Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Pengolahan Air Limbah Domestik Sistem Setempat Di Lahan Sekitar Permukiman RT 004 RW 008, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10554584000
Date: 6 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 237,186,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 237,182,000
Winner (Pemenang): PT Naga Porty Mandiri
NPWP: 06*8**9****23**0
RUP Code: 61464219
Work Location: Jalan Kalipasir Gang Eretan RT 004 RW 008 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   PROVINSI  DAERAH   KHUSUS   IBUKOTA  JAKARTA               
                   DINAS  SUMBER   DAYA  AIR                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                 URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Paket Pekerjaan :  Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pengolahan Air Limbah
                   Domestik Sistem Setempat di Lahan Sekitar Permukiman RT
                   004 RW 008, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kota
                                                                          
                   Administrasi Jakarta Pusat                             
Organisasi      :  1.03.0.00.0.00.02.0000 DINAS SUMBER DAYA AIR           
Kegiatan        :  1.03.05.2.01   Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air 
                                  Limbah  Domestik  dalam   Daerah        
                                                                          
                                  Kabupaten/Kota                          
Sub Kegiatan    :  1.03.05.2.01.0022 Pembangunan Sistem Pengelolan Air    
                                  Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala  
                                  Permukiman                              
Aktivitas   Sub :  001 Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik 
                                                                          
Kegiatan           (SPALD) Skala Permukiman di Provinsi DKI Jakarta       
Kode Rekening   :  5.1.02.01.01.0001 Belanja Bahan-bahan bangunan dna     
                                  Konstruksi                              
Tahun Anggaran  :  2025                                                   
                 URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                               
                                                                          
I   Ruang Lingkup    : Kontraktor wajib melaksanakan Sosialisasi Pekerjaan
    Pekerjaan          Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Sistem Pengolahan Air
                       Limbah Setempat, Konstruksi MCK meliputi subsistem 
                                                                          
                       Pengolahan Terpusat, Ruang Peralatan Mekanikal Elektrikal,
                       dan Penerapan SMKK, lalu Test and Commisioning dan 
                       Pengoperasian                                      
                                                                          
II  Lokasi Pekerjaan : Jalan Kalipasir Gang Eretan RT 004 RW 008          
                                                                          
III Jangka Waktu     : 30 Hari Kalender                                   
    Pelaksanaan                                                           
                                                                          
IV  Sumber Pendanaan : Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pengolahan Air Limbah
                       Domestik Sistem Setempat di Lahan Sekitar Permukiman RT
                       004 RW 008, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng,
                       Kota Administrasi Jakarta Pusat sesuai dengan Perubahan
                       DPA Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Nomor
                       Perubahan 086/DPA/2025 Tanggal 25 September 2025   
                       sebesar Rp 237.186.000.- (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta
                                                                          
                       Seratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah)            
                                                                          
V   Harga Perkiraan  : Rp 237.186.000.- (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Seratus
    Sendiri            Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah)                    
                                                                          
VI  Pekerjaan Utama  : Ruang lingkup pekerjaan Utama :                    
                         ➢  Pekerjaan Persiapan                           
                         ➢  Pekerjaan Konstruksi                          
                         ➢  Testing Commisioning                          
                         ➢  Serah Terima Pertama Pekerjaan                
                                                                          
VII Metode Pelaksanaan : Pekerjaan Tanah:                                 
    Pekerjaan            1. Tanah yang dipadatkan harus mencapai 90%      
                            kepadatan maksimum yang dapat dicapai pada    
                            keadaan kadar air optimum yang ditentukan dengan
                            modified AASTHO T-99.                         
                                                                          
                         2. Urugan pasir harus disirami semua lantai atau plat
                            dasar dengan stemper hingga padat dengan tebal 10
                            cm.                                           
                         3. Urugan sirtu harus disirami semua lantai atau plat
                            dasar dengan stemper hingga padat dengan tebal 10
                            cm.                                           
                         4. Ketentuan lainnya mengikuti isi Spesifikasi Teknis
                            Pekerjaan.                                    
                       Pekerjaan Beton:                                   
                         1. Pekerjaan beton harus dilaksanakan sesuai dengan
                            persyaratan-persyaratan yang tercantum di dalam
                            Peraturan Beton Indonesia (PBI NI-2 1971).    
                         2. Semua material harus mempunyai kualitas yang  
                            terbaik dan memenuhi syarat PBI 1971.         
                         3. Semen yang digunakan adalah jenis Portland Cement
                            type I yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan
                            dalam N.I.8 1972 dan Standard Industri Indonesia (SII
                            0013-81).                                     
                         4. Agregat halus untuk pekerjaan beton yang akan 
                            dipakai pada kegiatan ini harus sesuai dengan 
                            persyaratan pada PBI atau ASTM.               
                         5. Baja tulangan yang dipakai adalah minimal harus
                            sesuai dengan PBI-1971.                       
                         6. Ketentuan lainnya mengikuti isi Spesifikasi Teknis
                            Pekerjaan                                     
                                                                          
                                                                          
                       Pekerjaan Pasang Dinding Bata:                     
                         1. Gradasi pasir urug yang dipakai minimum 0,35 mm..
                         2. Bata harus bata biasa dari tanah liat, hasil produksi
                            lokal dengan ukuran 5,5 cm x 11 cm x 22 cm yang
                            dibakar dengan baik dan bersudut runcing dan rata,
                            tanpa cacat atau mengandung kotoran (Sesuai dengan
                            A.V. 1941, minimum daya tekan ultimate harus 30
                            kg/cm).                                       
                         3. Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan  
                            setiap bagian pekerjaan beton harus diberi penguat
                            stek-stek besi beton diameter 10 mm jarak 75 cm.
                         4. Pasangan batu bata dapat diterima/diserahkan apabila
                            deviasi bidang pada arah diagonal dinding seluas 9 m2
                            tidak lebih dari 0,5 cm (sebelum diaci/diplester)
                         5. Ketentuan lainnya mengikuti isi Spesifikasi Teknis
                                                                          
                            Pekerjaan.                                    
                                                                          
                       Pekerjaan MCK:                                     
                         1. Semua bahan harus cocok untuk dipakai pada iklim
                            tropis dimana suhu rata-rata mencapai 30 ° C. 
                         2. MCK  terdiri dari 7 pintu yaitu 3 Toilet, 1 tempat
                            wudhu, 3 Kamar Mandi dan 1 Gudang.            
                         3. Efisiensi menurunkan parameter-parameter yang 
                            terdapat dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup
                            No. 11 Tahun 2025.                            
                         4. Tutup manhole terbuat dari Material Cast Iron dan
                            dengan ukuran 732 mm x 732 mm.                
                         5. Ketentuan lainnya mengikuti isi Spesifikasi Teknis
                            Pekerjaan.                                    
                       Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal:                
                         1. Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi 
                            listrik harus memenuhi peralatan PUIL/LMK.    
                         2. Semua kabel/kawat harus baru dan harus jelas ditandai
                            dengan ukurannya, jenis kabelnya, nomor dan jenis
                            pintalannya.                                  
                         3. Dalam  membuat “Splice” connector harus       
                            dihubungkan pada konduktor- konduktor dengan baik,
                            sehingga semua konduktor tersambung, tidak ada
                            kabel-kabel telanjang yang kelihatan dan tidak bisa
                            lepas oleh getaran.                           
                         4. Semua material yang disupply dan dipasang oleh
                            Kontraktor Pelaksana harus baru dan material tersebut
                            harus cocok untuk dipasang di daerah tropis.  
                         5. Ketentuan lainnya mengikuti isi Spesifikasi Teknis
                            Pekerjaan                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
VIII Faktor Risiko dan K3 : Kecelakaan: Tertimpa timbunan tanah, terpeleset ke lubang
                       galian, terluka akibat perkakas kerja, terkena benda tajam
                       (keramik dan perkakas), kecelakaan saat menggunakan
                       perkakas kerja, terjatuh dari tangga, terluka akibat pekerjaan
                       pembesian dan lainnya.