Belanja Barang Dan Jasa Blud (Belanja Pembayaran Pajak, Bea, Dan Perizinan Untuk Perizinan Persetujuan Teknik Instalasi Pengolahan Air Limbah (Pertek Ipal))

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53002015
Status: Seleksi Gagal
Date: 22 May 2024
Year: 2024
KLPD: Provinsi Jawa Timur
Work Unit: Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 175,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 174,619,095
RUP Code: 51702147
Work Location: Jl. Manyar kertoadi Surabaya - Surabaya (Kota)
Participants: 19
Applicants
Reason
0027774553606000-Tidak memenuhi ketentuan LDK Pasal 13.2.a. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Bidang Usaha: KBLI kode 70209 (Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya) yang masih berlaku.
0016933368604000--
0311539753654000-"Tenaga Ahli Tetap a.n. Dinda Resmi Permatasari sama dengan Kreasi Imaji. Berdasarkan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 5. Larangan Pertentangan kepentingan : 5.1 Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada klausul 5.1. antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama. 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. "
0021762406619000-Komisaris a.n. Diastuti Herfini sama dengan PT.Primax Mitra Sakti. Berdasarkan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 5. Larangan Pertentangan kepentingan : 5.1 Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada klausul 5.1. antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama. 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta.
0630539203615000-"Tenaga Ahli Tetap a.n. Dinda Resmi Permatasari sama dengan Mukti Pratama Konsultan. Berdasarkan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 5. Larangan Pertentangan kepentingan : 5.1 Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada klausul 5.1. antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama. 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. "
0761032630543000--
0032085631606000-"Komisaris a.n. Diastuti Herfini sama dengan PT.Citra Alam Prima. Berdasarkan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 5. Larangan Pertentangan kepentingan : 5.1 Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. 5.2 Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada klausul 5.1. antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama. 5.4 Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta. " oleh Badan Usaha. Tidak memenuhi ketentuan LDK Pasal 15.1.b Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 4. Bukti dukung persyaratan sumber daya manusia. "
PT Pramatek Andal Analitika
08*3**6****47**0-"nilai kualifikasi teknis sumber daya manusia tenaga ahli tetap dibawah ambang batas karena Tidak memenuhi ketentuan LDK Pasal 13.2.b. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia : 2) Memiliki sumber daya manusia tenaga ahli tetap, dengan persyaratan : c) Memiliki bukti potong/lapor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1 atas nama pegawai yang bersangkutan yang dibayar atau diterbitkan oleh Badan Usaha. Tidak memenuhi ketentuan LDK Pasal 15.1.b Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 4. Bukti dukung persyaratan sumber daya manusia. "
0027002369609000-"Tidak memenuhi ketentuan LDK Pasal 13.2.b. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia : 1) Memiliki pengalaman: b) Pekerjaan yang sejenis (similar), paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS; e) Yang dimaksud pekerjaan sejenis (similar) adalah : Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, antara lain AMDAL/ UKL-UPL/ Pertek/ Masterplan "
0018405936652000--
0858799125018000--
0022652663541000--
0019717859801000--
0748130200623000--
0025708942652000--
0948018015629000--
0608483467625000--
0022876148411000--
0701950701609000--