Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Aki Tirem Ppsb Jakarta Utara

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10550503000
Status: Gagal
Date: 5 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Kebudayaan Kota - Jakut
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 316,491,616
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 314,191,000
RUP Code: 61295140
Work Location: Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 0
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                            
   Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Aki Tirem PPSB Jakarta Utara Tahun 2025  
                                                                          
                                                                          
   A. Latar Belakang                                                      
                                                                          
          Gedung Aki Tirem Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) Jakarta Utara saat
     ini memiliki beberapa titik kerusakan di antaranya adalah bagian atap area
                                                                          
     Pendopo. Kerusakan tersebut adalah ada bagian genteng dan plafon. Kerusakan
                                                                          
     tersebut bertambah dengan adanya air hujan yang masuk di antara langit-langit
     Pendopo. Adapun beberapa genteng ini telah jatuh, sehingga berbahaya bagi
                                                                          
     yang melintas. Kerusakan tersebut dapat mengakibatkan kurang optimalnya
     pelayanan di PPSB Aki Tirem. Kerusakan tersebut akan semakin bertambah dan
                                                                          
     semakin membahayakan bagi pengunjung PPSB apabila tidak segera ditangani.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
B.  Ruang Lingkup Pekerjaan                                               
                                                                          
       1. Ruang lingkup terdiri dari Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Pembongkaran,
         Pekerjaan Pemasangan, Pekerjaan Pengecatan, dan Pekerjaan Kelistrikan.
                                                                          
       2. Pekerjaan pelaksanaan Pemeliharaan gedung/kantor yang ditugaskan
         kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.                        
                                                                          
       3. Tahapan Kegiatan meliputi Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan. 
                                                                          
                                                                          
C.  Lokasi Tempat Kegiatan                                                
                                                                          
         Kegiatan Perencanaan Pemeliharaan Gedung Aki Tirem PPSB Jakarta  
    Utara Tahun 2025 akan dilaksanakan di Pendopo Gedung Pusat Pelatihan Seni
                                                                          
    Budaya Aki Tirem Kota Administrasi Jakarta Utara.                     
                                                                          
                                                                          
D.  Sumber Pendanaan Dan Perkiraan Biaya                                  
                                                                          
        Penyelenggaraan kegiatan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan     
    Arsitektur-Jasa Desain Arsitektural Pemeliharaan Gedung Aki Tirem PPSB Jakarta
                                                                          
    Utara Tahun 2025 dibiayai oleh APBD Provinsi DKI Jakarta yang dialokasikan pada
    Dokumen  Pelaksanaan Anggaran (DPA) Suku Dinas Kebudayaan Kota        
                                                                          
    Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2025 Nomor: 110/P-DPA/2025 tanggal
                                                                          
    28 April 2025.                                                        
                                                                          
                                                                          
     Program           : 2.22.01 Program Penunjang Urusan Pemerintahan    
                         Daerah Provinsi                                  
     Kegiatan          : 2.22.01.1.09 Pemeliharaan Barang Milik Daerah    
                         Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah             
                                                                          
     Sub Kegiatan      : 2.22.01.1.09.0009 Pemeliharaan/ Rehabilitasi     
                         Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya               
                                                                          
     Aktivitas         : Pemeliharaan Gedung Aki Tirem PPSB Jakarta Utara 
     Jumlah Anggaran   : Rp 314.191.000 (tiga ratus empat belas juta seratus
                                                                          
                         Sembilan puluh satu ribu rupiah)                 
                                                                          
                                                                          
   E. Metode Pelaksanaan                                                  
                                                                          
     Metode Pemilihan : Metode Pemilihan melalui Pengadaan Langsung untuk 
                     Perencanaan.                                         
                                                                          
     Jenis Kontrak  : Lumpsum                                             
                                                                          
     Pembayaran     : Dilakukan secara sekaligus setelah pekerjaan selesai.
                                                                          
                                                                          
   F. Penutup                                                             
          Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kegiatan Perencanaan        
                                                                          
     Pemeliharaan Gedung Aki Tirem PPSB Jakarta Utara dibuat dengan harapan
                                                                          
     agar dapat membantu selama proses pelaksanaan kegiatan. Apabila ada hal-hal
     lain yang belum tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini akan diatur
                                                                          
     dan disempurnakan kemudian.