| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0802372920952000 | Rp 467,698,500 | 71.45 | 77.16 | - | |
| 0024526808952000 | Rp 551,898,500 | 77.1 | 78.63 | - | |
| 0767250806952000 | - | - | - | - | |
| 0020961652952000 | - | - | - | - | |
| 0021039086952000 | - | - | - | - | |
| 0016156374952000 | - | - | - | - | |
| 0027222736802000 | - | - | - | - | |
| 0023399298954000 | - | - | - | Mohon calon penyedia melihat kembali berkas yang diunggah dengan membandingkan persyaratan kualifikasi terutama pada BAB IV (LDK) Hal E No (6) | |
CV Cahaya Papua Konsultan | 0910716992952000 | - | - | - | mohon calon penyedia melihat kembali berkas yang diunggah dengan membandingkan persyaratan kualifikasi |
| 0033006479952000 | - | - | - | - | |
| 0020960605952000 | - | - | - | - | |
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | - | - | - | - |
| 0016157158952000 | - | - | - | - | |
| 0758325120952000 | - | - | - | - | |
| 0020706313952000 | - | - | - | - | |
CV Thomie Sentani | 05*4**0****52**0 | - | - | - | - |
| 0023397383952000 | - | - | - | - | |
| 0933129637952000 | - | - | - | - | |
| 0019187699956000 | - | - | - | - | |
| 0665859161952000 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan :
1. Latar Belakang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Jayapura
Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan, bermaksud
untuk menangani pekerjaan Pengawasan Peningkatan
Jalan Suna - SP.II Taja yang akan dilaksanakan oleh
Penyedia jasa konsultansi.
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut
sesuai dengan rencana mutu, biaya, volume dan waktu
yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa konstruksi,
maka diperlukan adanya suatu team yang akan
bertugas sebagai pengawas yang berperan membantu
Satuan Kerja Pengawasan Peningkatan Jalan Suna -
SP.II Taja, di dalam melaksanakan pengawasan teknis
pada lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.
Team pengawas dimaksud, adalah Penyedia jasa
konsultansi pekerjaan pengawasan teknis/ supervisi
Engineering
2. Maksud Dan Tujuan Maksud pengadaan Penyedia jasa konsultansi
pekerjaan pengawasan teknis ini, adalah untuk :
a. Membantu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Jayapura, di dalam melakukan
pengawasan teknis terhadap kegiatan pekerjaan
konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh
Penyedia jasa konstruksi (kontraktor), berhubung
adanya keterbatasan tenaga Pengawasan Peningkatan
Jalan Suna - SP.II Taja , baik dari segi jumlah maupun
dari segi kualifikasinya.
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang
sering dihadapi oleh Penyedia jasa konstruksi di
lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi
persyaratan spesifikasinya.
3. Sasaran
Sasaran pengadaan jasa konsultansi Pengawasan
Peningkatan Jalan Suna - SP.II Taja adalah untuk
mendapatkan jaminan bahwa, hasil pekerjaan yang
diperoleh sudah sesuai dengan isi dokumen kontrak,
sehingga kinerja jalan yang ditangani diharapkan dapat
memberikan layanannya sampai akhir umur rencana.
Disamping itu, sebagian tugas Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Jayapura yang
bersangkutan, khususnya dalam hal menyangkut
masalah pengendalian teknis dilapangan dan
administrasi teknik pada umumnya, dilimpahkan
kepada Penyedia jasa ini.
4. Lokasi Kegiatan
Lokasi pekerjaan Perencanaan Teknis Peningkatan Ruas
Jalan Suna - SP.II Taja berada pada koordinat rencana
awal target pekerjaan adalah : -2.805077 S, 140.132677
T dan rencana posisi Koordinat lokasi akhir berada pada
-2.787652 S, 140.171302 T dengan ketinggian± 184m di
atas permukaan air laut. menghubungkan dua (2)
Distrik di Kabupaten Jayapura, yaitu : Distrik Yapsi dan
Distrik Distrik Kemtukgresi. Kondisi jalan Suna - SP.II
Taja pada station 0+000 hingga station 5+700 jalan
dengan perkerasan beton. Station 5+700 hingga station
8+200 merupakan jalan japat dengan kondisi
berlubang.
5. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan Pekerjaan Pihak Ketiga/Jasa
Konsultan Pengawasan Peningkatan Jalan Suna - SP.II
Taja tersebut berasal dari APBD – (DAK) Dana Alokasi
Khusus Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2023
melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler. Dengan
Pagu Anggaran sebesar Rp. 563.498.000,- (Enam Ratus
Lima Puluh Tiga Juta Tujuh Puluh Tiga Ribu Rupiah)
dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp.
563.498.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Tiga Juta Tujuh
Puluh Tiga Ribu Rupiah)
6. Nama Dan Organisasi
Pengguna Anggaran
Nama Pengguna : Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Anggaran Dan Penataan Ruang Kabupaten
Jayapura
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Kabupaten
7. Data Dasar Jayapura
Data dasar dalam pengawasan kegiatan ini yaitu
Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi antara PPK
Pekerjaan Konstruksi dan Penyedia Jasa Konstruksi
8. Standar Teknis yang termasuk dalam lingkup pengawasan.
1. Spesifikasi Teknis (Bina Marga);
2. Spesifikasi Khusus;
3. Standar Nasional Indonesia (SNI) dan
9. Studi-studi Terdahulu 4. NSPM Sub-Bidang Bina Marga.
10. Referensi Hukum -
1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sebagai
perubahan atas Perpres nomor 16 Tahun 2018)
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor :
16 Tahun HUKUM 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor :
12 Tahun HUKUM 2021 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia No.17
Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang / Jasa
Pemerintah untuk percepatan pembangunan
kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua
Barat;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia
No.07/PRT/M/2019 Tentang Standard dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia