Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Interior Ruang Kerja Upppp Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10531165000
Status: Ulang
Date: 31 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 98,062,950
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,062,950
Winner (Pemenang): PT Ciriajasa Cipta Mandiri Enjinering
NPWP: 704907443013000
RUP Code: 60908818
Work Location: Jl. Taman Jatibaru No. 1 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Organisasi             : 1.03.0.00.0.00.02.0000 Dinas Sumber Daya Air   
                                                                        
Bidang Urusan          : 1.03 Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan
                         Penataan Ruang                                 
                                                                        
Program                : 1.03.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan  
                         Daerah Provinsi                                
Kegiatan               : 1.03.01.1.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah  
                         Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah           
                                                                        
Sub Kegiatan           : 1.03.01.1.09.0011 Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana
                         dan  Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau    
                         Bangunan Lainnya                               
                                                                        
Aktivitas Sub Kegiatan : 1.03.01.1.09.0011.001 Pemeliharaan Sarana dan  
                         Prasarana Gedung Kantor                        
                                                                        
Kode Rekening          : 5.1.02.03.03.0001 Belanja Pemeliharaan Bangunan
                         Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan   
                         Gedung Kantor                                  
Nama Paket Kegiatan    : Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Interior Ruang
                         Kerja UPPPP Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI 
                         Jakarta                                        
                                                                        
Wilayah                : Provinsi DKI Jakarta                           
                                                                        
Tahun Anggaran         : 2025                                           
                                                                        
Waktu Pelaksanaan        30 (Tiga Puluh) Hari Kalender                  
                                                                        
Ruang Lingkup Pekerjaan  Secara garis besar ruang lingkup Pengadaan Jasa
                         Konsultan Perencanaan Interior Ruang Kerja UPPPP
                                                                        
                         Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta yaitu dapat
                                                                        
                         melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
                         menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini
                                                                        
                         antara lain:                                   
                             1. Tenaga Ahli Sipil:                      
                                                                        
                               Tenaga Ahli Sipil adalah tenaga ahli yang
                                                                        
                               mengetahui dengan baik proses pelaksanaan
                               pekerjaan dengan segala permasalahannya dan
                                                                        
                               mampu  mengkoordinasikan secara langsung 
                               seluruh anggota team dalam pemberian jasa
                               Konsultansi. Tenaga Ahli Sipil sebagai pemimpin
                               tim konsultan yang bertanggung jawab langsung
                                                                        
                               kepada  PPK  dalam  mengkoordinir dan    
                               mengarahkan semua kegiatan konsultan sesuai
                                                                        
                               Surat Perjanjian/Kontrak. Tugas dan tanggung
                                                                        
                               jawan team leader antara lain :          
                               a. Dapat mengkoordinasikan semua tenaga  
                                                                        
                                  ahli untuk mencapai target pekerjaan. 
                               b. Mengkoordinir seluruh tenaga ahli dan 
                                                                        
                                  tenaga pendukung dalam pelaksanaan    
                                                                        
                                  pekerjaan pengawasaan                 
                               c. Melaksanakan koordinasi dengan PPK &  
                                                                        
                                  penyedia  jasa  dalam  pelaksanaan    
                                  pekerjaan;                            
                                                                        
                               d. Mengkaji  ulang  serta  pengecekan    
                                                                        
                                  keseluruhan hasil pekerjaan yang telah
                                  dilaksanakan;                         
                                                                        
                               e. Memastikan  pelaksanaan K3   untuk    
                                  menjamin keselamatan dan keamanan;    
                                                                        
                               f. Menyiapkan dan menyampaikan semua     
                                                                        
                                  laporan yang disyaratkan dalam Kerangka
                                  Acuan Kerja;                          
                                                                        
                                                                        
                             2. Tenaga Ahli Arsitektur                  
                                                                        
                               Tenaga  Ahli Arsitektur adalah seorang   
                                                                        
                               profesional yang memiliki keahlian dalam 
                               merancang, merencanakan, dan mengawasi   
                                                                        
                               pembangunan bangunan. Dalam melakukan    
                               kegiatan rehabilitasi ruangan kerja, ahli arsitektur
                                                                        
                               bertanggung jawab atas aspek estetika,   
                               fungsional, dan struktural agar sesuai dengan
                                                                        
                               kebutuhan  rehabilitasi rungan  serta    
                                                                        
                               memperhatikan  faktor-faktor keamanan,   
                               kenyamanan, dan keberlanjutan. Adapun tugas
                               tenaga ahli arsitek dalam rehabilitasi ruangan
                                                                        
                               kerja antara lain:                       
                                                                        
                               a. Menganalisis kondisi ruangan kerja yang
                                                                        
                                  ada, termasuk struktur, tata letak, dan sistem
                                  bangunan seperti pencahayaan, ventilasi,
                                                                        
                                  dan instalasi listrik untuk memastikan ruang
                                                                        
                                  yang diperbaharui sesuai dengan kebutuhan
                                  fungsional, kenyamanan, dan keamanan  
                                                                        
                                  bagi pengguna;                        
                                                                        
                               b. Merancang desain yang mencakup tata letak
                                                                        
                                  ruang, estetika interior, serta penggunaan
                                  material yang sesuai;                 
                                                                        
                                                                        
                               c. Memastikan desain yang dibuat sesuai  
                                  dengan standar keselamatan bangunan dan
                                                                        
                                  peraturan setempat;                   
                                                                        
                               d. Mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan
                                                                        
                                  dengan bekerja sama dengan kontraktor dan
                                  pekerja bangunan untuk  memastikan    
                                                                        
                                  pekerjaan dilaksanakan sesuai rencana dan
                                                                        
                                  kualitas yang diharapkan;             
                                                                        
                               e. Membantu  mengelola anggaran proyek   
                                                                        
                                  dengan memilih bahan yang tepat dan   
                                  merencanakan proses rehabilitasi secara
                                                                        
                                  efisien;                              
                                                                        
                               f. Mengevaluasi hasil akhir dan melakukan
                                                                        
                                  dokumentasi proyek untuk memastikan   
                                  bahwa semua elemen telah sesuai dengan
                                                                        
                                  spesifikasi awal dan standar kualitas yang
                                                                        
                                  diinginkan.                           
                             3. Tenaga  Ahli Mekanikal, Elektrikal dan  
                                  Plumbing                              
                                                                        
                                                                        
                               Dalam kegiatan rehabilitasi ruangan kerja,
                               Tenaga Ahli Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing
                                                                        
                               (MEP) memiliki tugas dan fungsi penting untuk
                               memastikan sistem-sistem tersebut berfungsi
                                                                        
                               secara optimal, aman, dan sesuai standar.
                                                                        
                               Berikut adalah tugas dari Tenaga Ahli Mekanikal,
                               Elektrikal, dan Plumbing (MEP) dalam pekerjaan
                                                                        
                               rehabilitasi ruangan kerja:              
                                                                        
                               3.1. Tenaga Ahli Mekanikal               
                                                                        
                                                                        
                               Tenaga Ahli mekanikal bertanggung jawab atas
                               sistem-sistem yang berkaitan dengan mesin dan
                                                                        
                               peralatan yang menunjang kenyamanan dan  
                               keselamatan ruangan. Dalam  rehabilitasi 
                                                                        
                               ruangan kerja, ahli mekanikal memiliki tugas
                                                                        
                               antara lain:                             
                                  a. Merancang atau menyesuaikan sistem 
                                                                        
                                    HVAC    (Heating, Ventilation, Air  
                                    Conditioning) agar dapat mengatur suhu
                                                                        
                                    dan sirkulasi udara di dalam ruangan
                                    kerja, sehingga nyaman untuk digunakan;
                                                                        
                                  b. Bertanggung jawab pada perencanaan 
                                                                        
                                    dan pemasangan sistem keselamatan   
                                    seperti detektor asap dan alat pemadam
                                                                        
                                    kebakaran;                          
                                  c. Mengusulkan sistem yang hemat energi,
                                                                        
                                    seperti pengaturan suhu otomatis atau
                                                                        
                                    ventilasi alami, untuk mengurangi biaya
                                    operasional dan konsumsi energi dalam
                                                                        
                                    jangka panjang.                     
                               3.2. Tenaga Ahli Elektrikal              
                                                                        
                               Tenaga Ahli elektrikal bertanggung jawab untuk
                                                                        
                               perencanaan dan pemasangan sistem kelistrikan
                               di ruangan kerja. Tugas dan fungsi Tenaga Ahli
                                                                        
                               Elektrikal meliputi:                     
                                  a. Membuat desain dan perencanaan sistem
                                                                        
                                    kelistrikan, termasuk jalur kabel, sakelar,
                                                                        
                                    dan  posisi stopkontak, agar sesuai 
                                    dengan kebutuhan fungsional ruangan 
                                                                        
                                    kerja;                              
                                  b. Memastikan semua sistem kelistrikan
                                                                        
                                    terpasang dengan aman untuk mencegah
                                                                        
                                    risiko korsleting atau kebakaran;   
                                  c. Merancang sistem pencahayaan yang  
                                                                        
                                    hemat energi, sehingga dapat mengurangi
                                    konsumsi listrik di ruangan kerja.  
                                                                        
                                                                        
                               3.3. Tenaga Ahli Plumbing                
                               Tenaga Ahli plumbing bertanggung jawab atas
                                                                        
                               sistem perpipaan, air bersih, dan air limbah di
                                                                        
                               ruangan kerja. Tugas dan fungsi Tenaga Ahli
                               Plumbing antara lain:                    
                                                                        
                                  a. Merencanakan distribusi air bersih sesuai
                                    dengan kebutuhan ruangan kerja;     
                                                                        
                                  b. Merancang dan memasang   sistem    
                                    saluran air kotor dan limbah untuk  
                                                                        
                                    memastikan bahwa pembuangan limbah  
                                                                        
                                    tidak mengganggu lingkungan sekitar;
                                  c. Bertanggung jawab untuk mengurangi 
                                                                        
                                    risiko kebocoran dan penyumbatan pipa;
                                    dan                                 
                                                                        
                                  d. Mengatur drainase yang tepat di sekitar
                                                                        
                                    bangunan untuk menghindari genangan 
                                    air yang bisa mengganggu kenyamanan 
                                    dan keselamatan.                    
                                                                        
                                                                        
                                 Dalam kegiatan rehabilitasi ruangan kerja,
                             tenaga pendukung seperti estimator, drafter (juru
                                                                        
                             gambar) dan typist (operator komputer) memiliki
                             peran penting untuk membantu tugas team leader,
                                                                        
                             ahli arsitektur dan ahli mekanikal elektrikal dan
                                                                        
                             plumbing.                                  
                                                                        
                             4. Cad/Cam Operator                        
                                                                        
                                 Drafter (juru gambar) memiliki tugas untuk
                             memberikan informasi terkait gambar teknis dan
                                                                        
                             menjelaskan interpretasi gambar jika diperlukan
                                                                        
                             dalam pelaksanaan proyek. Selain itu drafter
                             memiliki tugas untuk mengkoordinasikan revisi
                                                                        
                             gambar teknis berdasarkan masukan dari tenaga
                             ahli serta menyesuaikan desain sesuai kebutuhan
                                                                        
                             proyek dengan menggunakan software desain  
                                                                        
                             (CAD) untuk membuat gambar teknis yang presisi
                             dan efisien.                               
                                                                        
                                                                        
                             5. Computer Operator (Typist)              
                                                                        
                             Seorang typist atau juru ketik memiliki tugas utama
                                                                        
                             mendukung   kelancaran administrasi dan    
                             dokumentasi proyek. Berikut adalah beberapa
                                                                        
                             tugas penting yang biasanya dilakukan oleh 
                                                                        
                             seorang typist pekerjaan rehabilitasi ruangan kerja:
                                                                        
                                1. Mengetik berbagai  dokumen  yang     
                                                                        
                                   diperlukan selama perencanaan proyek,
                                   seperti proposal, laporan, jadwal pekerjaan,
                                                                        
                                   dan dokumen perizinan;               
                                2. Membantu  menyusun  dan  mengetik    
                                   Rencana Anggaran Biaya (RAB) bersama 
                                                                        
                                   estimator serta memastikan angka dan 
                                   rincian yang tertulis akurat dan mudah
                                                                        
                                   dipahami oleh pihak terkait;         
                                                                        
                                3. Melakukan pengarsipan dan mengelola  
                                   dokumen-dokumen proyek, seperti kontrak,
                                                                        
                                   notulen rapat, dan email. Pengarsipan yang
                                   baik memudahkan tim untuk mengakses  
                                                                        
                                   informasi yang diperlukan pada berbagai
                                                                        
                                   tahap proyek;                        
                                4. Membantu menyusun jadwal pekerjaan   
                                                                        
                                   atau timeline proyek, termasuk tanggal-
                                   tanggal penting dan tahapan yang harus
                                                                        
                                   diselesaikan. Jadwal ini sering kali harus
                                                                        
                                   diupdate sesuai perkembangan proyek; 
                                   dan                                  
                                                                        
                                5. Menyusun laporan perkembangan proyek 
                                   dengan mengetik informasi yang diberikan
                                                                        
                                   oleh estimator, team leader, atau tim
                                                                        
                                   lainnya.
Tenders also won by PT Ciriajasa Cipta Mandiri Enjinering
Authority
31 July 2019Pengawasan Perbaikan Gedung SamsatPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 505,320,000
21 January 2020Belanja Jasa PengawasanKota BogorRp 365,000,000
19 February 2020Konsultan Pengawas Pembangunan Alun-Alun Kota BogorKota BogorRp 313,370,000
2 August 2019Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan (Supervision) Rehab Total Gedung Kantor Lurah Cilandak TimurPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 302,025,000
12 July 2019Rehab Total Gedung Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya (Pengawasan Rehab)Pemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 281,147,000
25 June 2019Pengawasan Revitalisasi Kawasan Taman PuringPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 268,434,000
14 February 2020Pengawasan Pembangunan Drainase Kawasan Muara AngkeProvinsi DKI JakartaRp 221,650,000
6 February 2019Pengawasan Rehab Rph KapukPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 191,277,000
12 August 2019Pengadaan Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Koridor Pejalan Kaki Penghubung Dari Pintu Masuk Menuju Igd Dan Gedung PerawatanKementerian KesehatanRp 167,864,010
12 March 2020Pengawasan Pemeliharaan Masjid Di Rusun MarundaProvinsi DKI JakartaRp 144,448,381