Normalisasi Sungai Desa Teluk Kijing Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjab Tim

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10086034000
Status: Tender Ulang
Date: 25 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Jambi
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,979,000
Winner (Pemenang): Sundara Bhumi
NPWP: 00*0**7****31**0
RUP Code: 57977424
Work Location: Kab. Tanjab Timur - Tanjung Jabung Timur (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Reason
Sundara Bhumi
00*0**7****31**0Rp 488,529,182-
PT Cipta Karya Agung Prakarsa
06*8**1****35**0Rp 399,983,200Kapasitas peralatan excavator yang disampaikan kurang dari yang disyaratkan (antara daftar peralatan dan bukti invoice kapasitas nya tidak sesuai), sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. LDP.F.2 , Tidak menyampaikan syarat sesuai addendum dokumen pemilihan BAB IV. LDP.D.4
CV Sukses Bersama
03*7**0****31**0--
0028007136222000--
0749364816331000--
Bumi Muda Sedia
03*7**3****31**0--
Koperasi Jasa Alumni Sahabat Mantap
10*0**0****19**6--
0022437610201000--
0031758055331000--
CV Shakila Mandiri
09*4**0****22**0--
Attachment
U r a i a n S i n g k a t P e k e r j a a n | 1
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
 NORMALISASI SUNGAI DESA TELUK KIJING KEC. NIPAH PANJANG KAB. TANJAB TIM
   Permasalahan utama di Desa Teluk Kijing, Kec. Nipah Panjang, Kab. Tanjung Jabung Timur
ini meliputi sedimentasi dan penyempitan badan sungai serta saluran drainase yang memicu
genangan dan potensi banjir musiman. Untuk itu, pekerjaan normalisasi sungai direncanakan
mencakup pengerukan sedimen, pembersihan vegetasi sempadan, serta pelebaran dan
                                                                       
pendalaman saluran.                                                    
   Manfaat normalisasi ini antara lain dapat mengurangi risiko banjir yang sering mengganggu
permukiman dan aktivitas masyarakat, kemudian dapat menjamin produktivitas lahan pertanian
dan kebun rakyat dengan drainase yang lebih baik dan memperbaiki akses air ke kawasan tambak
dan perikanan darat. Tahapan pekerjaannya antara lain:                 
1. Pekerjaan Pendahuluan                                               
  Meliputi pekerjaan Mobilisasi dan Demobilisasi, Stake Out Trase Saluran, Sewa Direksi Keet
  dan Pekerjaan RK3K Konstruksi.                                       
  Pekerjaan mobilisasi dan demobilisasi menggunakan Tronton dari Jambi ke Pelabuhan Talang
  Duku, lalu menggunakan Ponton dari Pelabuhan Talang Duku ke Lokasi Pekerjaan.
2. Pekerjaan Rehabilitasi Saluran/Parit                                
     Lingkup Pekerjaan                                                 
     1) Penyedia jasa konstruksi harus membuat patok yang disahkan/disetujui oleh konsultan
       pengawas dan pengawas lapangan/direksi sebelum pekerjaan dimulai.
     2) Pekerjaan galian tanah dilakukan pada pekerjaan Rehabilitasi Saluran/parit
     3) Galian dilakukan dengan alat Excavator Long-Arm yang dimensinya disesuaikan
       dengan desain saluran dan hasil pengukuran pelaksanaan (Uit-zet) atau sesuai
       dengan petunjuk konsultan pengawas dan pengawas lapangan/direksi.
     4) Hasil galian ditempatkan disisi kiri/kanan saluran dan harus disebarkan secara merata
                                                                       
       serta diusahakan tidak melampaui batas/profil rencana lebar tanggul.
     5) Penggalian saluran yang berpotongan dengan saluran lain harus dilaksanakan
       dengan hati-hati agar tidak merusak saluran yang berada pada muara saluran
       tersebut.                                                       
     6) Hasil galian dibuang ketempat yang telah disetujui oleh konsultan pengawas dan
       pengawas lapangan/direksi.                                      
     7) Elevasi galian sesuai dengan gambar rencana.                   
                                                                       
                                      Jambi, 25 September 2025         
                                      Ditetapkan oleh,                 
                                      Pejabat Pembuat Komitmen         
                                      Normalisasi/Restorasi Sungai     
                                      Bidang Sumber Daya Air Dinas     
                                      Pekerjaan Umum dan Perumahan     
                                      Rakyat Provinsi Jambi            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                      Frans Dhana, M.T.                
                                      Penata Tingkat I (III/d)         
                                      NIP. 19790519 201101 1 002       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                         B i d a n g S u m b e r D a y a A i r