| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Abi Karya Persada | 10*0**0****56**6 | Rp 819,757,562 | - |
| 0024215386203000 | - | - | |
| 0027150572331000 | Rp 790,000,000 | Kapasitas peralatan kurang dari yang dipersyaratkan sesuai dengan addendum dokumen pemilihan BAB IV LDP. F | |
| 0031448376331000 | - | - | |
| 0026260281122000 | - | - | |
| 0025373127331000 | - | - | |
| 0933285124331000 | - | - | |
CV Sukses Bersama | 03*7**0****31**0 | - | - |
Simare Jaya Persada | 02*9**8****31**0 | - | - |
CV Amethyst | 09*5**1****31**0 | - | - |
Sundara Bhumi | 00*0**7****31**0 | - | - |
| 0029121837331000 | - | - | |
CV Catur Pilar Cakrawala | 04*5**1****01**0 | - | - |
| 0015808652201000 | - | - | |
CV Disa Cahaya Gemintang | 09*8**6****35**0 | - | - |
PT Setvi Tunas Utama | 04*7**9****11**0 | - | - |
| 0021275888331000 | - | - | |
| 0015147242331000 | - | - | |
CV Tritam Cipta Mandiri | 01*4**9****31**0 | - | - |
| 0834575243331000 | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Ruang Belajar
Ponpes Darul Al Hasanah Desa Lidung Kab.Sarolangun
Pekerjaan ini merupakan Pembangunan Ruang Belajar Ponpes Darul Al Hasanah
Desa Lidung Kab.Sarolangun yang berlokasi di Desa Lidung, Kabupaten Sorolangun, dengan
pembiayaan dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
1. Waktu Pelaksanaan
75 (tujuh puluh lima) hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
2. Tujuan dan Sasaran
Tujuan dalam Pekerjaan Pembangunan Ruang Belajar Ponpes Darul Al Hasanah Desa
Lidung Kab.Sarolangun untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat
berjalan sesuai dengan ketentuan kuantitas maupun kualitas konstruksi yang di
tetapkan dalam kontrak untuk dipenuhi dan dilaksanakan sesuai dengan metode
pelaksanaannya. Sasaran dari kegiatan Pembangunan Ruang Belajar Ponpes Darul Al
Hasanah Desa Lidung Kab.Sarolangun adalah:
a. Terarahnya pelaksanaan program Pembangunan Ruang Belajar Ponpes Darul Al
Hasanah Desa Lidung Kab.Sarolangun pada khususnya.
b. Terkendalinya proses pelaksanaan konstruksi Pembangunan Ruang Belajar
Ponpes Darul Al Hasanah Desa Lidung Kab.Sarolangun secara berkualitas, tepat
waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta diselenggarakan secara tertib
teknis dan administrasi.
c. Terdokumentasikan dan terinformasikan hasil pelaksanaan kegiatan mulai dari
kegiatan perencanaan (pra konstruksi), saat konstruksi dan sampai pada tahap
pasca konstruksi serta kesiapan pemanfaatannya.
3. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Jasa Konsultansi ini berada di Kabupaten Sorolangun.
4. Keluaran
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah:
1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan
dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari:
a. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi
pelaksanaan pekerjaan.
b. Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;
c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan;
d. Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :
tenaga kerja,
bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak,
peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan,
kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan,
waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan,
kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan,
membuat laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
pekerjaan, tenaga dan hari kerja), laporan bulanan.
3. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin;
4. Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah
dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
5. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
6. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;
7. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
Membuat Time schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
5. Tenaga Ahli Terampil dan Peralatan
Personil Yang dibutuhkan dalam pelaksanaan adalah :
No. Jabatan Jumlah Pendidikan Pengalaman SKA/SKT minimal
minimal minimal
A. Personil Manajerial
I Pelaksana 1 Orang SMK 2 Tahun Manager Lapangan
Lapangan sederajat Pelaksanan Bangunan
Gedung Jenjang 6
2 Petugas K2 1 Orang SMK 0 Tahun Sertifikasi Keselamatan
sederajat Konstruksi
Tenaga Terampil harus dilengkapi dengan KTP, SKA, Ijazah, NPWP, SPT Tahun
Pribadi, BPJS Tenaga Kerja, Curiculum Vitae (CV) / Referensi Kerja yang dikeluarkan
Pihak Penyedia baik swasta maupun Pemerintah.
A. Peralatan Yang dibutuhkan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa harus memiliki peralatan dan sarana yang
dibutuhkan terkait dengan pekerjaan meliputi:
1. Peralatan/Operasional Direksi
Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa konstruksi harus menyediakan
kantor/direksi keet sebagai pusat kegiatan administrasi lapangan dengan peralatan
minimal:
- Kendaraan Operasional Kantor
- Meja dan Kursi Kerja
- ATK DLL
2. Peralatan/Operasional Direksi Lapangan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa konstruksi harus menyediakan Juga
peralatan operasional lapangan yang terkait kegiatan ini sebagai pendukung eksekusi
fisik minimal:
No. Nama Peralatan Kapasitas Jumlah Keteramgan
1. Dump Truck 5 m3 - 8 m3 2 unit Sewa/Milik Sendiri
2. Concrete Mixer 0,35 m3 – 0,5 m3 2 unit Sewa/Milik Sendiri
3. Vibrator Concrete 5,5 HP 1 unit Sewa/Milik Sendiri
4. Genset 5 KVA 1 unit Sewa/Milik Sendiri
Peralatan / fasilitas yang tercantum di Tabel minimal yang wajib ditawarkan/
diajukan/ disediakan oleh peserta lelang dalam melakukan penawaran untuk
pekerjaan ini.
B. Daftar Pekerjaan Utama
Jenis Pekerjaan yang secara langsung menunjang terwujudnya dan berfungsinya
suatu konstruksi sesuai peruntukannya.
No
DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
1 PEKERJAAN PONDASI BETON DAN DINDING
C. Idetifikasi Bahaya
No DAFTAR PEKERJAAN UTAMA URAIAN
1 PEKERJAAN PONDASI BETON - Bahaya reruntuhan struktur dapat disebabkan
DAN DINDING oleh desain yang tidak tepat, material yang
tidak sesuai, atau pelaksanaan konstruksi yang
tidak baik.
- Bahaya kecelakaan kerja dapat disebabkan
oleh peralatan yang tidak aman, prosedur kerja
yang tidak tepat, atau kurangnya pelatihan
pekerja