Pembangunan Perkuatan Tebing Kampung Asei Kecil Distrik Sentani Timur

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3208647
Status: Tender Batal
Date: 24 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Jayapura
Work Unit: Dinas Pekerejaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,105,740,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,104,074,000
Winner (Pemenang): Empat Bintang Papua
NPWP: 7*0**3****56**0
RUP Code: 49900184
Work Location: Kampung Asei Kecil Distrik Sentani Timur - Jayapura (Kab.)
Participants: 23
Applicants
Reason
Empat Bintang Papua
07*0**3****56**0Rp 960,293,018-
0960278299952000Rp 993,445,292-
CV Berlian Jaya
08*9**6****52**0Rp 1,000,000,533Calon Penyedia tidak dapat membuktikan kebenaran dokumen atas personil manajerial.
CV Tetelestai
09*4**1****52**0Rp 927,108,205Mohon Calon Penyedia memperhatikan kembali kesesuaian dan keabsahan dokumen yang diunggah dibandingkan dengan Dokumen Pemilihan Bab IV (LDP) angka 17.3 poin 3, Bab V (LDK) poin 3, poin 5, poin 16 dan memperhatikan kembali pada dokumen RKK pakta komitmen tidak sesuai dengan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021.
CV Ufe Asai Jaya
03*4**1****52**1--
0715093811952000--
CV Mahajan Makmur Abadi Jaya
04*8**1****52**0--
CV Giffer Jaya
00*6**9****52**0--
CV Sentanindo Harapan Papua
06*1**6****52**0--
0401815329952000--
0769972654952000--
0719540841952000--
0032250623952000--
0962611323952000--
CV Nalgiardo Mandiri Papua
04*7**0****52**0--
0654870310952000--
CV Morouw
04*1**0****52**0--
0606164671952000--
0868935263952000--
0032729485952000--
0901352302952000--
Wijatka Mandiri
05*2**4****52**0--
0032876401952000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :                         
                                                                        
                                                                        
1. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                        
     Kampung Asei Kecil (lebih spesifik kampung Telaga Maya) adalah salah satu kampung
     yang terdapat di Kelurahan Asei Kecil Distrik Sentani Timur. Kampung ini terletak diruas
     jalan utama Sentani – Abepura. Letak kampung ini sangat strategis, karena menjadi satu-
     satunya jalan darat menuju Sentani dan Abepura.                    
                                                                        
     Ditengah-tengah kampung ini terdapat sebuah sungai yang muaranya langsung menuju
                                                                        
     Danau Sentani. Karakter sungai ini kering saat musim kemarau (tidak ada hujan) dan
     mengaliri air saat musim penghujan.                                
                                                                        
     Kondisi sungai saat ini memerlukan penanganan berupa normalisasi, karena sudah
     terjadi pendangkalan sungai dan dibeberapa titik memerlukan konstruksi perkuatan
     tebing untuk mencegah kerusakan yang lebih parah saat terjadi banjir besar.
                                                                        
     Selain rumah-rumah penduduk, bangunan vital yang dijaga adalah box culvert yang
                                                                        
     menghubungkan jalan diruas utama Sentani – Abepura.                
                                                                        
     Diharapkan, setelah dilakukan pembangunan perkuatan tebing dan normalisasi maka
     daya dukung sungai menjadi lebih baik lagi saat merespon terjadinya banjir dan dapat
     mengurangi kerugian yang lebih besar lagi.                         
                                                                        
     Mengingat pentingnya fungsi bangunan perkuatan tebing, maka Pemerintah dalam hal
     ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jayapura berusaha untuk
     melakukan pembangunan perkuatan tebing Kampung Asei Kecil..        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
2. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
   a. Sumber Dana :                                                     
                                                                        
     Dana Otonomi Khusus (OTSUS) yang dibebankan atas DPA Dinas Pekerjaan Umum dan
     Penataan Ruang Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2024, untuk Mata Anggaran
                                                                        
     Kegiatan Pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai.
                                                                        
                                                                        
   b. Perkiraan biaya konstruksi :                                      
     Pagu : Rp 1.105.740.000,00 (Satu milyar seratus lima juta tujuh ratus empat puluh
           ribu rupiah) termasuk PPN.                                   
                                                                        
                                                                        
3. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                   
   a. Ruang lingkup pekerjaan yaitu, Normalisasi Kali dan membangun perkuatan sungai
                                                                        
     berupa pekerjaan mobilisasi (alat/material/tenaga kerja), pembersihan, pasangan batu,
     plesteran, normalisasi sungai dan dokumen laporan hasil pekerjaan, dokumentasi serta
                                                                        
     as built drawing;                                                  
   b. Lokasi pekerjaan yaitu, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura. 
4. PERSYARATAN PESERTA                                                  
                                                                        
   Peralatan yang dibutuhkan :                                          
      No.  Jenis Alat / Type Kapasitas Jumlah (Minimal) Keterangan      
                                                                        
                           (Minimal)                                    
      1.  Excavator       120 - 130 HP     1 Unit     Milik/Sewa        
      2.  Dump Truck        3,5 Ton        1 Unit     Milik/Sewa        
                                                                        
      3.  Mesin Alkon       3” – 4”        1 Unit       Milik           
      4.  Concrete Mixer   0,3 – 0,6 M3    1 Unit       Milik           
                                                                        
                                                                        
     Personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan :            
                                                                        
                         Pendidikan Pengalaman   Acuan                  
    No.     Jabatan                                                     
                          Minimal     Minimal              Jumlah       
    1. Pelaksana Lapangan SMA/SMK Bangunan 3 tahun SKKNI 365-2013 1 Orang
       Pekerjaan Bronjong                                               
       (Jenjang 4)                                                      
    2. Petugas Keselamatan SMA/SMK Bangunan 1 tahun SKKNI 48-2022 1 Orang
       Konstruksi (Jenjang 4)                                           
     Persyaratan Kualifikasi Administrasi/ Legalitas                    
      a. Memiliki SIUP/NIB Kualifikasi Usaha Kecil serta memiliki Sertifikat
         Badan Usaha (SBU), Klasifikasi Bangunan Sipil BS010 : Bangunan Sipil
                                                                        
         Prasarana Sumber Daya Air;                                     
      b. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki, Klasifikasi Baku   
        Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dikeluarkan oleh Instansi yang
                                                                        
        berwenang dan masih berlaku dengan kode 42911 mencakup usaha    
        pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan
                                                                        
        prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung,
        pintu air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali
                                                                        
        banjir, tanggul laut, bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk dan
        sejenisnya, stasiun pompa dan/atau prasarana sumber daya air lainnya.;
                                                                        
      c. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/ kantor dengan alamat yang
        benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa;          
                                                                        
      d. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT     
        Tahunan) tahun pajak 2023; dan Surat Keterangan Fiskal yang masih
        berlaku;                                                        
                                                                        
      e. TDP atau NIB yang masih berlaku dan sesuai dengan pekerjaan;   
      f. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
                                                                        
        (apabila ada perubahan);                                        
      g. Tidak  masuk   dalam   daftar Hitam, keikutsertaannya tidak    
                                                                        
        menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam
        pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang
                                                                        
        dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan    
        Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus /
                                                                        
        pegawai  tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang    
        bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara;           
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
   Jangka waktu untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah 90 (sembilan puluh) hari kalender,
                                                                        
   terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dengan masa pemeliharaan 180
   (seratus delapan puluh) hari setelah selesai pekerjaan (PHO) penyerahan pertama
                                                                        
   pekerjaan.