Pengadaan Jasa Kajian Hukum Dalam Rangka Penyusunan Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Bawah 5 Hektare

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10579182000
Date: 12 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 198,843,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 198,797,000
Winner (Pemenang): Nah'r Murdono Law Office
NPWP: 00*8**8****63**0
RUP Code: 61374189
Work Location: Jl. Taman Jatibaru No. 1 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                           
     PEKERJAAN : Pengadaan Jasa Kajian Hukum Dalam Rangka Penyusunan Pedoman
     Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di bawah 5 Hektare
                                                                           
   RUANG Lingkup Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah :                 
 Output/Keluaran :                                                         
  Keluaran dari kegiatan ini berupa dokumen kajian hukum dalam rangka penyusunan pedoman
                                                                           
  pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di bawah 5 hektare yang telah
  disesuaikan dengan regulasi yang berlaku yang akan diajukan sebagai dasar Peraturan Gubernur
                                                                           
  DKI Jakarta.                                                             
 Sumber dana : APBD Tahun Anggaran 2025.                                   
                                                                           
 Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan Barang/Jasa ini adalah Rp
 198.843.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah),
 termasuk segala bentuk pajak.                                             
                                                                           
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan adalah 16 (Enam Belas) hari kalender
                                                                           
Ruang lingkup pekerjaan dalam kegiatan pengadaan jasa kajian hukum ini mencakup empat tahapan
utama sebagai berikut:                                                     
                                                                           
a. Kajian Regulasi dan Praktik Lapangan                                    
   • Menelaah peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan tanah bagi pembangunan
                                                                           
     untuk kepentingan umum, dengan fokus pada luasan di bawah 5 hektare.  
   • Mengidentifikasi praktik-praktik pengadaan tanah yang telah dilaksanakan oleh instansi
                                                                           
     pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk pendekatan yang digunakan dan hasil yang
     dicapai.                                                              
                                                                           
   • Menganalisis kendala hukum, tantangan administratif, serta kebutuhan teknis yang muncul dalam
     pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil.                              
b. Penyusunan Struktur dan Konten Pedoman                                  
                                                                           
   • Merancang sistematika pedoman yang mencakup tahapan pelaksanaan, jenis dokumen yang
     diperlukan, peran dan tanggung jawab instansi terkait, serta mekanisme koordinasi antar pihak.
                                                                           
   • Menyusun prosedur teknis pengadaan tanah mulai dari tahap perencanaan, persiapan,
     pelaksanaan, hingga penyerahan hasil pengadaan tanah kepada instansi pengguna.
                                                                           
   • Menyertakan contoh format dokumen, alur kerja, dan rekomendasi praktik terbaik yang dapat
     dijadikan referensi oleh instansi pelaksana.                          
                                                                           
c. Konsultasi dan Validasi                                                 
   • Melakukan konsultasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian ATR/BPN,
                                                                           
     pemerintah daerah, dan instansi pelaksana pengadaan tanah, untuk memperoleh masukan
     terhadap draft pedoman.                                               
                                                                           
   • Menyusun laporan hasil konsultasi yang memuat tanggapan, masukan, dan rekomendasi
     penyempurnaan terhadap substansi pedoman.                             
                                                                           
   • Melakukan uji kelayakan dan validasi terhadap draft pedoman guna memastikan kesesuaian
     dengan kebutuhan lapangan dan peraturan yang berlaku.                 
                                                                           
d. Penyusunan Dokumen Final                                                
   • Menyusun dokumen pedoman final yang telah disempurnakan dan siap untuk ditetapkan serta
                                                                           
     disosialisasikan kepada instansi terkait.                             
Menyusun ringkasan eksekutif dan bahan presentasi sebagai pendukung kegiatan sosialisasi dan
pelatihan implementasi pedoman pengadaan tanah skala kecil.                
                                                                           
                                                                           
                                      Jakarta, 12 November 2025