Pembangunan Jaringan Untuk Pembangunan Tangki Septik Sebagai Sarana Dan Prasarana Pengolahan Air Limbah Domestik Sistem Komunal Di Lahan Sekitar Permukiman RT 009 RW 001 Kelurahan Gambir Kecamatan Gambir Kota Administrasi Jakarta Pusat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10512646000
Date: 27 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 135,191,000
Winner (Pemenang): Cahaya Nusantara Berkarya
NPWP: 02*9**2****31**0
RUP Code: 61324036
Work Location: Lahan Sekitar Permukiman RT 009 RW 001 Kelurahan Gambir Kecamatan Gambir Kota Administrasi Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    PROVINSI  DAERAH   KHUSUS   IBUKOTA   JAKARTA              
                    DINAS  SUMBER   DAYA  AIR                              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                  URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 Paket Pekerjaan :  Pembangunan Jaringan untuk Pembangunan Tangki Septik   
                    sebagai Sarana dan Prasarana Pengolahan Air Limbah     
                    Domestik Sistem Komunal di Lahan Sekitar Permukiman RT.
                                                                           
                    009 RW  001 Kelurahan Gambir Kecamatan Gambir Kota     
                    Administrasi Jakarta Pusat                             
 Organisasi      :  1.03.0.00.0.00.02.0000 DINAS SUMBER DAYA AIR           
                                                                           
 Kegiatan        :  1.03.05.2.01    Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
                                    Limbah Domestik dalam Daerah           
                                    Kabupaten/Kota                         
 Sub Kegiatan    :  1.03.05.2.01.0032 Peningkatan Sistem Pengelolaan Air Limbah
                                    Domestik (SPALD) Terpusat Skala        
                                    Permukiman                             
 Aktivitas Sub   :  001 Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik 
 Kegiatan           (SPALD) Skala Permukiman di Provinsi DKI Jakarta       
                                                                           
 Kode Rekening   :  5.2.04.03.02.0004 Belanja Instalasi Air Kotor Lainnya  
                                                                           
 Tahun Anggaran  :  2025                                                   
                  URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
I. Ruang Lingkup Pekerjaan : Kontraktor wajib melaksanakan Sosialisasi Pembangunan
                       Jaringan untuk Pembangunan Tangki Septik meliputi Sub-
                       sistem Jaringan Perpipaan Sambungan Rumah (SR) Penerapan
                       Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK),     
                       melakukan test and commisioning                     
                                                                           
                                                                           
II. Lokasi Pekerjaan : Lahan Sekitar Permukiman RT. 009 RW 001 Kelurahan Gambir
                       Kecamatan Gambir Kota Administrasi Jakarta Pusat    
                                                                           
III. Jangka Waktu  :   30 Hari Kalender                                    
  Pelaksanan                                                               
                                                                           
                                                                           
IV. Sumber Pendana :    Pembangunan Jaringan untuk Pembangunan Tangki Septik
                       sebagai Sarana dan Prasarana Pengolahan Air Limbah  
                       Domestik Sistem Komunal di Lahan Sekitar Permukiman RT.
                       009 RW 001 Kelurahan Gambir Kecamatan Gambir Kota   
                       Administrasi Jakarta Pusatsesuai dengan Perubahan DPA
                       Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Nomor    
                       Perubahan 086/DPA/2025 Tanggal 28 April 2025 sebesar Rp.
                       135.191.000,00 (Seratus Tiga Puluh Lima Juta Seratus
                       Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah).                   
                                                                           
V. Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 135.191.000,00 (Seratus Tiga Puluh Lima Juta Seratus Sembilan
fffffffffffffffffffffffffffffffffffff Puluh Satu Ribu Rupiah               
                                                                           
VI. Pekerjaan Utama :  Ruang lingkup pekerjaan Utama :                     
                       ➢  Pekerjaan Persiapan                              
                       ➢  Pekerjaan Konstruksi                             
                       ➢  Testing Commisioning                             
                                                                           
                       ➢  Serah Terima Pertama Pekerjaan                   
                                                                           
VII. Metode Pelaksanaan : Pekerjaan Tanah                                  
   Pekerjaan           1. Pengupasan, ketebalan pengupasan ini minimum 30 cm dari
                       permukaan tanah asli untuk tanah yang cukup baik tetap
                       memperhatikan syarat-syarat tersebut diatas. Tanah bekas
                       stripping ini harus dibuang/disingkirkan sesuai dengan petunjuk
                       direksi.                                            
                       2. Urugan pasir harus disirami semua lantai atau plat dasar
                       dengan stemper hingga padat dengan tebal 10 cm.     
                       3. Urugan pasir harus disirami semua lantai atau plat dasar
                       dengan stemper hingga padat dengan tebal 10 cm.     
                                                                           
                        Pekerjaan Beton                                    
                        1. Penyedia Jasa Konstruksi harus melakukan pembetonan
                          seusai aturan PBI NI-2 1971;                     
                        2. Penyedia Jasa Konstruksi menyiapan contoh material yang
                          sesuai standar mutu yang disepakati syarat PBI 1971;
                        3. Semen yang digunakan merupakan Portland cement type I
                          sesuai dengan N.I.8 1972 dan SII 0013-81;        
                        4. Penyimpanan semen 30cm diatas tanah dan penumpukan
                          tidak lebih dari 2 meter;                        
                        5. Pasir halus dan agregat kasar sesuai persyaratan PBI atau
                          ASTM;                                            
                                                                           
                        6. Baja tulangan harus memenuhi syarat PBI-1971;   
                        7. Ketentuan lainnya mengikuti isi Spesifikasi Teknis
                          Pekerjaan                                        
                                                                           
                        Pekerjaan Pipa                                     
                        1. Pemberi Tugas akan memberikan minimum 1 buah bench
                          mark pada tempat strategis di areal pekerjaan.;  
                        2. Penyedia Jasa dengan menggunakan bench mark tersebut
                          melakukan setting out di lapangan dengan mempergunakan
                          teodolit ketelitian 5” dengan EDM dan water pas untuk
                          mengecek kemiringan pipa;                        
                        3. Kedalaman pipa tidak lebih dari diameter pipa ditambah
                          300 mm;                                          
                        4. Disyaratkan penggunan Pipa PVC kelas AW/VP, atau pipa
                          PVC  seri S.10 dengan tekanan 10 kg/cm2;         
                        5. Kemiringan pipa antara 2 manhole dan antara manhole
                          dengan  lubang inspeksi ( rodding point/inspection
                                                                           
                          openning ) tidak boleh lebih landai dari 1.10 kali
                          kemiringan yang diperlihatkan di gambar;         
                        6. Bila terjadi kebocoran melebihi nilai yang diijinkan, pipa
                          atau  sambungan yang rusak harus ditemukan dan   
                          diperbaiki dan bagian tersebut harus ditest ulang. Setelah
                          diperbaiki, gambar “As- Built” harus dibuat;     
                        7. Ketentuan lainnya mengikuti isi Spesifikasi Teknis
                          Pekerjaan                                        
                                                                           
                                                                           
                                                                           
VIII. Faktor Resiko dan K3 : -Kecelakaan : tertimpa timbunan tanah, terpeleset ke lubang
galian, terluka akibat perkakas kerja, terkena benda tajam (keramik dan perkakas), kecelakaan saat
menggunakan perkakas kerja, terjatuh dari tangga, terluka akibat pekerjaan pembesian dan lainnya.