Pembangunan Tangki Septik Sarana Dan Prasarana Pengolahan Air Limbah Domestik Sistem Komunal Di Lahan Sekitar Permukiman RT 009 RW 01, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10512647000
Date: 27 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 111,180,414
Winner (Pemenang): Cahaya Nusantara Berkarya
NPWP: 02*9**2****31**0
RUP Code: 61323877
Work Location: RT 009 RW 01, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   PROVINSI  DAERAH   KHUSUS   IBUKOTA  JAKARTA               
                    DINAS  SUMBER   DAYA  AIR                              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                  URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 Paket Pekerjaan :  Pembangunan Tangki Septik untuk Sarana dan Prasarana   
                    Pengolahan Air Limbah Domestik Sistem Komunal di Lahan 
                    Sekitar Permukiman RT. 009 RW. 01, Kelurahan Gambir,   
                                                                           
                    Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat      
 Organisasi      :  1.03.0.00.0.00.02.0000 DINAS SUMBER DAYA AIR           
 Kegiatan        :  1.03.05.2.01    Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
                                    Limbah  Domestik  dalam  Daerah        
                                                                           
                                    Kabupaten/Kota                         
 Sub Kegiatan    :  1.03.05.2.01.0022 Pembangunan Sistem Pengelolaan Air   
                                    Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala 
                                    Permukiman                             
 Aktivitas Sub   :  001 Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik 
 Kegiatan           (SPALD) Skala Permukiman di Provinsi DKI Jakarta       
 Kode Rekening   :  5.2.04.03.02.0004 Belanja Instalasi Air Kotor Lainnya  
                                                                           
 Tahun Anggaran  :  2025                                                   
                  URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                               
                                                                           
                                                                           
I. Ruang Lingkup Pekerjaan : Kontraktor wajib melaksanakan sosialisasi pekerjaan,
                       melaksanakan pembangunan tangka septik meliputi Sub-sistem
                       Pengolahan Terpusat (Bangunan Tangki Septik beserta 
                       Kelengkapannya), Ruang Peralatan Mekanikal-Elektrikal,
                       Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi   
                       (SMKK), Test and Commisioning, Melakukan pengoperasian,
                       perawatan, pemeliharaan dan penjagaan hasil konstruksi,
                                                                           
                       melakukan pekerjaan sesuai dengan kriteria desain.  
                                                                           
II. Lokasi Pekerjaan : lahan Sekitar Pemrukiman RT. 009 RW 01, Kelurahan Gambir,
                       Kecamatan Gambir. Kota Administrasi Jakarta Pusat   
                                                                           
III. Jangka Waktu  :   30 Hari Kalender                                    
  Pelaksanan                                                               
                                                                           
IV. Sumber Pendana :    Kegiatan Pembangunan Tangki Septik untuk Sarana dan
                       Prasarana Pengolahan Air Limbah Domestik Sistem Komunal
                       di Lahan Sekitar Permukiman RT. 009 RW. 01, Kelurahan
                       Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat
                       sesuai dengan Perubahan DPA Dinas Sumber Daya Air Provinsi
                       DKI Jakarta Nomor Perubahan 086/DPA/2025 Tanggal 28 April
                       2025 sebesar Rp. 111.180.000,00 (Seratus Sebelas Juta Seratus
                       Delapan Puluh Juta rupiah).                         
                                                                           
                                                                           
V. Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 111.180.000,00 (Seratus Sebelas Juta Seratus Delapan Puluh
                       Juta rupiah)                                        
                                                                           
VI. Pekerjaan Utama :  Ruang lingkup pekerjaan Utama :                     
                      ➢  Pekerjaan Persiapan                               
                      ➢  Pekerjaan Konstruksi                              
                      ➢  Testing Commisioning                              
                      ➢  Serah Terima Pertama Pekerjaan                    
                                                                           
VII. Metode Pelaksanaan : Pekerjaan Tanah                                  
                       1. Bila yang akan didirikan bangunan kontraktor harus
                         melakukan pengupasan, ketebalan pengupasan ini minimum
                         30 cm dari permukaan tanah asli, pekerjaan urugan yang tidak
                         memakai pasir urug, harus menggunakan tanah yang baik dan
                         bersih dari tanaman, akar-akaran, brangkal- brangkal, puing-
                                                                           
                         puing dan segala macam kotoran lainnya;           
                       2. Urugan pasir harus disirami semua lantai atau plat dasar
                         dengan stemper hingga padat dengan tebal 10 cm;   
                       3. Urugan pasir harus disirami semua lantai atau plat dasar
                         dengan stemper hingga padat dengan tebal 10 cm;   
                                                                           
                        Pekerjaan Beton                                    
                        1. Pekerjaan beton harus dilaksanakan sesuai dengan
                          persyaratan-persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan
                          Beton Indonesia (PBI NI-2 1971);                 
                        2. Material harus mempunyai kualitas yang terbaik dan
                          memenuhi syarat PBI 1971. Kontraktor harus menyediakan
                          contoh dari material-material yang akan digunakan untuk
                          menghasilkan beton, untuk dimintakan persetujuan dari
                          direksi;                                         
                        3. Semen yang digunakan adalah jenis Portland Cement type I
                          yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam N.I.8
                          1972 dan Standard Industri Indonesia (SII 0013-81);
                        4. Agregat tersebut tidak mengandung lumpur melebihi dari
                          1%  (ditentukan terhadap berat kering). yang diartikan
                                                                           
                          dengan lumpur adalah bagian-bagian yang dapat lolos
                          melalui ayakan 0,063 mm atau ayakan no. 200 bila ditest
                          sesuai dengan ASTM C 117;                        
                        5. Baja tulangan yang dipakai adalah minimal harus sesuai
                          dengan PBI-1971;                                 
                        6. Baja tulangan harus memenuhi syarat PBI-1971;   
                        7. Mutu beton yang dipergunakan adalah :Bangunan Pondasi
                          Tangki Septik, dan Pengembalian Jalan: K-225, Lantai
                          kerja : K-100                                    
                                                                           
                        Pekerjaan dinding bata                             
                        1. Bata harus bata biasa dari tanah liat, hasil produksi lokal
                          dengan ukuran 5,5 cm x 11 cm x 22 cm             
                        2. dinding semen trasram/kedap air dengan adukan campuran
                          1 pc: 3 pasir pasang, yakni pada dinding dari atas
                          permukaan sloof/balok/pondasi sampai minimum 20 cm
                                                                           
                          di atas permukaan lantai setempat ruang dalam, sampai
                          dengan 50 cm pada dinding;                       
                        3. Pasir harus memenuhi NI-3 Pasal 14 dan PUBI 1982;
                                                                           
                        Pekerjaan pemasnagan tangki septik                 
                        Ketentuan lainnya mengikuti isi Spesifikasi teknisk pekerjaan.
                                                                           
VIII. Faktor Resiko dan K3 : -kecelakaan : tertimpa timbunan tanah, terpeleset ke lubang
galian, terluka akibat perkakas kerja, terkena benda tajam (keramik dan perkakas), kecelakaan saat
menggunakan perkakas kerja, terjatuh dari tangga, terluka akibat pekerjaan pembesian dan lainnya.