Pemeliharaan Rumah Pompa Underpass Di Kota Administrasi Jakarta Pusat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10455338000
Date: 8 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Bina Marga Kota - Jakpus
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 398,821,847
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 398,821,845
Winner (Pemenang): PT Bimasakti Sinergi Utama
NPWP: 06*0**3****27**0
RUP Code: 60751614
Work Location: Jl Tanah Abang I No.1 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                    PAKET PEKERJAAN  JASA KONSTRUKSI                          
                 PEMELIHARAAN RUMAH  POMPA UNDERPASS  DI                      
                     KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT                          
                                                                              
                                                                              
I. Umum                                                                       
       Pekerjaan Pemeliharaan Rumah Pompa Underpass di Kota Administrasi Jakarta Pusat
   meliputi kegiatan konstruksi di lapangan, yang terdiri atas:               
   1. melaksanakan pekerjaan konstruksi dengan mempertimbangkan kualitas, kuantitas, laju
                                                                              
      pencapaian volume, pekerjaan serta produknya, ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan
      konstruksi;                                                             
   2. Membuat Buku Harian Lapangan (BHL) yang harus selalu berada di lapangan, secara
                                                                              
      lengkap tentang kemajuan pekerjaan konstruksi setiap hari antara lain: uraian pekerjaan,
      bahan/material yang digunakan, tenaga kerja, peralatan, deviasi (kemajuan/keterlambatan),
      permasalahan dan lain - lain untuk diketahui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas
      Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat;                             
                                                                              
   3. Membuat Berita Acara Bobot Pekerjaan yang kemudian selanjutnya Berita Acara Bobot
      Pekerjaan tersebut harus disahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Bina
      Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat;                                  
                                                                              
   4. Membuat laporan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Bina Marga Kota
      Administrasi Jakarta Pusat mengenai pelaksanaan pekerjaan dan menyampaikan deviasi
                                                                              
      (kemajuan/keterlambatan) yang dilakukan oleh Penyedia Konstruksi baik yang sudah
      diperbaiki maupun yang belum diperbaiki, perubahan dan hal - hal yang terjadi di lapangan;
      dan                                                                     
                                                                              
   5. Menyusun daftar kekurangan dan cacat pekerjaan selama masa pelaksanaan serta tindak
      lanjutnya.                                                              
                                                                              
                                                                              
II. Output                                                                    
      Keluaran atau hasil yang diinginkan dari kegiatan konstruksi ini mencakup hal - hal sebagai
   berikut :                                                                  
    1. Tercapainya sasaran pekerjaan konstruksi, baik dari segi kualitas, kuantitas, laju
                                                                              
       pencapaian volume, pekerjaan serta produknya, ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan
       konstruksi;                                                            
                                                                              
    2. Buku Harian Lapangan (BHL) yang memuat tentang jumlah tenaga kerja/personil, kondisi
       lapangan, bahan, penyimpangan/perubahan pekerjaan (jika ada) dan kemajuan pekerjaan
       konstruksi di lapangan;                                                
                                                                              
    3. Laporan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi (Bulanan dan Akhir); dan
    4. Daftar kekurangan dan cacat pekerjaan selama masa pelaksanaan.