegiatan ini adalah terpeliharanya aset Pusat Pelayanan dan Kesehatan Hewan.
3. Sasaran
Sasaran dari kegiatan ini adalah terselenggaranya kegiatan Pemeliharaan Rumah Dinas Puskeswan
dan Pagar Pondok Ranggon.
4. Lokasi Pekerjaan
Lokasi kegiatan Pemeliharaan Rumah Dinas Puskeswan dan Pagar Pondok Ranggon adalah di Pusat
Kesehatan Hewan di Jl. Harsono RM No. 28 Ragunan Jakarta Selatan dan Jl. TPU Pd. Ranggon,
Cipayung, Jakarta Timur.
Jakarta, Agustus2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Pusat Pelayanan
Kesehatan Hewan dan Peternakan
Syafri Edwar
NIP. 197701072007011016