| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | Rp 223,317,703 | 65.27 | 72.21 | - |
CV Petnor Jaya Papua | 04*7**4****52**0 | - | - | - | Skor nilai kualifikasi calon penyedia tidak memenuhi ambang batas dan dimohon calon penyedia memperhatikan kembali berkas persyaratan yang diunggah dengan membandingkan persyaratan dalam dokumen kualifikasi |
| 0017690868952000 | - | - | - | Skor nilai kualifikasi calon penyedia tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan dalam dokumen kualifikasi | |
| 0016157158952000 | - | - | - | Skor nilai kualifikasi calon penyedia tidak memenuhi ambang batas dan dimohon calon penyedia memperhatikan kembali berkas persyaratan yang diunggah dengan membandingkan persyaratan dalam dokumen kualifikasi | |
| 0926186412952000 | - | 57.13 | - | Nilai skor teknis dari calon penyedia tidak memenuhi ambang batas yang telah ditetapkan dalam dokumen seleksi | |
PT Darmasraya Mitra Amerta | 07*4**5****52**1 | - | - | - | Skor nilai kualifikasi calon penyedia tidak memenuhi ambang batas dan dimohon calon penyedia memperhatikan kembali berkas persyaratan yang diunggah dengan membandingkan persyaratan dalam dokumen kualifikasi |
CV Gleniv Papua | 00*2**5****52**0 | - | - | - | Skor nilai kualifikasi calon penyedia tidak memenuhi ambang batas dan dimohon calon penyedia memperhatikan kembali berkas persyaratan yang diunggah dengan membandingkan persyaratan dalam dokumen kualifikasi serta memperhatikan kualifikasi usaha bidang pekerjaan karena paket ini merupakan pekerjaan jasa konsultansi konstruksi |
| 0924202542952000 | - | - | - | Skor nilai kualifikasi calon penyedia tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan dalam dokumen kualifikasi | |
| 0020962221952000 | - | - | - | Skor nilai kualifikasi calon penyedia tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan dalam dokumen kualifikasi | |
| 0016156374952000 | - | 57.54 | - | Nilai skor teknis dari calon penyedia tidak memenuhi ambang batas yang telah ditetapkan dalam dokumen seleksi | |
| 0015876972954001 | - | - | - | - | |
CV Tifa Rekatama Konsultan | 09*5**1****52**0 | - | - | - | - |
| 0020960605952000 | - | - | - | - | |
| 0436089775952000 | - | - | - | - | |
| 0032134066952000 | - | - | - | - | |
| 0020706313952000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN PEMBANGUNAN UNIT SEKOLAH BARU
SMP NEGERI 1 SENTANI (lanjutan)
1. LATAR BELAKANG
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar
rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional efektif.
Tujuan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi yaitu untuk pengendalian
pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
rencana mutu, biaya dan waktu serta sasaran kinerja yang telah disepakati. Fungsi dasar
pengawasan adalah membentuk sistem pengaman untuk penerapan desain/rencana dan
spesifikasi teknik dalam pelaksanaan suatu pekerjaan supaya dapat berjalan sesuai
dengan sasaran yang diharapkan dengan resiko yang sekecil mungkin. Disamping itu
pengawasan juga berperan membantu pengguna anggaran dalam hal ini di dalam
melaksanakan administrasi teknis pekerjaan pada lokasi kegiatan yang sedang
berlangsung.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan
tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
pekerjaan.
Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi
biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan pengawas bertanggung jawab
secara professional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata
laku profesi yang berlaku.
Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas
pengawasan yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan
kerangka acuan kerja (KAK) yang telah disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas
dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan
proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir - butir
acuan penugasan ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi
tugas.
3. SASARAN
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang
diperlukan melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian
untuk merumuskan arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila
diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan
Pengawasan Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data
berupa :
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa pelaksananaan
pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif dari pemecahan masalah
(problem solving).
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat
sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai
dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna
tercapainya mutu pekerjaan fisik
4. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa : SMP Negeri 1 Sentani
Alamat : Jl. Bandara Sentani
5. SUMBER DANA
Pagu Paket Kegiatan ini adalah Rp. 260.000.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Juta
Rupiah) termasuk PPN dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2024.
6. RUANG LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS
PENUNJANG
1. Lingkup Kegiatan
Lingkup Kegiatan ini, adalah :
a) Lingkup Program yaitu Program Program Pemenuhan Layanan Pendidikan
Kabupaten jayapura .
b) Lingkup Kegiatan yaitu Penyediaan Fasilitas Pelayanan Pendidikan
Kabupaten Jayapura.
c) Lingkup Pekerjaan adalah Pengawasan Pembangunan Unit Sekolah Baru SMP
Negeri 1 Sentani.
2. Lokasi Kegiatan
Berada dikawasan Kabupaten Jayapura.
Data dan Fasilitas Penunjang
a) Penyediaan oleh pengguna jasa
Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan dan
harus dipelihara oleh penyedia jasa :
- Laporan dan Data (jika ada).
Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi
(jika ada).
- Akomodasi dan Ruangan Kantor (jika ada).
- Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan oleh
penyedia jasa (jika ada).
b) Penyediaan oleh pengguna jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan
yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan selama 90 (Sembilan Puluh) hari
kalender.