Konsultan Pengawas Jalan Dbh-Sawit

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9900070
Status: Seleksi Gagal
Date: 4 January 2024
Year: 2024
KLPD: Provinsi Jambi
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,087,481,600
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,087,189,000
RUP Code: 46360250
Work Location: Kab. Sarolangun - Sarolangun (Kab.)|Kab. Muaro Jambi - Muaro Jambi (Kab.)
Participants: 31
Applicants
0020052080331000-
0765857891331000-
0015148091331000-
0018870006331000-
0031759020331000-
0848445722331000-
0729664110331000-
0811420751331000-
0708751466331000-
0708993258201000-
0015148877331000-
0030748156331000-
0015547136216000-
PT Mediatama Duta Mandiri
00*8**6****33**0-
0026110007216000-
CV Tri Marka Djaya
04*0**0****32**0-
0964131064331000-
0018872267331000-
0026529768331000-
0708294913333000-
CV Vandu Perkasa
09*8**1****33**0-
0013456629017000-
0026527648331000-
0025374497331000-
0015147242331000-
0026526244331000-
0026034181331000-
0858797251331000-
0760637694331000-
0016551004331000-
0015355712331000-
Attachment
PEMERINTAH     PROVINSI  JAMBI                            
  DINAS  PEKERJAAN    UMUM   DAN  PERUMAHAN     RAKYAT                 
                                                                       
                Jalan H. Agus Salim No. 02 Kota Baru Jambi             
        Telp. (0741) 446720, 446726, 42669, 41225, 445115 Fax (0741) 446721, 446726
                         JAMBI 36137                                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
            URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                              
               KONSULTAN      PENGAWAS                                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                 BIDANG    BINA  MARGA                                 
            URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                              
                                                                       
                                                                       
     Pengawasan dapat didefinisikan sebagai interaksi langsung antara pelaku
kegiatan proyek untuk mencapai kinerja tujuan proyek. Proses ini berlangsung secara
berkesinambungan dari waktu ke waktu guna mendapat keyakinan bahwa     
pelaksanaan kegiatan pelaksanaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
                                                                       
     Kegiatan pengawasan sebagai bagian dari kegiatan pengendalian, bertujuan
untuk memantau, menilai, mengevaluasi dan memberi saran perbaikan agar kegiatan
proyek mencapai sasaran yang telah ditentukan, atau dengan perkataan lain
bermaksud mengarahkan kegiatan kearah sasaran yang dituju.             
                                                                       
Berikut adalah uraian singkat pekerjaan seorang pengawas jalan pada badan usaha:
                                                                       
  1. Perencanaan dan Koordinasi:                                       
                                                                       
        Merencanakan kegiatan konstruksi jalan, termasuk alokasi sumber daya
         manusia, peralatan, dan material.                             
        Berkoordinasi dengan departemen terkait dan kontraktor untuk  
         memastikan kelancaran pelaksanaan proyek.                     
  2. Pemantauan Pekerjaan Lapangan:                                    
        Melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan bahwa
         pekerjaan konstruksi sesuai dengan rencana, spesifikasi, dan tenggat
         waktu.                                                        
        Mengelola dan mengawasi tim lapangan, termasuk pekerja konstruksi
         dan staf teknis.                                              
  3. Pengelolaan Kualitas:                                             
        Memastikan bahwa material yang digunakan dan metode konstruksi
         memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.                    
        Melakukan inspeksi reguler untuk menilai dan memverifikasi kualitas
         pekerjaan.                                                    
  4. Pengelolaan Anggaran:                                             
                                                                       
        Mengawasi pengeluaran proyek dan memastikan bahwa anggaran yang
         ditetapkan tetap terkendali.                                  
        Melakukan pemantauan terhadap perubahan biaya dan memberikan  
         laporan kepada manajemen.                                     
  5. Kepatuhan HSE (Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan):           
        Menjamin kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja dan praktek
         konstruksi yang berkelanjutan.                                
        Mengembangkan dan mengimplementasikan program keselamatan di  
         tempat kerja.                                                 
  6. Hubungan dengan Pemangku Kepentingan:                             
        Berkomunikasi dengan pemilik proyek, kontraktor, dan pihak terkait
         lainnya.                                                      
                                                                       
        Menangani pertanyaan, masalah, atau sengketa yang mungkin timbul
         selama pelaksanaan proyek.                                    
  7. Dokumentasi dan Pelaporan:                                        
                                                                       
        Membuat dan menyimpan dokumentasi lengkap terkait proyek,     
         termasuk laporan kemajuan, inspeksi, dan perubahan yang dibutuhkan.
        Menyajikan laporan kepada manajemen atau pemilik proyek sesuai
         kebutuhan.                                                    
  8. Pengukuran Kinerja:                                               
        Melakukan evaluasi dan pengukuran kinerja tim dan kontraktor. 
        Memberikan umpan balik konstruktif untuk meningkatkan efisiensi dan
         kualitas pekerjaan.                                           
  9. Penyelesaian Masalah:                                             
        Mengidentifikasi potensi masalah atau hambatan dalam pelaksanaan
         proyek dan memberikan solusi yang efektif.                    
        Terlibat dalam penyelesaian sengketa atau perbedaan pendapat yang
         mungkin muncul.                                               
  10. Pendidikan dan Pengembangan Tim:                                 
                                                                       
        Mengorganisir pelatihan dan pengembangan untuk tim kerja terkait
         perubahan teknologi atau kebijakan baru.                      
                                                                       
Konsultan pengawas jalan pada badan usaha memiliki peran penting dalam 
memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek konstruksi jalan, termasuk aspek-
aspek seperti kualitas, anggaran, dan kepatuhan terhadap standar keselamatan.