Pembangunan Ruang Belajar Ponpes Darul Al Hasanah Desa Lidung Kab.Sarolangun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10074555000
Date: 21 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Jambi
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 829,999,990
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 829,990,000
Winner (Pemenang): CV Abi Karya Persada
NPWP: 10*0**0****56**6
RUP Code: 59273687
Work Location: Sarolangun - Sarolangun (Kab.)
Participants: 20
Applicants
Reason
CV Abi Karya Persada
10*0**0****56**6Rp 819,757,562-
0024215386203000--
0027150572331000Rp 790,000,000Kapasitas peralatan kurang dari yang dipersyaratkan sesuai dengan addendum dokumen pemilihan BAB IV LDP. F
0031448376331000--
0026260281122000--
0025373127331000--
0933285124331000--
CV Sukses Bersama
03*7**0****31**0--
Simare Jaya Persada
02*9**8****31**0--
CV Amethyst
09*5**1****31**0--
Sundara Bhumi
00*0**7****31**0--
0029121837331000--
CV Catur Pilar Cakrawala
04*5**1****01**0--
0015808652201000--
CV Disa Cahaya Gemintang
09*8**6****35**0--
PT Setvi Tunas Utama
04*7**9****11**0--
0021275888331000--
0015147242331000--
CV Tritam Cipta Mandiri
01*4**9****31**0--
0834575243331000--
Attachment
Uraian  Singkat Pekerjaan  Pembangunan     Ruang   Belajar           
                                                                       
 Ponpes  Darul  Al Hasanah    Desa Lidung   Kab.Sarolangun             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
     Pekerjaan ini merupakan Pembangunan Ruang Belajar Ponpes Darul Al Hasanah
                                                                       
Desa Lidung Kab.Sarolangun yang berlokasi di Desa Lidung, Kabupaten Sorolangun, dengan
pembiayaan dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.               
                                                                       
 1. Waktu Pelaksanaan                                                  
    75 (tujuh puluh lima) hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
    (SPMK).                                                            
 2. Tujuan dan Sasaran                                                 
    Tujuan dalam Pekerjaan Pembangunan Ruang Belajar Ponpes Darul Al Hasanah Desa
                                                                       
    Lidung Kab.Sarolangun untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat
    berjalan sesuai dengan ketentuan kuantitas maupun kualitas konstruksi yang di
    tetapkan dalam kontrak untuk dipenuhi dan dilaksanakan sesuai dengan metode
    pelaksanaannya. Sasaran dari kegiatan Pembangunan Ruang Belajar Ponpes Darul Al
                                                                       
    Hasanah Desa Lidung Kab.Sarolangun adalah:                         
       a. Terarahnya pelaksanaan program Pembangunan Ruang Belajar Ponpes Darul Al
         Hasanah Desa Lidung Kab.Sarolangun pada khususnya.            
                                                                       
       b. Terkendalinya proses pelaksanaan konstruksi Pembangunan Ruang Belajar
         Ponpes Darul Al Hasanah Desa Lidung Kab.Sarolangun secara berkualitas, tepat
         waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta diselenggarakan secara tertib
         teknis dan administrasi.                                      
                                                                       
       c. Terdokumentasikan dan terinformasikan hasil pelaksanaan kegiatan mulai dari
         kegiatan perencanaan (pra konstruksi), saat konstruksi dan sampai pada tahap
         pasca konstruksi serta kesiapan pemanfaatannya.               
 3. Lokasi Kegiatan                                                    
                                                                       
    Kegiatan Jasa Konsultansi ini berada di Kabupaten Sorolangun.      
 4. Keluaran                                                           
    Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah:
    1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan
       ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan
                                                                       
       dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
       penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta
       penyelesaian kelengkapan pembangunan.                           
    2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari:
                                                                       
        a. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi
          pelaksanaan pekerjaan.                                       
        b. Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;   
                                                                       
        c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
          dilaksanakan;                                                
        d. Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :       
            tenaga kerja,                                             
            bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak,     
            peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan,    
                                                                       
            kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan,     
            waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan,                
            kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan,  
            membuat laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
             pekerjaan, tenaga dan hari kerja), laporan bulanan.       
    3. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin;
    4. Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah
       dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);        
                                                                       
    5. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;              
    6. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;           
    7. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
       Membuat Time schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.      
   5. Tenaga Ahli Terampil dan Peralatan                               
                                                                       
     Personil Yang dibutuhkan dalam pelaksanaan adalah :               
                                                                       
                                                                       
 No.    Jabatan    Jumlah Pendidikan Pengalaman SKA/SKT minimal        
                           minimal   minimal                           
                                                                       
                                                                       
 A. Personil Manajerial                                                
  I  Pelaksana    1 Orang SMK      2 Tahun  Manager    Lapangan        
     Lapangan            sederajat          Pelaksanan Bangunan        
                                            Gedung Jenjang 6           
  2  Petugas K2   1 Orang SMK      0 Tahun  Sertifikasi Keselamatan    
                         sederajat          Konstruksi                 
                                                                       
     Tenaga Terampil harus dilengkapi dengan KTP, SKA, Ijazah, NPWP, SPT Tahun
                                                                       
     Pribadi, BPJS Tenaga Kerja, Curiculum Vitae (CV) / Referensi Kerja yang dikeluarkan
     Pihak Penyedia baik swasta maupun Pemerintah.                     
    A. Peralatan Yang dibutuhkan                                       
     Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa harus memiliki peralatan dan sarana yang
     dibutuhkan terkait dengan pekerjaan meliputi:                     
                                                                       
    1. Peralatan/Operasional Direksi                                   
     Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa konstruksi harus menyediakan
                                                                       
     kantor/direksi keet sebagai pusat kegiatan administrasi lapangan dengan peralatan
     minimal:                                                          
        - Kendaraan Operasional Kantor                                 
        - Meja dan Kursi Kerja                                         
        - ATK DLL                                                      
    2. Peralatan/Operasional Direksi Lapangan                          
                                                                       
     Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa konstruksi harus menyediakan Juga
     peralatan operasional lapangan yang terkait kegiatan ini sebagai pendukung eksekusi
     fisik minimal:                                                    
                                                                       
   No.    Nama Peralatan   Kapasitas    Jumlah      Keteramgan         
                                                                       
   1.  Dump Truck         5 m3 - 8 m3   2 unit    Sewa/Milik Sendiri   
                                                                       
                                                                       
   2.  Concrete Mixer   0,35 m3 – 0,5 m3 2 unit   Sewa/Milik Sendiri   
                                                                       
   3.  Vibrator Concrete    5,5 HP      1 unit    Sewa/Milik Sendiri   
                                                                       
   4.  Genset               5 KVA       1 unit    Sewa/Milik Sendiri   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
     Peralatan / fasilitas yang tercantum di Tabel minimal yang wajib ditawarkan/
                                                                       
     diajukan/ disediakan oleh peserta lelang dalam melakukan penawaran untuk
     pekerjaan ini.                                                    
                                                                       
    B. Daftar Pekerjaan Utama                                          
     Jenis Pekerjaan yang secara langsung menunjang terwujudnya dan berfungsinya
     suatu konstruksi sesuai peruntukannya.                            
                                                                       
        No                                                             
                           DAFTAR PEKERJAAN UTAMA                      
         1  PEKERJAAN PONDASI BETON DAN DINDING                        
    C. Idetifikasi Bahaya                                              
                                                                       
                                                                       
      No   DAFTAR PEKERJAAN UTAMA          URAIAN                      
      1   PEKERJAAN PONDASI BETON - Bahaya reruntuhan struktur dapat disebabkan
          DAN DINDING            oleh desain yang tidak tepat, material yang
                                 tidak sesuai, atau pelaksanaan konstruksi yang
                                 tidak baik.                           
                               - Bahaya kecelakaan kerja dapat disebabkan
                                 oleh peralatan yang tidak aman, prosedur kerja
                                 yang tidak tepat, atau kurangnya pelatihan
                                 pekerja