Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Kotor/Limbah (Ipak/Ipal)

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10531745000
Status: Ulang
Date: 31 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Unit Pengelola Rumah Susun III
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 134,040,525
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 66,342,480
Winner (Pemenang): CV Sinar Satu Cahaya
NPWP: 08*8**2****47**0
RUP Code: 54772713
Work Location: Rusunawa Rorotan, Jl. Rorotan IV, Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Kota Jakarta Utara. - Jakarta Utara (Kota)|Rusunawa Nagak, Jl. Nagrak Kel. Cilincing Kec. Cilincing, Kota Adm Jakarta Utara 14120 - Jakarta Utara (Kota)|Rusunawa Semper Barat, Jl. Belibis V, Kel. Semper Barat, Kec. Cilincing, Kota Adm Jakarta Utara, - Jakarta Utara (Kota)|Rusunawa Sukapura, Jl. Manunggal Juang II, Kel. Sukapura, Kec. Cilincing, Kota Adm Jakarta - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PEMELIHARAAN INSTALASI PENGOLAHAN AIR        
                     KOTOR/LIMBAH (IPAK/IPAL)                           
                                                                        
                                                                        
A. Umum                                                                 
                                                                        
   Pekerjaan pemeliharaan instalasi pengolahan air kotor/limbah adalah kegiatan yang
   dilakukan secara rutin maupun berkala untuk menjaga agar seluruh komponen sistem
                                                                        
   pengolahan air limbah dapat berfungsi dengan baik, sesuai kapasitas rancangannya,
   serta menghasilkan efluen (air buangan hasil olahan) yang memenuhi baku mutu
                                                                        
   lingkungan.                                                          
B. Lingkup Pekerjaan                                                    
                                                                        
   Ruang lingkup pekerjaan meliputi:                                    
   Pemberian bakteri pengurai pada efluen IPAL, pengambilan sampel efluen IPAL,
                                                                        
   pengujian laboratorium efluen IPAL sesuai Spesifikasi pengoperasian dan perawatan
   IPAL serta pengolahan air limbah berupa penyedotan air limbah.       
                                                                        
C. TARGET ATAU SASARAN                                                  
   Target atau sasaran dari Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pemeliharaan Sarana Dan
                                                                        
   Prasarana Rumah Susun dalam hal in Belanja pemeliharaan instalasi pengolahan air
   kotor/limbah Sebagai berikut:                                        
                                                                        
     a. Terlaksananya Pemeliharaan Instalasi air kotor/limbah secara rutin.
     b. Tersedianya Jasa pemeliharaan Sewage Treatment Plant (STP).     
                                                                        
     c. Dengan adanya Pemeliharaan Instalasi-instalasi Air Kotor-Instalasi Air Kotor
                                                                        
        Lainnya di Rumah Susun Sukapura, Rumah Susun Rorotan, Rumah Susun
        Nagrak, dan Rumah Susun Semper di harapkan pengolahan air kotor/limbah
                                                                        
        dapat berfungsi dengan baik.                                    
                                                                        
                                                                        
D. SPESIFIKASI TEKNIS                                                   
                                                                        
     No  Jenis Barang/Jasa    Spesifikasi     Volume  Satuan            
                                                                        
     5.1.02.03.04.0083 Belanja Pemeliharaan Instalasi - Instalasi Air Kotor -Instalasi Air
     Kotor Lainnya                                                      
                                                                        
     1  Bahan Kimia Cair Bakteri Pengurai      1000    Liter            
                         Spesifikasi Chemical dan                       
                         Bakteri IPAL                                   
                                                                        
     2  Jasa Tenaga      Pengambilan Sempel    64     Sempel            
        Laboratorium     Efluen IPAL Spesifikasi                        
                         Pengoperasian dan                              
                         Perawatan IPAL                                 
                                                                        
     3  Jasa Tenaga      Uji Laboratorium Efluen 64   Sempel            
        Laboratorium     IPAL Spesifikasi                               
                         Pengoperasian dan                              
                         Perawatan IPAL                                 
                                                                        
                                                                        
E. Jangka Waktu Pelaksanaan                                             
                                                                        
   Jangka waktu pelaksanaan paket pekerjaan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air
   Kotor/Limbah (IPAK/IPAL) adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender sejak  
                                                                        
   penandatangan kontrak perjanjian dimulai dari bulan September 2025 sampai
   dengan November 2025.                                                
                                                                        
                                                                        
                                     Jakarta, 19 September 2025         
                                                                        
                                 Kepala Unit Pengelola Rumah Susun III  
                                             Selaku                     
                                   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           Vita Nurviatin               
                                      NIP. 19691025194032007