Pemeliharaan Rumah Pompa Underpass Di Kota Administrasi Jakarta Pusat - Senen Extension

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10579593000
Status: Gagal
Date: 12 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Bina Marga Kota - Jakpus
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 196,962,066
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 195,619,748
RUP Code: 61531145
Work Location: Jl Tanah Abang I No.1 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                              
                    PAKET PEKERJAAN  JASA KONSTRUKSI                          
                 PEMELIHARAAN RUMAH  POMPA UNDERPASS  DI                      
            KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT – SENEN EXTENSION                 
                                                                              
                                                                              
I. Umum                                                                       
       Pekerjaan Pemeliharaan Rumah Pompa Underpass di Kota Administrasi Jakarta Pusat –
   Senen Extension meliputi kegiatan konstruksi di lapangan, yang terdiri atas:
   1. melaksanakan pekerjaan konstruksi dengan mempertimbangkan kualitas, kuantitas, laju
      pencapaian volume, pekerjaan serta produknya, ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan
                                                                              
      konstruksi;                                                             
   2. Membuat Buku Harian Lapangan (BHL) yang harus selalu berada di lapangan, secara
                                                                              
      lengkap tentang kemajuan pekerjaan konstruksi setiap hari antara lain: uraian pekerjaan,
      bahan/material yang digunakan, tenaga kerja, peralatan, deviasi (kemajuan/keterlambatan),
      permasalahan dan lain - lain untuk diketahui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas
      Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat;                             
                                                                              
   3. Membuat Berita Acara Bobot Pekerjaan yang kemudian selanjutnya Berita Acara Bobot
      Pekerjaan tersebut harus disahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Bina
      Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat;                                  
                                                                              
   4. Membuat laporan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Bina Marga Kota
      Administrasi Jakarta Pusat mengenai pelaksanaan pekerjaan dan menyampaikan deviasi
      (kemajuan/keterlambatan) yang dilakukan oleh Penyedia Konstruksi baik yang sudah
                                                                              
      diperbaiki maupun yang belum diperbaiki, perubahan dan hal - hal yang terjadi di lapangan;
      dan                                                                     
                                                                              
   5. Menyusun daftar kekurangan dan cacat pekerjaan selama masa pelaksanaan serta tindak
      lanjutnya.                                                              
                                                                              
                                                                              
II. Output                                                                    
      Keluaran atau hasil yang diinginkan dari kegiatan konstruksi ini mencakup hal - hal sebagai
   berikut :                                                                  
    1. Tercapainya sasaran pekerjaan konstruksi, baik dari segi kualitas, kuantitas, laju
                                                                              
       pencapaian volume, pekerjaan serta produknya, ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan
       konstruksi;                                                            
    2. Buku Harian Lapangan (BHL) yang memuat tentang jumlah tenaga kerja/personil, kondisi
                                                                              
       lapangan, bahan, penyimpangan/perubahan pekerjaan (jika ada) dan kemajuan pekerjaan
       konstruksi di lapangan;                                                
                                                                              
    3. Laporan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi (Bulanan dan Akhir); dan
    4. Daftar kekurangan dan cacat pekerjaan selama masa pelaksanaan.