| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0024526808952000 | Rp 428,866,600 | 67.6 | 74.08 | - | |
| 0767250806952000 | - | - | - | - | |
CV Wamen Jaya | 00*9**6****52**0 | - | - | - | Ca;on penyedia tidak menyampaikan beberapa dokumen sesuai persysratan dan skor evaluasi tidak memenuhi ambang batas |
| 0033006479952000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan beberapa dokumen sesuai persyaratan dalam LDK dan skor evaluasi tidak memenuhi ambang batas | |
| 0020960605952000 | - | - | - | - | |
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | - | - | - | Skor evaluasi calon Penyedia tidak memenuhi ambang batas |
| 0015300742952000 | - | - | - | Mohon Calon penyedia memperhatikan kelengkapan dan keabsahan dokumen Teknis (Referensi Kerja Personil ) yang diunggah, Karena pokja telah melakukan klarifikasi terhadap PPK terkait hal tersebut, bahwa referensi kerja yang diunggah tidak benar, Terima kasih. | |
| 0926186412952000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan beberapa dokumen sesuai persysratan dan skor evaluasi tidak memenuhi ambang batas | |
CV Bayu Sanayoka Konsultan | 09*3**3****52**0 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan beberapa dokumen sesuai persysratan dan skor evaluasi tidak memenuhi ambang batas |
| 0739183614952000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan beberapa dokumen sesuai persyratan dalam LDK dan skor evaluasi tidak memenuhi ambang batas | |
| 0019187699956000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan beberapa dokumen sesuai persyaratan dalam LDK | |
| 0020706313952000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan beberapa dokumen sesuai persyaratan dalam LDK dan skor evaluasi tidak memenuhi ambang batas | |
PT Dongla Alma Mandiri | 06*2**7****52**0 | - | - | - | - |
CV Garis Lurus Konsultan | 09*5**2****52**0 | - | - | - | - |
| 0023397680952000 | - | - | - | - | |
| 0027222736802000 | - | - | - | - | |
| 0741535140952000 | - | - | - | - | |
| 0802372920952000 | - | - | - | - | |
| 0754234185952000 | - | - | - | - | |
| 0811551225952000 | - | - | - | - | |
CV Efata Mulia Mandiri | 06*0**3****52**0 | - | - | - | - |
CV Baliem Mitra Mandiri | 09*5**8****52**0 | - | - | - | - |
Prodesain Konsultan | 08*1**7****52**0 | - | - | - | - |
CV Zalika Engineering | 0024536179952000 | - | - | - | - |
UARAIAN SINGKAT
KEGIATAN SURVEY KONDISI JALAN KABUPATEN TAHUN 2023
SUMBER DANA DAU KABUPATEN JAYAPURA
T.A. 2023
1.1 LATAR BELAKANG
Berdasarkan data Pembangunan Jalan dan Jembatan sampai sekarang, telah
banyak ruas jalan yang dibangun sehingga menjadi suatu jaringan yang bermanfaat
bagi pemenuhan sarana transportasi darat. Dalam rangka pembinaan jaringan jalan
di Kabupaten Jayapura perlu adanya catatan lengkap dan mutakhir mengenai jalan.
Dalam rangka tertib inventarisasi kekayaan milik daerah khususnya ketersediaan
data asset jalan dan jembatan Kabupaten Jayapura, diperlukan data yang akurat dan
dapat dipertanggungjawabkan.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
a. Penanganan pembuatan Survey Kondisi Jalan Kabupaten Tahun 2023 ini
dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang akurat, lengkap, dan mutakhir
mengenai keadaan ruas jalan dengan tujuan membentuk kumpulan dokumen
berupa data base jalan yang datanya dapat digunakan sebagai masukan untuk
penyusunan rencana dan program pembinaan jaringan jalan dan memberikan
catatan tentang data inventaris jalan.
b. Tujuan penanganan/pembuatan data base jalan ini adalah untuk mendapatkan
data pembangunan jalan yang telah dilaksanakan selama ini agar dapat
diketahui sejauh mana suatu ruas jalan mendapat penanganan sejak selesai
dibangun sampai saat ini.
1.3 SASARAN
a. Memperoleh calon penyedia jasa yang memiliki kompetensi dibidang
perencanaan teknik jalan dan jembatan khususnya dalam pembuatan data base
jalan dan dokumentasi teknis melalui proses seleksi
b. Tewujudnya dokumen data base jalan yang akurat, lengkap, mutakhir dan efisien.
1.4 SUMBER PENDANAAN
Sumber Pendanaan Kegiatan Data base jalan Pekerjaan Data base jalan tersebut
berasal dari DAU KABUPATEN JAYAPURA T.A. 2023, dengan pagu anggaran
sebesar Rp. 443.907.100,00 (Empat Ratus Empat Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus
Tujuh Ribu Seratus Rupiah) termasuk PPN 11%.
1.5 NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Kegiatan Survey Kondisi Jalan Kabupaten Tahun
2023
Satuan Kerja : SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Jayapura Bidang Bina Marga
2.1 DATA DASAR
Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, konsultan harus mengadakan konsultasi
terlebih dahulu dengan Pengguna Jasa/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat
Pembuat Komitmen/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, yaitu untuk mendapatkan
konfirmasi mengenai data jalan yang akan ditangani beserta utilitasnya. Adapun
data-data yang diperlukan sebelum melaksanakan pekerjaan sebagai berikut:
a. Data-data dokumen Studi/perencanaan/inventory terdahulu
b. Data lokasi untukmembantu proses selanjutnya
c. Usulan-usulan teknis lain dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.
d. Data-data sekunder lainnya yang diperlukan dan dianggap penting
2.2 STANDAR TEKNIS/PEDOMAN
Dalam kegiatan seperti yang dimaksud pada KAK ini, Konsultan harus
memperhatikan persyaratan-persyaratan serta ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum Pekerjaan
Setiap bagian dari kegiatan harus dilaksanakan secara benar dan tuntas dan
memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik oleh Pengguna
Jasa/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen/Pengendali
Kegiatan.
2. Persyaratan Obyektif
Pelaksanaan pekerjaan pengaturan dan pengamanan yang obyektif untuk
kelancaran pelaksanaan, baik yang menyangkut macam, kualitas dan
kuantitas dari setiap bagian pekerjaan.
3. Persyaratan Fungsional
Kegiatan pelaksanaan pekerjaan harus dilaksanakan dengan profesionalisme
dan tanggung-jawab yang tinggi sebagai Konsultan.
4. Persyaratan Prosedural
Penyelesaian administrasif sehubungan dengan pelaksanaan tugas/pekerjaan
dilapangan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur- prosedur dan
peraturan-peraturan yang berlaku.
5. Kriteria Lain-lain
Selain criteria umum di atas, untuk berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti
standar,pedoman,dan peraturan yang berlaku, antara lain ketentuan yang
diberlakukan untuk pekerjaan kegiatan yang bersangkutan, yaitu Surat Perjanjian
Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak), dan ketentuan-ketentuan lain sebagai dasar
perjanjiannya.
Adapun standar teknis dalam melaksanakan kegiatan konsultansi menggunakan
daftar referensi teknis sebagai dasar pelaksanaan. Referensi dimaksud adalah:
1. Tata Cara Pelaksanaan Survey Lalulintas, No.01/T/BNKT/1990
2. Standar Perencanaan Geometrik Jalan Raya yang diterbitkan oleh Direktorat
Jenderal Bina Marga No.13/1970 bersifat mengikat. Ketentuan ketentuan
mengenai kelas jalan dan pemilihan type jembatan bila ada akan ditetapkan
kemudian bersama sama dengan pemimpin pekerjaan. Perencanaan tebal
perkerasan jalan mengikuti buku Peraturan Penentuan Tebal perkerasan
(fleksibel) Jalan Raya Direktorat Jenderal Bina Marga No.04/PD/BM/ 74.*)
3. Spesifikasi Bangunan Pengaman Tepi Jalan, SNI03-2446-1991
4. Spesifikasi Trotoar, SNI03-2443-1991
5. Tata cara Pemasangan Utilitas di Jalan, SNI03-2850-1992
6. Tata Cara Pelaksanaan Survey Lalulintas, No.01/T/BNKT/1990
7. Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan, SNIT-22-1991-03
8. Peraturan Tebal Perkerasan Lentur Jalan Raya dengan Metode Analisa
Komponen, SNI-1732-1989-F
9. Standard Penerangan Jalan, SNI7391:2008
10. Produk Standar Untuk Jalan Perkotaan Volume I, Ditjen Bina Marga
11. Produk Standar Untuk Jalan Perkotaan Volume II, Ditjen Bina Marga
12. IIRMS Panduan Survai Kondisi Jalan SMD – 03/RCS 2005.