Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kemtuk, Distrik Kemtuk

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10054371000
Status: Seleksi Gagal
Date: 2 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Jayapura
Work Unit: Dinas Pekerejaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Tender - Prakualifikasi Dua Tahap - Sistem Nilai
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 308,249,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 308,248,000
RUP Code: 59922155
Work Location: Distrik Kemtuk - Jayapura (Kab.)
Participants: 10
Applicants
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan
09*2**9****52**0-
CV Tifa Rekatama Konsultan
09*5**1****52**0-
0016156374952000-
0027222736802000-
CV Faitbas Abadi Konsultan
09*2**8****52**0-
CV Carolus Blessing Konsultan
03*8**7****52**0-
CV Zalika Engineering
0024536179952000-
0811618842952000-
PT Woken Bangkit Mandiri
08*7**7****52**0-
0020961652952000-
Attachment
URAIAN SINGKAT PAKET PEKERJAAN PENGADAAN JASA KONSULTANSI :        
    PENGAWASAN  PENINGKATAN JALAN POROS KEMTUK, DISTRIK KEMTUK.         
                                                                        
          SUMBER DANA : DANA TAMBAHAN INFRASTRUKTUR - DTI               
                       TAHUN ANGGARAN 2025.                             
                                                                        
Latar Belakang                                                          
                                                                        
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jayapura selaku penyelenggara urusan
pemerintahan di bidang infrastruktur, yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen selanjutnya
disebut PPK, bermaksud mengadakan pekerjaan PENINGKATAN JALAN POROS KEMTUK,
DISTRIK KEMTUK di Distrik Demta Kabupaten Jayapura. Untuk itu, PPK akan mengadakan
perjanjian pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan oleh Penyedia Konstruksi
Guna memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan kualitas, biaya, jadwal
dan persyaratan kontrak lainnya yang ditetapkan dalam kontrak pekerjaan konstruksi, PPK akan
mengadakan kontrak penyediaan jasa konsultansi pengawasan dengan Konsultan Pengawas
Pekerjaan (selanjutnya disebut Konsultan Pengawas) yang dilibatkan selama jangka waktu
                                                                        
tertentu untuk pelaksanaan tugas ini.                                   
                                                                        
Maksud, Tujuan dan Sasaran.                                             
                                                                        
Maksud pengadaan Jasa Konsultansi adalah untuk membantu Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Jayapura dalam pengawasan teknik pekerjaan konstruksi
PENINGKATAN JALAN POROS KEMTUK, DISTRIK KEMTUK                          
Tujuan pengadaan jasa konsultansi ini diantaranya:                      
                                                                        
•    Menyediakan dukungan teknis dalam pengelolaan, pengawasan, pemantauan dan
evaluasi pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi oleh Penyedia Konstruksi.
•    Menjamin bahwa pekerjaan pelaksanaan fisik konstruksi dilaksanakan sesuai rencana
dengan menggunakan standar prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik
                                                                        
•    Tercapainya penyelesaian penanganan masalah – masalah yang sifatnya khusus serta
memiliki tingkat problematika yang tinggi sehingga tingkat pelayanan konstruksi yang
diinginkan dapat dipenuhi.                                              
                                                                        
                                                                        
Lokasi Pekerjaan                                                        
Lokasi kegiatan Peningkatan Jalan Poros Kemtuk, Distrik Kemtuk (Ruas Sama – Sabeyap) pada
koordinat pangkal: 2°37'15.60"S-140°20'42.30"T yang merupakan station 0+000 dan
                                                                        
koordinat ujung : 2°38'54.60"S-140°22'10.48"T pada arah kampung Sabeyap.
                                                                        
Sumber Pendanaan                                                        
                                                                        
Sumber pendanaan Pekerjaan Jasa Konsultansi tersebut berasal dari APBD – Sumber Dana :
Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2025.                  
Dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 308.249.000,00 (Tiga Ratus Delapan Juta Dua Ratus
Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp.
                                                                        
308.248.000,00 (Tiga Ratus Delapan Juta Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah)
                                                                        
Organisasi Pengguna Jasa                                                
                                                                        
 Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang                 
                Kabupaten Jayapura